Mengejutkan, Tingkat Kebocoran Pengelolaan Sampah Kabupaten Tegal Mencapai Angka 68 persen

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com SLAWI.  Penyusunan dokumen Masterplan Pengelolaan Sampah Induk Kabupaten Tegal mulai memasuki babak baru. InSWA ( Indonesia Solid Waste Association) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tegal mengadakan Stakeholder Meeting Pertama mengadakan evaluasi terhadap hasil Survey Pengelolaan Sampah. Bertempat di Syailendra Hall Grand Dian Hotel Jl. Jend. Ahmad Yani No. 101 Slawi, Kamis (1/8/2024).

Hasil survey timbulan sampah Kabupaten Tegal tahun 2024 ( InSWA) sebesar 670 ton/ hari yang dihasilkan dari sumber sampah domestik dan non domestik. Ini menggambarkan penyumbang sampah terbesar masih di dominasi dari sampah rumah tangga yaitu sebesar 80 persen dari total timbulan sampah yang ada.

Sedangkan komposisi jenis sampah yang terbesar berupa sampah organik yang berasal dari sisa makanan 52,5 persen, plastik film (kresek) 20,96 persen , limbah b3 9,1 persen, lain- lain 17,5 persen.

Baca Juga :  Khidmat, Malam Tirakatan HUT ke 79 RI di RT 28 RW 10 Tirtoudan Tosaren Kota Kediri

 

M.Satya Oktamalandi Sekjen InSWA yang akrab di sapa Mas Andik memaparkan masih banyaknya PR ( hal yang harus dilakukan) oleh Pemerintah Kabupaten Tegal. Dari timbulan sampah sebesar 670 ton/ hari ternyata tingkat kebocorannya mencapai angka 68 persen. Sedangkan sampah terkelola baru sebesar 32 persen. Hal ini membuktikan bahwa sistem pengelolaan sampah yang ada belum mampu mengelola seluruh sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, dan itu tanggungjawab bersama karena sampahku tanggungjawabku.

Terdapat 5 aspek pengelolaan sampah yang harus mendapat perhatian serius dari para pihak seperti Aspek Hukum yang menyangkut peraturan dan teknis pelaksanaannya, sistem kelembagaan dalam pengelolaan sampah baik formal maupun informal, Aspek Anggaran, Aspek Sosial budaya dan Teknologi, ujar Andik

Baca Juga :  Cak Imin Serahkan Dukungan PKB Ke Dja'far Shodiq-Abdiyanto di Pilbup OKI 2024

Suatu hal yang menggembirakan dari hasil survey yang dilakukan bahwa terdapat 209 desa/ kelurahan dari 287 desa/ kelurahan yang sudah ada pengelolaan sampah baik secara kelembagaan maupun pengelolaan mandiri.
Sedangkan 60 persen atau sekitar 169 desa sudah memiliki Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah. Gerakan yang dimulai dari arus bawah ini jugalah  yang menjadi energi terbesar yang dimiliki oleh Kabupaten Tegal. Maka optimisme Pengelolaan sampah akan dapat dilaksanakan manakala baik masyarakat maupun pemerintah bergerak ke arah yang sama yang berdampak pada kebersihan lingkungan, dan kesehatan tentunya juga dapat dijadikan sebagai salah satu investasi dalam pengembangan sektor pariwisata, pungkas Andik.

( Hb / red )

Berita Terkait

Kabag Ops Polres Kediri Kota Sita Puluhan Botol Miras dari Lapak Pedagang di Area Digelarnya Acara KSF 2024
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 69 Tahun 2024, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Charity Run Yatim Mandiri
LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”
Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.
Upaya Cipta Kondisi Kondusif Jelang Pilkada 2024, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Razia Multi Sasaran
Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal
Proyek Pipanisasi di Dusun Tanete Dampak Negatifnya Bisa Sampai ke Sektor Pertanian, Bahkan Masyarakat Dapat Ancaman Akan di Laporkan Ke APH
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Pertandingan Beladiri Boxing BBFC Tanpa Ijin
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 17:32 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Sita Puluhan Botol Miras dari Lapak Pedagang di Area Digelarnya Acara KSF 2024

Minggu, 15 September 2024 - 15:40 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 69 Tahun 2024, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Charity Run Yatim Mandiri

Minggu, 15 September 2024 - 14:20 WIB

LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”

Minggu, 15 September 2024 - 13:34 WIB

Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.

Minggu, 15 September 2024 - 13:33 WIB

Upaya Cipta Kondisi Kondusif Jelang Pilkada 2024, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Razia Multi Sasaran

Berita Terbaru