Kaltim Bontang – Pemerintah Kecamatan Bontang Barat Kota Bontang Propinsi Kalimantan Timur telah melayangkan surat permintaan perihal klarifikasi antara Ahli waris sadike dan ahli waris Aco Abubakar Asidik.
Diketahui, Lokasi atau lahan yang dianggap bermasalah tersebut, terletak di jalan soekarno RT 01 Kelurahan Kanaan.
Namun dalam pertemuan tersebut, pihak ahli waris Aco Abu Bakar tidak datang menghadiri undangan klarifikasi dari Kecamatan Bontang Barat melainkan yang hadir hanya dari pihak ahli waris Sadike serta ahli waris yohanis saja.
Atas tidak hadirnya ahli waris Aco Abu Bakar dalam agenda perihal klarifikasi tersebut, pihak Kecamatan Bontang Barat akan melakukan pemanggilan kembali para ahli waris dalam waktu yang belum bisa ditentukan.
Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Kecamatan Bontang Barat, Rabu (10/7/2024).
Sementara itu Camat Bontang Barat hj Ida idris dalam pertemuan tersebut mengatakan, “Terima kasih atas klarifikasi untuk lahan, di kelurahan kanaan yang mana memang perlu kami klarifikasi,sekiranya kami bisa menginformasikan inilah yang sebenarnya kenapa tidak ada SPPFPT yang diterbitkan oleh kelurahan, karena memang masih dalam proses medisi (bersengketa) , nah disini pun dari masukan teman -teman seperti Pak lurah kemudian pak samuel Rerung yang sudah melaporkan kepada kami,”Ucapnya.
Selain daripada itu Camat Bontang Barat juga meminta agar pihak ahli waris diminta untuk bersabar,
“Perlu bersabar kami di kecamatan tidak ingin menghambat, dan ini akan kami laksanakan apa yang menjadi kesepakatan bersama disini, kemudian untuk mediasi dan peninjauan ulang itu akan dilakukan secepatnya,”Tuturnya.
Lanjut hj Ida idris menuturkan, bahwa ia meminta agar pihak kelurahan nantinya hanya mengundang dua pihak saja, yaitu pihak pertama dan pihak kedua,bukan pihak tiga,
“Sekiranya ada lagi teknis untuk supaya pihak itu tidak tiga,tapi pihak itu adalah dua pihak satu dan kedua,” Ujar dia lagi
Menganggapi hal tersebut,pihak ahli waris sadike Muhammad Gilmansya (Gilang) sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh pihak kelurahan kanaan dan pihak Kecamatan Bontang Barat beberapa hari belakangan ini,
“Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak pemerintah baik kelurahan kanaan dan begitupun pihak kecamatan Bontang Barat,kami melihat mereka sangat merespon cepat keluhan yang kami, rasakan,namun kami kami percaya bahwa pihak pemerintah kelurahan kanaan dan Pihak kelurahan Kecamatan Bontang Barat bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,”Ucap Gilang.