Merasa kebal hukum Meckel anak dari Edi Atoy pemilik Hotel Satria Karimun ini tetap saja terus beroperasi
www.purnamanews.com|Karimun Hasil penelusuran Tim Awak media pada kamis malam di lapangan bahwasanya praktek perjudian jenis bola pimpong atau biasa disebut tebak angka, siji, dll. diduga masih terus beroperasi di Hotel Satria Karimun, Kepulauan Riau.
Adapun Kegiatan praktik perjudian tersebut diketahui sudah pernah ditutup pihak kepolisian setempat namun tadi malam praktek judi tersebut tetap beroperasi dengan omset perbulan miliaran.
Tokoh Masyarakat inisial (Iw) yang namanya tidak mau di muat dalam berita, menilai, Kegiatan yang melanggar pasal 303 KUHPidana tersebut diduga kuat dikendalikan seseorang oknum APH, pengusaha berisinial (M) akan tetapi oknum pengusaha tersebut terkesan kang-kangi hukum dan tidak pernah gentar dengan instruksi dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit, bahkan ia bebas menjalankan bisnis perjudian ilegalnya.
Tokoh masyarakat umum menegaskan, Perjudian 303 bola pimpong ini sudah beroperasi di Hotel Satria Karimun cukup lama, Padahal sudah ada instruksi Kapolri kepada jajarannya di seluruh indonesia, baik dari tingkat Kapolda, Kapolres dan Polsek untuk memberantas segala bentuk perjudian, namun Meckel anak dari Edi Atoy pemilik Hotel Satria Karimun ini tetap saja beroperasi, dan merasa kebal hukum.
Karena diduga oknum aparat dapat jatah atau upeti yang menggiurkan, buktinya perjudian bola pimpong langgeng beroperasi di Hotel Satria Karimun Kepulauan Riau,” tegas Tokoh Masrakat Inisial (Iw). Sabtu, (29/6/2024) kepada wartawan
Tokoh Masyarakat inisial (Iw) menambahkan, sebenarnya tidak akan sulit bagi aparat penegak hukum untuk menindak praktek perjudian bola pimpong di lokasi tersebut asalkan ada keseriusan dari pihak terkait untuk memberantasnya.
Aktifis di Karimun mengatakan, “Sebenarnya tidak sulit menemukan aktivitas perjudian ini jika aparat penegak hukum benar- benar serius dalam melakukan pemberantasa segala bentuk perjudian dimana pun dan melakukan penindakan hukum kepada bos judi seperti Meikel bos judi bola pimpong Karimun seperti pemilik hotel Satria Karimun.
Untuk itu awak media meminta Bapak Kapolri Jenderal Lustyo Sigit segera tangkap Bos Judi Bola Pimpong Meikel yang merasa kebal hukum, “Ujar Pimpinan Redaksi.
Ditempat terpisah, salah seorang awak media berkunjung ke karaoke Hotel Satria menyebutkan, setiap pengunjung karaoke bisa menikmati KTV dan Pub dan juga dilengkapi dengan permainan bola Pimpong yang digunakan untuk tujuan perjudian tadi malam. (Tim)