Polisi Tangkap Eks Manajer Artis Fuji, Diduga Soal Penggelapan Dana

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap inisial BA, mantan manajer artis Fuji.

BA ditangkap lantaran diduga melakukan penggelapan dana Fuji.

Penangkapan BA dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

BA sendiri dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

Baca Juga :  Gelanggang Perjudian Sky Villa di Batam: Modus Baru Judi Ilegal Berkedok Permainan Elektronik

“Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak Sabtu, 29 juni 2024″ kata Andri saat dihubungi, ” Jumat, (5/7/2024).

Andri mengatakan, diduga BA menggelapkan uang Rp 1,3 miliar.

BA pun mengaku dirinya telah melakukan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Diduga Akan Tawuran, Dua Remaja Bawa Celurit Diamankan Oleh Polsek Cakung

“Tersangka BA membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri,” Jelasnya.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat
Tim Patroli Presisi Polres Jakarta Barat Amankan Puluhan Remaja Berikut Sajam Dan Narkoba
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Cipadu
Polsek Kramat Jati Tangkap Sepuluh Pelaku Tawuran Di Dewi Sartika, Delapan Celurit Disita
Polsek Jatiuwung Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor, Sudah Beraksi Sebanyak 50 Kali
Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Pembusuran Warga Di Moncongloe
Komplotan Pencuri Spion Mobil Di Jembatan Tiga Berhasil Ditangkap Polisi, Dua DPO
Jenazah Ferdina Buma Dari TKP Muara Kum Berhasil Diidentifikasi, Total 16 Jenazah Sudah Diserahkan Ke Keluarga
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:43 WIB

Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat

Sabtu, 19 April 2025 - 18:00 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Cipadu

Sabtu, 19 April 2025 - 13:08 WIB

Polsek Kramat Jati Tangkap Sepuluh Pelaku Tawuran Di Dewi Sartika, Delapan Celurit Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 11:16 WIB

Polsek Jatiuwung Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor, Sudah Beraksi Sebanyak 50 Kali

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Pembusuran Warga Di Moncongloe

Berita Terbaru

Daerah

Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat

Sabtu, 19 Apr 2025 - 21:43 WIB