PSRB Laksanakan Pertemuan di Aula Keling Kumang Sintang Sebagai Upaya “SOSIALISASI dan DISKUSI MASALAH PERTAMBANGAN RAKYAT”

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Sintang, Kalimantan Barat. Penambang Sintang Raya Bersatu (PSRB) yang diketuai oleh Asmidi pada Kamis, 11/7/2024 menyelenggarakan pertemuan di Aula CU Keling Kumang Sintang sebagai upaya,

“SOSIALISASI dan DISKUSI MASALAH PERTAMBANGAN RAKYAT”

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat Sintang, Danramil Sintang, Pejabat Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Sintang, para Mahasiswa Sintang, Para Kades dan Lurah, para penambang yang bergabung di PSRB, para Wartawan dan Aktivis LSM.

Pertemuan tersebut dibuka oleh Camat Sintang setelah kata Sambutan dari Ketua Penyelenggara, Danramil, Pejabat Bagian SDA Pemkab Sintang.

Pertemuan langsung dengan penyampaian pendapat dari peserta diskusi.

Banyak yang hadir mengacungkan tangan meminta kesempatan untuk bicara, namun tentunya dengan izin dari Ketua PSRB yang menyelenggarakan acara diskusi tersebut.

Yang memperoleh kesempatan bicara diantaranya:

Ibu Lurah Kedabang menyampaikan bahwa dirinya selaku Lurah Kedabang tidak pernah mengizinkan dan tidak pernah melarang adanya aktivitas PETI (Pertambangan EMAS Tanpa Izin) di wilayah Kelurahan Kedabang.

Lurah Mengkurai juga mengungkapkan dirinya tak pernah mengizinkan dan melarang aktivitas PETI di kelurahan Mengkurai, Lurah Mengkurai mengatakan bahwa ada warga yang rumahnya yang berada di pinggir sungai mengalami longsor,

“Ada rumah warga yang mengalami longsor, lalu siapa yang bertanggungjawab?, apakah pelaku PETI bertanggungjawab atas kerugian yang dialami warga itu?,” tanya Lurah Mengkurai pada pertemuan itu.

Warga kecamatan Serawai mengatakan bahwa
Serawai Ambalau diperkirakan menghasilkan emas dari PETI sebanyak 2 kg perhari, namun PETI telah menyebabkan pendangkalan sungai sehingga saat ini sering terjadi banjir.

“Nasi telah menjadi bubur, pertemuan kita ini tentunya sebagai proses mencari solusi, Serawai Ambalau diperkirakan menghasilkan Emas 2 Kg perhari, namun sebagai akibatnya sungai menjadi dangkal, lalu sering terjadi banjir, bagaimana solusinya? supaya tak ada yang dirugikan,” kata warga kecamatan Serawai.

Perwakilan dari Desa Baning Kota juga menyampaikan keluhannya.

“Di desa Baning PETI sudah merajalela dan kami merasa disepelekan, karena pelaku PETI masuk tanpa ada permisi dan koordinasi, tapi ada masalah muncul karena PETI kami selalu dilibatkan mencari solusi, bagaimana ini?,” kata Perwakilan dari desa Baning Kota.

Baca Juga :  Sekjen IWO Tegaskan, PP IWO Tidak Melarang Pengurus IWO Rayakan HPN Di Tiap Daerah.

Pemuda bernama Siman yang biasa dipanggil Joy Lukas selaku Warga kecamatan Ketungau menyampaikan pendapatnya.

“Saya saran, buat kajian ilmiah, buat kajian hukum, bagaimana upaya kita untuk menjadikan para penambang Sintang bisa mendapatkan predikat sebagai usaha legal dimata Pemerintah, pertemuan ini harus ada paling tidak satu kesepakatan sebagai hasil diskusi, bukan hanya penyampaian keluh kesah saja,” kata Siman alias Joy Lukas.

Pak Asin selaku Kades Tanjung Prada. Kec. Tempunak menyampaikan unek-uneknya.

“Desa ada kepala desa tapi kenapa dilewatkan saja, tak ada koordinasi dalam pengajuan WPR, menurutnya sambil para pengurus PSRB mengurus WPR dan IPR penambang harus tetap bekerja seperti biasa dan yang sangat penting menurutnya adalah para penambang harus sopan dan santun kepada pihak pemerintahan desa sebagai penguasa wilayah desa,” ungkap Pak Asin selaku Kades Tanjung Prada.

H. Efendi dari desa Belitang, kabupaten Sekadau juga mendapat kesempatan bicara.

“Kepala Desa jangan sedikit-sedikit main lapor ke Polda terkait PETI, kalau wartawan dan LSM itu memang pekerjaan mereka, wartawan dan LSM membuat berita dan melakukan kontrol sosial, mereka menyuarakan kepentingan masyarakat, memberitakan apa pekerjaan masyarakat yang sebenarnya, memberitakan apa yang menjadi solusi, supaya semua pihak menjadi tau, semua pihak menjadi pintar,” kata H. Efendi.

