Bekasi – Kades Pahlawan Setia H. Zaenal Abidin melakukan sujud syukur kehadirat Alloh SWT atas dikukuhkan nya dan telah diterimanya Surat Keputusan Bupati Bekasi tentang Penyesuaian Periode Masa Jabatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Bekasi, yang telah berlangsung pagi ini, Jumat (12/7/2024), di Gedung Swarantra Wibawamukti, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Ia ungkapkan rasa terima kasih kepada PJ. Bupati Bekasi H. Dani Ramdan yang telah mendukung dan merealisasikan perjuangan kepala Desa se-Kabupaten Bekasi untuk perpanjangan masa jabatan kepala Desa hingga dua tahun ke depan dari Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Bekasi. “Semoga Pak PJ. Dani Ramdan selalu diberikan panjang umur dan kesehatan,’ ungkapnya.
H. Zaenal Abidin juga menekankan kepada jajaran Pemerintahan Desa Pahlawan Setia untuk terus melakukan peningkatan dalam pelayanan masyarakat dan kinerjanya, sehingga melahirkan prestasi kerja yang optimal.
“Dalam dua tahun perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Bekasi ini, Saya akan terus tingkatkan kepemimpinan saya di Desa Pahlawan setia. Mengatur dan mengarahkan aparatur desa dengan sebaik-baiknya, serta meningkatkan pelayanan masyarakat ataupun pembangunannya,” ucap Kades Zaenal Abidin.
Didampingi Babinsa dan Bimaspol serta seluruh aparatur Desa pahlawan setia Kades H. Zaenal Abidin mengaku dirinya sangat bersyukur dan bahagia pada hari ini. Tanda syukurnya tersebut ia ungkapkan pula melalui makan bersama di kantor desa pahlawan setia Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi.”
(Cep)