Rupbasan Manado Serahkan Barang Rampasan Negara Ke Pemenang Lelang Melalui Kejari Bitung

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado  – Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman melalui Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Andre Coan Rambing didampingi Petugas Pengelola Basan Baran, Jessy Stanislaus Sundah dan Sitti Aisyah dg Pawewang melaksanakan penyerahan barang rampasan negara berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah kepada pemenang lelang melalui Kejaksaan Negeri Bitung yang diwakili oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Negara (PB3R), Merry C. Rondonuwu

Penyerahan Barang Rampasan Negara berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa minyak Tanah tentu setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrah) dan oleh Pihak yang berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bitung telah melaksanakan proses pelelangan dan pemenangnya hari ini telah datang untuk mengambil disaksikan oleh Ibu Kasi Barang Bukti dan Rampasan Negara.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Kapolsek Nongsa dan Beberapa Posisi Lainnya di Lingkungan  Polresta Barelang

Kami sangat mengapresiasi atas kinerja pihak Kejaksaan Negeri Bitung dimana setiap kali barang sitaan yang dititip, ditindaklanjuti dengan sangat baik sampai kepada proses lelang, dan ketika proses hukum seperti ini berjalan dengan baik dan lancar, sudang barang tentu sangat membantu pelaksanaan tugas kami, sebagaimana yang menjadi Arahan Bapak Kepala Kantor Wilayah, pastikan selalu setiap barang sitaan proses hukumnya jelas dan pasti, jika saatnya harus dikeluarkan, pastikan secara tepat waktu dan barang yang dikeluarkan sesuai dan pasti sebagaimana jumlah dan jenis yang dititipkan pada awalnya’

Berita Terkait

Mishbahuddin Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Saat Pimpin Apel Pagi Perdana Ingatkan Ke Seluruh Petugas Lapas Untuk Tetap Kompak
Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.
Malik Pengurus LSM Kipfa RI Maros Soroti Proyek Pipanisasi Di Dusun Tanete, APH di Minta Periksa Oknum Rekanan
Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
AYOOO MASYARAKAT TANJUNGPINANG.!! Mari kita Dukung dan Do’akan Agar Hj Rahma Kembali Jadi Wali Kota Tanjungpinang di Pilkada 2024
Forum Diskusi Jumat Curhat Antara Polri dan Masyarakat Desa Tembeling: Curhat Masyarakat Minta Kepada Wakapolres Bintan Agar Tiang Listrik yang Condong Dibenahi
Jembatan Gantung Lingkungan Masembo Bajubodoa Semakin Memperihatinkan Keadaanya, Pemerintah Daerah Kemana?
WOW KEREN !!! Implementasi Aplikasi Identitas Pengganti e-KTP (IKD) Identitas Kependudukan Digital Tanjungpinang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 16:48 WIB

Mishbahuddin Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Saat Pimpin Apel Pagi Perdana Ingatkan Ke Seluruh Petugas Lapas Untuk Tetap Kompak

Minggu, 15 September 2024 - 13:34 WIB

Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.

Minggu, 15 September 2024 - 11:57 WIB

Malik Pengurus LSM Kipfa RI Maros Soroti Proyek Pipanisasi Di Dusun Tanete, APH di Minta Periksa Oknum Rekanan

Minggu, 15 September 2024 - 08:57 WIB

Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 September 2024 - 11:52 WIB

AYOOO MASYARAKAT TANJUNGPINANG.!! Mari kita Dukung dan Do’akan Agar Hj Rahma Kembali Jadi Wali Kota Tanjungpinang di Pilkada 2024

Berita Terbaru