Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai 1,5 M

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews com | Kota Blitar – Polisi terus menggencarkan perang terhadap narkotika dan obat obatan berbahaya. Kali ini Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan ekstasi yang jika ditaksir harganya senilai Rp 1,5 miliar.

Barang bukti (BB) senilai 1,5 miliar rupiah itu terdiri dari sabu seberat 379,42 gram, 328 butir ekstasi yang dikemas dalam kapsul warna putih. Ada pula ekstasi sebanyak 237 warna ungu putih. Selain itu ada pula lampu senter tempat menyimpan barang haram hingga ponsel.

“2 orang tersangka langsung ditahan berikut barang bukti juga disita,” kata Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika saat konferensi pers, Senin (24/06/2024).

Dia mengatakan dua tersangka adalah AM alias Amat (26) warga Kampung Duri, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga :  "Nagoya Pasar Pujabahari lantai ll Pokemon 22 Gelper Hanyalah Kamuflase, Mesin Judi Aseng Beroperasi di Jantung Kota Batam"

Ada pula KG alias Kris (34) warga Jalan Rawa Raya III Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Kompol Gede menambahkan keduanya ditangkap pada Rabu, 12 Juni lalu sekitar pukul 18.00 Wib. Lokasi penangkapan di Jalan Kalpataru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Saat itu polisi mendapat informasi dari masyarakat jika ada dua warga luar kota yang mencurigakan. Petugas yang mendapat laporan langsung meluncur ke tkp dan benar mendapati dua orang tersebut di pinggir jalan kemudian keduanya pun digeledah. Saat itulah polisi curiga dengan senter warna merah. Dan ternyata setelah dibuka senter berisi butiran mirip garam grasak yang ternyata sabu-sabu siap edar.

Polisi tak berhenti. Tas selempang juga digeledah dan ditemukan butiran kapsul warna-warni yang ternyata ekstasi alias pil gedek. Tanpa banyak cakap, keduanya digelandang ke kantor polisi.

Baca Juga :  Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Tanjungpinang

Di hadapan polisi, keduanya mengaku tak tahu jika barang itu berisi narkoba. Keduanya ditawari kerja oleh seseorang namun sebelum kerja diminta tolong ambil paket di Kota Blitar. Sebagai gantinya diberi uang transport sebesar Rp 2 juta.

Salah satu tersangka mengaku dijanjikan kerja di proyek gaji Rp 8 juta. Namun sebelum kerja, diminta ke Blitar ambil barang, Bapak empat anak ini pun tak curiga sama sekali. Karena ingin kerja dengan gaji Rp 8 juta, rencananya sabu itu dikemas dalam ratusan paket. 1 paket 1 gram dijual Rp 200 ribu, Pungkas Perwira dengan 1 melati emas ini. (**hr )

Berita Terkait

“Ombudsman Ngamuk! RSUD Embung Fatimah Diduga Abaikan Pasien BPJS Hingga Tewas”
Humanis dan Peduli, Satlantas Polres Bintan Turun Langsung ke Panti Asuhan
Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Bungkam soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng
Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Belum Bersuara soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng
Apresiasi untuk Polresta Tanjungpinang: Gagalkan Masuknya Ganja Cair dari Malaysia
BNN RI dan Tim Gabungan Musnahkan 2 Ton Sabu: Terbesar Sepanjang Sejarah, Bukti Transparansi Pemberantasan Narkoba
“Diduga Langgar Hukum, Judi Jackpot Modus Gelper di Pasar Pujabahari Lucky City Milik Aseng Masih Bebas Beroperasi — Belum Ada Keterangan dari Polsek Lubuk Baja”
Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Dugaan Penipuan Janji Kelulusan Bintara oleh Oknum Anggota
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 16:25 WIB

“Ombudsman Ngamuk! RSUD Embung Fatimah Diduga Abaikan Pasien BPJS Hingga Tewas”

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:26 WIB

Humanis dan Peduli, Satlantas Polres Bintan Turun Langsung ke Panti Asuhan

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:41 WIB

Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Bungkam soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:14 WIB

Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Belum Bersuara soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:53 WIB

Apresiasi untuk Polresta Tanjungpinang: Gagalkan Masuknya Ganja Cair dari Malaysia

Berita Terbaru

Business

Konflik Israel-Iran, Dampak Langsung ke Pasar Kripto?

Senin, 16 Jun 2025 - 18:27 WIB

Business

Sambut Liburan, PIK Avenue Hadirkan ROBOTOWN

Senin, 16 Jun 2025 - 17:53 WIB