Ketua Fraksi Partai Nasdem Tgk Muhammad Adam S.Sos.I Kritik Pemerintah Terkait Syarat Penerima Bantuan Rumah Dhuafa Beratkan Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PurnamaNews.com Aceh Timur

 

Tgk Muhammad Adam, S.Sos.I. anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) fraksi partai NasDem, mendesak pemerintah kabupaten Aceh Timur, untuk membuat Qanun daerah terkait syarat layak penerimaan rumah Dhuafa supaya tidak mengikuti aturan profinsi Aceh yang mengharuskan masyarakat yang ber usia 40 tahun ke atas dan harus terdaftar di DTKS, karna sangat memberatkan masyarakat”Kata Muhammad Adam. Selasa 16-juli-2024

Untuk diketahui, Kriteria masyarakat yang berhak menerima rumah layak huni sesuai dalam Pergub Aceh nomor 145 tahun 2016, antara lain fakir miskin, disabilitas dan anak yatim piatu, umur di atas 40 tahun dan bagi anak yatim usia tidak lebih 18 tahun.

Baca Juga :  Sowan Pimpinan Dayah Almaimanah, Kapolres Aceh Timur Dapat Petuah dan Do'a dari Abu Keude Dua

Muhammad Adam, berharap kepada Pj Bupati Aceh Timur, untuk mengambil kebijakan demi kelonggaran bagi masyarakat Aceh Timur agar bisa menerima rumah Dhuafa. Aturan tersebut untuk dikaji ulang dikarenakan kriteria penerima harus 40 tahun keatas dan harus terdaftar di DTKS berat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Kapolda Jateng Komitmen Lindungi Masyarakat Jawa Tengah dari Peredaran Narkoba

Lebih lanjut, terkadang masyarakat yang masih berumur 40 tahun kebawah sangat membutuhkan bantuan rumah Dhuafa, dan mereka tidak terdata dalam DTKS sangat disayangkan masyarakat miskin yang menanggung satu sampai tiga anaknya tidak terbantu. Dengan ada nya aturan tersebut sehingga tidak bisa di salurkan, padahal mereka sangat layak untuk dibantu, “ujar Tgk Adam, pada rapat paripur pembahasan Qanun prioritas dan laporan penanggungjawaban APBK tahun 2023, Senin 15/07.

Berita Terkait

KEGIATAN “POLISI SAHABAT ANAK” POLSEK TANJUNG BINTANG BENTUK KONGKRIT JARGON ” POLRI UNTUK MASYARAKAT”
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi Tinjau Poskamling di Bukit Bestari Jelang Lomba HUT Bhayangkara ke-79
KEGIATAN “POLISI SAHABAT ANAK” POLSEK TANJUNG BINTANG BENTUK KONGKRIT JARGON ” POLRI UNTUK MASYARAKAT”
Wakapolda Kepri Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Praktik Pungli Dana SPT Diduga Terjadi di Salah Satu Puskesmas
Polres Bintan Peringati Harkitnas ke-117: Kobarkan Semangat Nasionalisme!
Tasyakuran Hari Jadi Ke – 424 Mantapkan Tekad Bersama Wujudkan Kabupaten Tegal Maju dan Tangguh
TMMD Ke-124 Kodim 0315/Tanjungpinang Capai 36%: Jalan 3 Km di Panggak Laut Dikebut
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:27 WIB

KEGIATAN “POLISI SAHABAT ANAK” POLSEK TANJUNG BINTANG BENTUK KONGKRIT JARGON ” POLRI UNTUK MASYARAKAT”

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:23 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi Tinjau Poskamling di Bukit Bestari Jelang Lomba HUT Bhayangkara ke-79

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:23 WIB

KEGIATAN “POLISI SAHABAT ANAK” POLSEK TANJUNG BINTANG BENTUK KONGKRIT JARGON ” POLRI UNTUK MASYARAKAT”

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:47 WIB

Wakapolda Kepri Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:46 WIB

Praktik Pungli Dana SPT Diduga Terjadi di Salah Satu Puskesmas

Berita Terbaru

Business

Alasan Intimate Wedding Mencuri Hati Pasangan Muda

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:56 WIB