Wahana Permainan Anak di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Diduga Bersetatus Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahana Permainan Anak di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Diduga Bersetatus Ilega

 

Kota Serang –  Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Namun potret realita yang ada di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang masih banyak pungli dan dikuasai oleh oknum tertentu. Seperti wahana permainan anak diduga ilegal tidak masuk Pajak Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Baca Juga :  Kejati Kepri Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan di Kota Tanjungpinang

 

Tim dilapangan mengkonfirmasi  kepada pemilik wahana permainan, wanita parubaya yang enggan disebut namanya, ia mengontrak tempat dan ijin kepada (A) selaku pemberi ijin tempat dan penerima uang kontrak, dan belum pernah dihadapkan kepada petugas atau pegawai dinas terkait, 28/7/2024.

 

“Saya ijin dan bayar tempat ini kepada (A) silahkan saja bapa kesana,” katanya dengan nada bicara terbata-bata

Baca Juga :  BPBD Aceh Barat Himbau Warga Waspada Intensitas Hujan Lebat dan Genanga Air yang Tinggi.

 

Tim dilapangan berlanjut mengkonfirmasi terpisah kepada deretan warung pedagang yang dibangun oleh pemerintah Kota Serang, (S) selaku pedagang Justru legal dan membayar sewa tempat, masuk kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Kami legal pak kami bayar sewa, kalau wahana permainan anak kami kurang tau, kmungkinan ilegal,” ujarnya

 

(Red)

Berita Terkait

Kejari Karimun dan Bupati Iskandarsyah Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Dukung Pemerataan Ekonomi Karimun
Kejati Kepri Ajak Warga Singkep Bersatu Lawan Korupsi, Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Polres Nagan Raya Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74 Humas Polri
Kepala desa Cemplang dan forum RT/RW musyawarah rencana pembangunan makom syech idris waliputih kata pura Kadu hejo
Dirjen SDA Kementrian PU Akan Melakukan Sejumlah Pekerjaan Irigasi
Polres Aceh Barat Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74
Tidak Benar Dugaan Mark Up Dana BOS SMPN 6 ,kepsek :Sudah Di Periksa inspektorat Dan BPK 2024 Hasil Bagus
Bupati Tarmizi Peringati Hari Santri Nasiol, Jagan Hanya Fokus Pada Agama. Juga Harus Menguasai Teknologi dan Bahasa Asing.
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Kejari Karimun dan Bupati Iskandarsyah Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Dukung Pemerataan Ekonomi Karimun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Kejati Kepri Ajak Warga Singkep Bersatu Lawan Korupsi, Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Kepala desa Cemplang dan forum RT/RW musyawarah rencana pembangunan makom syech idris waliputih kata pura Kadu hejo

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Dirjen SDA Kementrian PU Akan Melakukan Sejumlah Pekerjaan Irigasi

Berita Terbaru