Manado – Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman melalui Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Andre Coan Rambing didampingi Petugas Pengelola Basan Baran, Jessy Stanislaus Sundah dan Sitti Aisyah dg Pawewang melaksanakan penyerahan barang rampasan negara berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah kepada pemenang lelang melalui Kejaksaan Negeri Bitung yang diwakili oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Negara (PB3R), Merry C. Rondonuwu
Penyerahan Barang Rampasan Negara berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa minyak Tanah tentu setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrah) dan oleh Pihak yang berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bitung telah melaksanakan proses pelelangan dan pemenangnya hari ini telah datang untuk mengambil disaksikan oleh Ibu Kasi Barang Bukti dan Rampasan Negara.
Kami sangat mengapresiasi atas kinerja pihak Kejaksaan Negeri Bitung dimana setiap kali barang sitaan yang dititip, ditindaklanjuti dengan sangat baik sampai kepada proses lelang, dan ketika proses hukum seperti ini berjalan dengan baik dan lancar, sudang barang tentu sangat membantu pelaksanaan tugas kami, sebagaimana yang menjadi Arahan Bapak Kepala Kantor Wilayah, pastikan selalu setiap barang sitaan proses hukumnya jelas dan pasti, jika saatnya harus dikeluarkan, pastikan secara tepat waktu dan barang yang dikeluarkan sesuai dan pasti sebagaimana jumlah dan jenis yang dititipkan pada awalnya’