Utusan Bagian SDA Pemkab Sintang menanggapi permasalahan yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Pemerintah Sintang selalu siap membantu meneruskan permohonan WPR dan IPR, karena Pemkab Sintang tidak punya kewenangan dalam izin tambang, yang punya kewenangan adalah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, namun fakta yang ada sungai kita semakin lama semakin dangkal, kita harus mencari solusi, alangkah baiknya ada win win solution dari semua pihak,” kata Utusan Bagian SDA Pemkab Sintang.

Baca Juga :  DPRD Brebes Gelar rapat Paripurna, Umumkan Hasil Penetapan Bupati Terpilih.

Tak ketinggalan Asmidi selaku ketua PSRB dan moderator dalam diskusi terbit angkat bicara.

“Kita semua tau, semua usaha telah diatur oleh UU dan Peraturan, pengajuan WPR yang kami lakukan membutuhkan biaya, selama ini kami mengatasi pendanaan secara gotong royong, perlu disampaikan, sampai saat ini tidak ada bantuan dari pemerintah,” kata Asmidi selaku Ketua PSRB.

“WPR yang kita ajukan bukan hanya untuk emas, WPR itu juga pertambang Puya (Zirkon), kerikil dan pasir yang bisa kita jadikan usaha,” sambung Asmidi.

“Kita penduduk asli Sintang harus berbuat, dengan WPR yang kita miliki sebagai upaya menutup adanya pihak luar untuk mengekploitasi lahan di kampung kita, jangan sampai kita hanya jadi penonton di kampung sendiri, lalu para pendatang dari luar mengeruk kekayaan alam kita untuk dibawa ke luar,” kata Asmidi dengan bersemangat.

“Setelah diskusi ini akan kita lakukan pertemuan khusus pengurus PSRB untuk merumuskan dan mengambil langkah yang akan dilakukan oleh para penambang mencari solusi yang tidak merugikan semua pihak,” tutup Asmidi.

Pertemuan diskusi tersebut berakhir pada pukul 13.00 Wib. dengan ditutup oleh Camat Sintang.

“Kita tetap berupaya mendorong supaya WPR cepat ada, adanya Forum Penambang ini sangat baik, supaya jelas upaya koordinasi dengan pihak kelurahan dan desa yang mengajukan WPR, saya berharap masyarakat tidak mewariskan pekerjaan tambang pada generasi selanjutnya, alangkah baik memiliki pekerjaan lain yang lebih baik, kita bisa berupaya dengan jalan memberikan pendidikan yang lebih tinggi dan baik kepada anak-anak kita, sehingga bisa bekerja dengan menggunakan ijazah yang dimilikinya, pihak pemerintah kecamatan Sintang hanya bisa menampung dan menyampaikan ke Pemkab Sintang dalam hal permohonan WPR, kita sama sama berjuang supaya terbit WPR dan IPR di Sintang dengan tidak merugikan. Siapapun,” kata Camat Sintang saat menutup acara pertemuan diskusi tersebut.

 

Tim/Red

Berita Terkait

Sekjen IWO Tegaskan, PP IWO Tidak Melarang Pengurus IWO Rayakan HPN Di Tiap Daerah.
Dampak Pencemaran Limbah PT Daehan Warga Cimohong Tuntut Ganti Rugi.
Personil Piket Laksanakan Pengecekan Daerah Rawan Banjir
Dirasa Pelayanan Publik Kurang Maksimal dan Banyak Pungli, Ratusan Warga Gerudug Balai Desa Sitanggal Brebes.
Residivis Curas Bersenjata Di Brebes Ditangkap Resmob Polres Brebes Dan Jatanras Polda Jateng
LSM Hati Kita Dan Gertak Gerudug Kejari Brebes Melaporkan Dugaan Suap Dan Penggelembungan Suara Pada Pileg 2024.
Ketua Umum DPP AWNI Rosid Wijaya Desak Menteri Yandri Susanto Minta Maaf !! Atas Pernyataan Wartawan Bodrex Yang Viral
Dewan Pers Tolak Hadir Di HPN, Yang Digelar PWI Dituding Tak Sah Dua Kepengurusan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:13 WIB

Sekjen IWO Tegaskan, PP IWO Tidak Melarang Pengurus IWO Rayakan HPN Di Tiap Daerah.

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:18 WIB

Dampak Pencemaran Limbah PT Daehan Warga Cimohong Tuntut Ganti Rugi.

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:58 WIB

Personil Piket Laksanakan Pengecekan Daerah Rawan Banjir

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:25 WIB

Dirasa Pelayanan Publik Kurang Maksimal dan Banyak Pungli, Ratusan Warga Gerudug Balai Desa Sitanggal Brebes.

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:48 WIB

Residivis Curas Bersenjata Di Brebes Ditangkap Resmob Polres Brebes Dan Jatanras Polda Jateng

Berita Terbaru