Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pengeroyokan Pasutri Viral di Media Sosial

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Kisah pengeroyokan yang viral di media sosial terhadap pasangan suami istri akhirnya mendapatkan titik terang. Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan bahwa penetapan ketiga tersangka ini didasarkan pada olah tempat kejadian perkara (TKP) petunjuk CCTV di area Gor dan pemeriksaan para saksi, saat press release, Selasa (9/7/2024)

“Dengan alat bukti yang kuat, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jl Gor Joyoboyo Kec Mojoroto Kota Kediri,” ujar AKBP Bramastyo Priaji

Dengan penangkapan ketiga pelaku ini, diharapkan kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum untuk memberikan keadilan bagi korban dan juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat akan bahaya dari tindakan kekerasan dan pengeroyokan.

” Kami menghimbau dan mengajak seluruh warga Kediri dan sekitarnya, mari menjaga kedamaian dan kenyamanan lingkungan kita masing – masing,” ajak Kapolres Kediri Kota

“Apabila kami masih mendapati atau menjumpai dan menemukan kelompok kelompok yang akan berbuat onar, keributan atau bahkan tindak pidana pengroyokan atau penganiayaan yang mengancam keselamatan jiwa seseorang atas nama undang undang, kami pastikan akan ditindak tegas dan proses tuntas”, tegas AKBP Bramastyo Priaji

Baca Juga :  Ketum FWJ Indonesia Tunjuk Rosid Sebagai Pelaksana Tugas DPD Jakarta, Ini Alasannya

Sementara ditempat yang sama Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin mengatakan, modus operandi para pelaku melakukan pengeroyokan karena korban memakai jaket yang mana diartikan oleh mereka merupakan atribut dari salah satu perguruan silat lain. Dari situlah, pelaku pun berusaha untuk merampas jaket yang dikenakan korban dengan disertai kekerasan atau penganiayaan.

Adapun korbannya berinisial AK (21) dan PT (22), keduanya warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Sedangkan, ketiga pelaku yang diamankan petugas kepolisian berinisial ADP (19) AFA (19) dan RBH (19). Dua diantaranya asal Kota Kediri dan sisanya asal Kabupaten Tulungagung.

Dia menyampaikan, kronologi kejadian pengeroyokan itu berawal korban bersama istrinya pulang dari Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) hendak membeli makanan di area GOR Jayabaya pada Sabtu (29/6/2024) malam. Setelah membeli makanan dan sampai di pintu masuk utama GOR Jayabaya, korban berpapasan dengan sejumlah orang-orang bubaran dari konser musik

Baca Juga :  Perspektif Islam : Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Karena kondisi jalan dalam keadaan macet, tiba-tiba langsung dikeroyok oleh orang yang menghampiri korban dan teman-temannya.

Tak hanya itu, korban juga dipukul dan ditendang beberapa kali hingga istri korban terjatuh karena ditarik dan didorong oleh pelaku. Akhirnya, korban berusaha melindungi istrinya yang pada saat itu terjatuh

Selanjutnya korban teriak bahwa istrinya hamil agar pelaku menghentikan pengroyokan, namun saat diperiksa istri korban sedang tidak hamil

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan ke Polres Kediri Kota pada Minggu (30/6/2024),” jelas Kasat Reskrim

Sebelumnya, video dugaan pengeroyokan itu viral di media sosial dengan memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan segerombolan anak- anak muda terhadap pengendara motor yang diketahui sepasang suami istri berboncengan sepeda motor.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut dan ditahan di Mako Polres Kediri Kota,” pungkas Iptu Fathur Rozikin. (**her )

Berita Terkait

Pengajian Akbar Harlah 1 Abad NU Dihadiri Gubernur Sumsel Dan Bupati OKU Timur
Kasus Korupsi, Narkoba, hingga Oknum Aparat: Rutan Batam Jadi Simpul Penegakan Hukum
Peringati Hari Jadi Ke- 22 OKU Timur, Pemkab Menyelenggarakan Sriwijaya Open Race Bupati OKU Timur Championship Dan Motor Exhibition Tahun 2026
Anggota Polsek Rangkasbitug Dampingi Relawan Evakuasi ODGJ Mister X di RS.Kartini Untuk di Bawa Ke Yayasan Hunainah Human Care
Hujan Disertai Angin Kencang Mengakibatkan Satu Unit Rumah Warga Roboh di Kampung Rego Baros RT 12 RW 003, Desa Padasuka, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang,
Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:59 WIB

Pengajian Akbar Harlah 1 Abad NU Dihadiri Gubernur Sumsel Dan Bupati OKU Timur

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:22 WIB

Kasus Korupsi, Narkoba, hingga Oknum Aparat: Rutan Batam Jadi Simpul Penegakan Hukum

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:52 WIB

Peringati Hari Jadi Ke- 22 OKU Timur, Pemkab Menyelenggarakan Sriwijaya Open Race Bupati OKU Timur Championship Dan Motor Exhibition Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:59 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitug Dampingi Relawan Evakuasi ODGJ Mister X di RS.Kartini Untuk di Bawa Ke Yayasan Hunainah Human Care

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:35 WIB

Hujan Disertai Angin Kencang Mengakibatkan Satu Unit Rumah Warga Roboh di Kampung Rego Baros RT 12 RW 003, Desa Padasuka, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang,

Berita Terbaru