Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah ke Polres Tegal

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com Slawi.   Pemerintah Kabupaten Tegal menghibahkan dua bidang tanah ke PolresTegal. Keduanya masing-masing seluas 3.070 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan Mapolsek Lebaksiu dan seluas 860 meter persegi yang di atasnya juga telah berdiri bangunan Mapolsek Jatinegara.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut secara langsung dilakukan oleh Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dengan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Ruang Rapat Bupati Tegal, Jumat (12/07/2024).

Menurut Agustyarsyah, hibah tanah dan bangunan ini merupakan wujud sinergi Pemkab Tegal dalam berkolaborasi, mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat khususnya di wilayah Mapolsek Jatinegara dan Lebaksiu.

Baca Juga :  Tambang Galian 'C' di Desa Sungaiayak III, Sekadau Dengan Menggunakan Alat Berat, Diduga Kuat tidak Memiliki Izin Resmi

Selain itu, pengalihan kepemilikan barang milik daerah ini merupakan upaya pihaknya mengoptimalkan dan mewujudkan tertib administrasi pencatatan aset daerah.

Dia berharap pengalihan kepemilikan tanah dan bangunan melalui proses hibah ini bisa dimanfaatkan maksimal oleh Polres Tegal untuk menunjang pelayanan masyarakat.

“Dengan dihibahkannya aset tanah dan bangunan ini, maka seluruh pembiayaan terkait pembangunan ataupun pemeliharaan melekat ke Polres Tegal,” ujarnya.

Selanjutnya pihaknya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah akan segera memproses pemecahan sertipikat melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dan melakukan penghapusan objek tanah berikut bangunan tersebut dari daftar inventaris barang milik Pemkab Tegal.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Lingkungan Masembo Pangkasalo penghubung lingkungan Data Maros Baru Rusak, Keselamatan Penggguna Jalan Terancam

Sementara itu, Kapolres Tegal menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajarab Pemkab Tegal yang telah menindaklanjuti permohonannya terkait hibah tanah Mapolsek Jatinegara dan Mapolsek Lebaksiu. Dirinya berharap melalui hibah ini, pihaknya dapat melakukan pemeliharaan gedung kantor Polsek yang sebelumnya tidak dapat dilakukan karena terkendala kepemilikan asetnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tegal yang sudah menghibahkan aset tanahnya untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.

( Fe / red )

Berita Terkait

Dandim 0602/Serang Tandatangani Deklarasi Stop Percaloan Wujudkan Rekrutmen Tenaga Kerja Yang Adil
Syafarahman Diduga Bekingi Pengusaha Ilegal di Sungai Ayak, Sebarkan Berita “HOAX” Tentang Perdamaian Kasus Intimidasi Jurnalis
Babinsa 0602-18/Kragilan Dukung Kegiatan Santunan Anak Yatim Dan Zikir Bersama Di Desa Kragilan
Raih Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Seratus Persen, Polres Maros Terima Penghargaan Kapolda
Kerja bakti dan Gotong Royong Masyarakat di kelurahan Mekar jaya
Kodim 0602/Serang Terus Mendukung Program Pemkab Serang Di Bidang Ketahanan Pangan
Perkuat Sinergitas, Kasat Lantas Polres Bone Gelar Ngopi Bareng Bersama Jurnalis
Lelang Proyek SPAM Milik Dinas PERKIM Sintang Diduga Bermasalah 
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:38 WIB

Dandim 0602/Serang Tandatangani Deklarasi Stop Percaloan Wujudkan Rekrutmen Tenaga Kerja Yang Adil

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:27 WIB

Syafarahman Diduga Bekingi Pengusaha Ilegal di Sungai Ayak, Sebarkan Berita “HOAX” Tentang Perdamaian Kasus Intimidasi Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:21 WIB

Babinsa 0602-18/Kragilan Dukung Kegiatan Santunan Anak Yatim Dan Zikir Bersama Di Desa Kragilan

Senin, 7 Juli 2025 - 18:10 WIB

Raih Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Seratus Persen, Polres Maros Terima Penghargaan Kapolda

Senin, 7 Juli 2025 - 17:01 WIB

Kerja bakti dan Gotong Royong Masyarakat di kelurahan Mekar jaya

Berita Terbaru