Polri Rekrut 45 Calon Perwira Sarjana Untuk Perangi Kejahatan Siber

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polri merekrut 45 orang calon perwira untuk memerangi kejahatan siber. 45 Calon perwira ini terdiri dari 38 pria dan 7 wanita.

“Mereka direkrut dengan jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana),” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (12/7/2024).

Irjen Dedi menjelaskan 45 calon perwira ini memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan memiliki kemampuan di bidang Teknik Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Desain Komunikasi Visual, Agen/Teknologi/ Siber/Ekonomi Intelejen, Rekayasa Kriptografi, Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi dan Keamanan Siber.

“Mereka akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang. Jadi 45 calon perwira ini kami rekrut secara reguler dan proaktif,” jelas Irjen Dedi.

Baca Juga :  Empat Pilar Forkopimcam Gelar Apel Cipkon Bersama Koramil Matraman

Dedi menuturkan penguatan personel yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan informasi ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korps Bhayangkara mampu menghadapi tantangan ke depan, di mana kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) tak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di dunia virtual.

“SSDM Polri, sesuai tugas dan fungsinya, dan tentunya sesuai arahan Bapak Kapolri, merekrut personel untuk memperkuat kemampuan memerangi kejahatan siber,” terang Irjen Dedi.

Seperti diketahui dalam Rilis Akhir Tahun 2023, Jenderal Sigit mengungkapkan kejahatan siber yang menonjol selama 2023. Kasus-kasus itu mulai dari pencurian kripto hingga penipuan bermodus APK-Link.

Baca Juga :  Polsek Ciracas Gelar Ngopi Kamtibmas, Ajak Warga Jaga Keamanan Selama Ramadhan

“Perkara ilegal akses dan pencurian koin kripto pada situs coinbase.com dengan total kerugian Rp 45 miliar dengan dua tersangka,” kata Jenderal Sigit, Rabu (27/12/2023).

Dia mengatakan ada 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama tahun 2023. Kasus itu merugikan negara hingga Rp 353,7 miliar.

“Perkara 19.965 IMEI ilegal dengan total kerugian negara Rp 353,7 miliar dengan enam tersangka,” ucapnya.

Selain itu, ada juga kasus penipuan yang diungkap Polri. Sigit mengatakan kasus penipuan itu bermodus APK-Link.

“Perkara penipuan dengan modus APK-Link dengan total 18 kerugian Rp 4,7 miliar dengan 12 tersangka,” ucapnya.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Kapolres Metro Jakarta Timur Lakukan Pengecekan Posyan Stasiun Jatinegara
Perkuat Sinergitas, Bhabinkamtibmas Gedong Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Warga
Dari Brebes ke Semarang Lebih Nyaman, Pemudik Motor Antusias Ikuti Program Valet Ride
Tinjau Jalur Pelabuhan Merak, Kakorlantas Dan Menhub Optimis Lancar
Kapolres Metro Tangerang Kota Imbau Dan Sapa Sejumlah Pemudik Di Terminal Poris Plawad
Ditlantas Polda Metro Jaya Gandeng Aliansi Mahasiswa Bagikan Takjil Di Cengkareng
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos PAM Ketupat 2025 Di Islamic Center
Kapolres Tarawih Keliling Sambil Berikan Sosialisasi Hotline 110 Di Masjid Al Ikhlas
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 19:28 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Lakukan Pengecekan Posyan Stasiun Jatinegara

Senin, 24 Maret 2025 - 19:21 WIB

Perkuat Sinergitas, Bhabinkamtibmas Gedong Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Warga

Senin, 24 Maret 2025 - 17:41 WIB

Dari Brebes ke Semarang Lebih Nyaman, Pemudik Motor Antusias Ikuti Program Valet Ride

Senin, 24 Maret 2025 - 12:30 WIB

Tinjau Jalur Pelabuhan Merak, Kakorlantas Dan Menhub Optimis Lancar

Senin, 24 Maret 2025 - 11:54 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Imbau Dan Sapa Sejumlah Pemudik Di Terminal Poris Plawad

Berita Terbaru