Rupbasan Manado Ikuti Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RK-AKL Pagu Anggaran Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado  – Kepala Rupbasan kelas 1 Manado, Hardiman melalui operator RK-AKL Riskyanto Hatta mengikuti kegiatan Penelitian RK-AKL Pagu anggaran Tahun 2024 bagi seluruh satuan kerja Jajaran Pemasyarakatan, Jajaran Keimigrasian dan Balai Diklat Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara di aula Mapalus Kanwil.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus didampingi Kepala Bagian Umum, Denny Porajow.

Baca Juga :  Wartawan Tetap Bekerja, Meski Dana Dihapus

Syamsul Efendi Sitorus dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan suvervisi Pagu RK-AKL anggaran Tahun 2024 bagi seluruh satuan kerja merupakan siklus perencanaan dan penganggaran bagi kementerian/ Lembaga yang ditargetkan nantinya dapat menghasilkan dokumen pagu anggaran yang berkualitas dan akuntabel dan akan menjadi dasar pada penetapan pagi alokasi Tahun 2024.

Baca Juga :  Humanis dan Peduli, Satlantas Polres Bintan Turun Langsung ke Panti Asuhan

Lebih lanjut berharap kepada seluruh operator RK-AKL dapat mengikuti kegiatan dengan penuh kesungguhan sehingga dapat tersusun pagu anggaran yang selaras dengan kebutuhan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran.

Kegiatan yang diagendakan selama 2 hari (05- 06 Agustus 2024) dan didampingi oleh Tim dari Biro Perencaan Setjen Kemenkumham RI

Berita Terkait

“Ombudsman Ngamuk! RSUD Embung Fatimah Diduga Abaikan Pasien BPJS Hingga Tewas”
Humanis dan Peduli, Satlantas Polres Bintan Turun Langsung ke Panti Asuhan
Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Bungkam soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng
Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Belum Bersuara soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng
Apresiasi untuk Polresta Tanjungpinang: Gagalkan Masuknya Ganja Cair dari Malaysia
BNN RI dan Tim Gabungan Musnahkan 2 Ton Sabu: Terbesar Sepanjang Sejarah, Bukti Transparansi Pemberantasan Narkoba
“Diduga Langgar Hukum, Judi Jackpot Modus Gelper di Pasar Pujabahari Lucky City Milik Aseng Masih Bebas Beroperasi — Belum Ada Keterangan dari Polsek Lubuk Baja”
Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Dugaan Penipuan Janji Kelulusan Bintara oleh Oknum Anggota
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 16:25 WIB

“Ombudsman Ngamuk! RSUD Embung Fatimah Diduga Abaikan Pasien BPJS Hingga Tewas”

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:26 WIB

Humanis dan Peduli, Satlantas Polres Bintan Turun Langsung ke Panti Asuhan

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:41 WIB

Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Bungkam soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:14 WIB

Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Belum Bersuara soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:53 WIB

Apresiasi untuk Polresta Tanjungpinang: Gagalkan Masuknya Ganja Cair dari Malaysia

Berita Terbaru

Business

Konflik Israel-Iran, Dampak Langsung ke Pasar Kripto?

Senin, 16 Jun 2025 - 18:27 WIB

Business

Sambut Liburan, PIK Avenue Hadirkan ROBOTOWN

Senin, 16 Jun 2025 - 17:53 WIB