Polres Kediri Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Senilai 1,5 M

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri –  Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil eksitasi dan sabu yang ditaksir harganya senilai Rp 1.5 miliar. Dalam kasus ini, 4 pengedar berhasil diamankan.

Barang bukti senilai rp 1.5 miliar itu terdiri dari 980 pil eksitasi dan 436.32 gram sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menuturkan pengungkapan kasus narkotika jenis pil eksitasi dengan jumlah banyak memang baru ditemui pada tahun ini. Sebab selama ini memang jarang ditemukan dan menjadi salah satu kasus dengan perhatian khusus.

Baca Juga :  Muhammad Alfin Muammar Terpilih Sebagai Formatur Ketua HIMATIK FT-UNM Periode 2025–2026

“Memang ini khusus, Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran pil eksitasi yang selama ini jarang ditemukan di Kediri,” katanya, Jumat (28/6/2024).

Adapun dari barang bukti yang telah disita, pihaknya mengamankan 4 pengedar yang diringkus secara terpisah. Kesempatnya berinisial CH, AGE, BR dan MA. Mereka diamankan dari hasil pengembangan kasus yang sama yaitu pil eksitasi dan sabu.

Baca Juga :  Pom Koarmada I Gelar Anjangsana Ke Keluarga Purnawirawan dan Warakawuri, Sambut Hut Ke-79 Pomal

“Jadi untuk 2 bulan terakhir ini kami ungkap peredaran eksitasi dan sabu. Kalau dinominalkan bisa rp 1 miliar lebih,” kata Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan.

Terkait pengungkapan ini pihaknya juga meminta kerjasama dengan masyarakat apabila mengetahui adanya potensi peredaran narkotika bisa langsung melapor ke Polres Kediri.

“Apabila ada informasi terkait peredaran narkotika kami minta untuk memberitahu kita agar segera ditindak,” ungkapnya. (**hr )

Berita Terkait

Kronologi Dan Awal Mula Terungkapnya Pelecehan Santri Di Bawah Umur, Diduga Dilakukan Oleh Pimpinan Pondok Pesantren
Sekjen IWO Tegaskan, PP IWO Tidak Melarang Pengurus IWO Rayakan HPN Di Tiap Daerah.
Menyambut Hut Ke-79 Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Tahun 2025 Berbagi Kasih Ke Panti Asuhan Ummi AL-FITRAH Kota Tanjungpinang
Polres Maros Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan 2025
Pom Koarmada I Gelar Anjangsana Ke Keluarga Purnawirawan dan Warakawuri, Sambut Hut Ke-79 Pomal
Dampak Pencemaran Limbah PT Daehan Warga Cimohong Tuntut Ganti Rugi.
Tingkatkan Ibadah dan Kinerja, Polres Maros Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj
Optimalkan Kesejahteraan Anggota, Koperasi Lapas Batam Resmi Bergabung Dengan INKOPASINDO
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:06 WIB

Kronologi Dan Awal Mula Terungkapnya Pelecehan Santri Di Bawah Umur, Diduga Dilakukan Oleh Pimpinan Pondok Pesantren

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:13 WIB

Sekjen IWO Tegaskan, PP IWO Tidak Melarang Pengurus IWO Rayakan HPN Di Tiap Daerah.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:17 WIB

Menyambut Hut Ke-79 Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Tahun 2025 Berbagi Kasih Ke Panti Asuhan Ummi AL-FITRAH Kota Tanjungpinang

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:47 WIB

Polres Maros Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan 2025

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:55 WIB

Pom Koarmada I Gelar Anjangsana Ke Keluarga Purnawirawan dan Warakawuri, Sambut Hut Ke-79 Pomal

Berita Terbaru