Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pengeroyokan Pasutri Viral di Media Sosial

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Kisah pengeroyokan yang viral di media sosial terhadap pasangan suami istri akhirnya mendapatkan titik terang. Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan bahwa penetapan ketiga tersangka ini didasarkan pada olah tempat kejadian perkara (TKP) petunjuk CCTV di area Gor dan pemeriksaan para saksi, saat press release, Selasa (9/7/2024)

“Dengan alat bukti yang kuat, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jl Gor Joyoboyo Kec Mojoroto Kota Kediri,” ujar AKBP Bramastyo Priaji

Dengan penangkapan ketiga pelaku ini, diharapkan kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum untuk memberikan keadilan bagi korban dan juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat akan bahaya dari tindakan kekerasan dan pengeroyokan.

” Kami menghimbau dan mengajak seluruh warga Kediri dan sekitarnya, mari menjaga kedamaian dan kenyamanan lingkungan kita masing – masing,” ajak Kapolres Kediri Kota

“Apabila kami masih mendapati atau menjumpai dan menemukan kelompok kelompok yang akan berbuat onar, keributan atau bahkan tindak pidana pengroyokan atau penganiayaan yang mengancam keselamatan jiwa seseorang atas nama undang undang, kami pastikan akan ditindak tegas dan proses tuntas”, tegas AKBP Bramastyo Priaji

Baca Juga :  Perspektif Islam : Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Sementara ditempat yang sama Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin mengatakan, modus operandi para pelaku melakukan pengeroyokan karena korban memakai jaket yang mana diartikan oleh mereka merupakan atribut dari salah satu perguruan silat lain. Dari situlah, pelaku pun berusaha untuk merampas jaket yang dikenakan korban dengan disertai kekerasan atau penganiayaan.

Adapun korbannya berinisial AK (21) dan PT (22), keduanya warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Sedangkan, ketiga pelaku yang diamankan petugas kepolisian berinisial ADP (19) AFA (19) dan RBH (19). Dua diantaranya asal Kota Kediri dan sisanya asal Kabupaten Tulungagung.

Dia menyampaikan, kronologi kejadian pengeroyokan itu berawal korban bersama istrinya pulang dari Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) hendak membeli makanan di area GOR Jayabaya pada Sabtu (29/6/2024) malam. Setelah membeli makanan dan sampai di pintu masuk utama GOR Jayabaya, korban berpapasan dengan sejumlah orang-orang bubaran dari konser musik

Baca Juga :  Pemprov Kepri Resmi Perpanjang Pemutihan PKB 2025 hingga 15 Desember

Karena kondisi jalan dalam keadaan macet, tiba-tiba langsung dikeroyok oleh orang yang menghampiri korban dan teman-temannya.

Tak hanya itu, korban juga dipukul dan ditendang beberapa kali hingga istri korban terjatuh karena ditarik dan didorong oleh pelaku. Akhirnya, korban berusaha melindungi istrinya yang pada saat itu terjatuh

Selanjutnya korban teriak bahwa istrinya hamil agar pelaku menghentikan pengroyokan, namun saat diperiksa istri korban sedang tidak hamil

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan ke Polres Kediri Kota pada Minggu (30/6/2024),” jelas Kasat Reskrim

Sebelumnya, video dugaan pengeroyokan itu viral di media sosial dengan memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan segerombolan anak- anak muda terhadap pengendara motor yang diketahui sepasang suami istri berboncengan sepeda motor.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut dan ditahan di Mako Polres Kediri Kota,” pungkas Iptu Fathur Rozikin. (**her )

Berita Terkait

LSM APAK RI Maros Akan Melaporkan Pekerjaan Drainase Desa Mattoanging Ke APH Dalam Waktu Dekat
Kapolres Maros Besuk Akbar, Korban Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Doakan Kesembuhan
Izin Belum Ada, Bangunan Yayasan Sudah Berdiri: Penindakan Satpol PP Tanjungpinang Dipertanyakan
Izin Belum Ada, Bangunan Yayasan Sudah Berdiri: Satpol PP Segel Proyek di Tanjungpinang
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Tanam Jagung Hybrida NK 212 Bersama Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Perspektif Islam : Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern
RSJKO Engku Haji Daud Bintan Hadirkan Tiga Inovasi Layanan Kesehatan Jiwa
Proyek Penggantian Jembatan Barua Kecamatan Bontoa di Sorot, LSM APAK RI Maros Dorong APH Segera Periksa Kontraktor
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 07:32 WIB

LSM APAK RI Maros Akan Melaporkan Pekerjaan Drainase Desa Mattoanging Ke APH Dalam Waktu Dekat

Senin, 5 Januari 2026 - 07:08 WIB

Kapolres Maros Besuk Akbar, Korban Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Doakan Kesembuhan

Senin, 5 Januari 2026 - 04:45 WIB

Izin Belum Ada, Bangunan Yayasan Sudah Berdiri: Penindakan Satpol PP Tanjungpinang Dipertanyakan

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:22 WIB

Izin Belum Ada, Bangunan Yayasan Sudah Berdiri: Satpol PP Segel Proyek di Tanjungpinang

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:08 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Tanam Jagung Hybrida NK 212 Bersama Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru