Polisi Ungkap Kasus Narkoba, Sita Ratusan Butir Pil Koplo, 3 Tersangka Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota –  Satresnarkoba Polres Kediri Kota membekuk tiga pengedar Pil dobel L dengan inisial RA, 24, asal Kecamatan Grogol; FP, 34, asal Kecamatan Grogol; dan MD 20, asal Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kasatresnarkoba Iptu Bowo Trikuncoro menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran jenis pil dobel L di lokasi kejadian. Mendapat informasi tersebut, unit opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota melakukan upaya pengintaian dan penyelidikan.

Baca Juga :  Kapolres Kediri Kota Kunjungi Polsek Mojoroto, Tekankan Pelayanan dengan Hati dan Disiplin Anggota

“Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan sebanyak 656 butir pil dobel L”, jelas Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro

Tiga pengedar ini dibekuk di lokasi berbeda. Pertama kali ditangkap adalah RA. Dia dibekuk di rumahnya sekitar pukul 12.00 di daerah Grogol. Dari penangkapan tersebut, polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil membekuk FP di rumahnya Desa Cerme. Terakhir adalah DM dibekuk saat berada di Desa Kaliboto, Tarokan. Mereka ditangkap pada Rabu (17/7).

Baca Juga :  Kapolres Lebak Bersama OKP dan Mahasiswa Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial di Desa Cikareo

” Dari tangan RA, polisi mengamankan 246 butir pil dobel L. Kemudian dari FP dan DM Polisi mendapatkan 410 butir pil dobel L. Ratusan pil dobel L tersebut rencananya akan diedarkan di Kediri. Ketiganya merupakan satu jaringan, ” jelas Kasatresnarkoba

Saat ini ketiga tersangka telah diamakan di rutan Polres Kediri Kota guna menjalani proses lembih lajut, pungkas Iptu Bowo Tri Kuncoro.(**her )

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa
Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:12 WIB

Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa

Berita Terbaru