Polres Sintang Amankan Terduga Pelaku Pencurian 12 Tabung Gas LPG

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanewss.com – Sintang. Polda Kalbar – Polres Sintang, seorang pria berinisial TK (34) harus berurusan dengan Kepolisian lantaran tertangkap mencuri sejumlah tabung gas 3 Kg di wilayah Kecamatan Sintang pada Selasa (30/7) lalu.

TK merupakan warga Kelurahan Menyumbung Tengah Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.

Menurut Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Ryan Eka Cahya
S.I.K. M.Si, sebanyak 12 (dua belas) tabung gas milik korban berhasil dibawa dan kemudian akan dijual oleh pelaku.

Baca Juga :  Lagi, Lagi Dan Lagi!!!! Lima Remaja Diamankan Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Bawa Sajam

Kronologi berawal dari pelapor yang mendapat telepon dari karyawannya yang menyebut terdapat seseorang yang ingin menjual tabung gas sebanyak 15 (lima belas) tabung gas LPG 3 Kg kepada korban.

Namun korban tidak berada di pangkalan sehingga transaksi tidak dilanjutkan oleh karyawan korban dimana pada hari selanjutnya ketika membuka pangkalan milik korban, ia mendapati sekitar 12 (dua belas) tabung gas miliknya telah hilang.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Pasangan Muda Mudi Di Cengkareng

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah).

Pada saat bersamaan korban teringat telepon karyawannya beberapa waktu lalu, sehingga dicurigai pelaku merupakan orang yang sempat menawarkan tabung gas kepada dirinya.

Mendapati laporan dari korban, petugas Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan terduga pelaku saat berada di jalan Sintang-Kelam Desa Jerora 1 Kecamatan Sintang.

 

Ahmad Sukri/Red

Berita Terkait

LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”
Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.
Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Tim TP3 Sat Samapta Polres Metro Jakarta Timur Beraksi Lagi, Enam Pelaku Tawuran Ditangkap Di Jakarta Timur
Sabet Korban Pake Clurit, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Pinang Ranti
Indonesia dan Korea Selatan Sepakat untuk Bekerja Sama Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Kedua Negara
Sakit Hati, Pemuda Tusuk Kakak Ipar Hingga Tewas Di Ciracas Jakarta Timur
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan Empat Remaja Di TPU Sukabumi Selatan, Sajam Hingga Air Keras Disita
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 14:20 WIB

LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”

Minggu, 15 September 2024 - 13:34 WIB

Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.

Minggu, 15 September 2024 - 08:57 WIB

Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 September 2024 - 09:06 WIB

Tim TP3 Sat Samapta Polres Metro Jakarta Timur Beraksi Lagi, Enam Pelaku Tawuran Ditangkap Di Jakarta Timur

Sabtu, 14 September 2024 - 09:01 WIB

Sabet Korban Pake Clurit, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Pinang Ranti

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polwan Layani Warga Saat Pam Car Free Day Di Bundaran HI

Minggu, 15 Sep 2024 - 15:51 WIB