Warga Sebut Gelper di Pasar Sukaramai Bengkong Kembali Beroperasi Hampir Setahun

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Gelper di Pasar Sukaramai Bengkong di pasang garis polisi 2023 saat ini 2024 kembali di buka, awak media masih akan trus telusuri siapa pengusaha yang berani membuka kembali lokasi tersebut.

Www.PurnamaNews.Com|Batam Gelanggang Permainan Gelper modus 303 di Pasar Sukaramai, Bengkong, Batam di setahun yang laulu di gerebek Polisi pada Selasa 25 April 2023 malam. 10 orang terjaring dalam operasi tersebut yakni satu orang wasit dan 9 orang pemain.

Salah satu warga sekitar berinisial WI(26) mengatakan, gelper tersebut telah kembali beroperasi hampir setahun.

“Kalau lamanya beroperasi kurang lebih hampir selama setahun terakhir. Pemiliknya saya kurang tahu tapi diduga isunya berinisial (G), yang saya dengar.

kios tersebut di sewa oleh pemilik gelper tersebut,” ujarnya kepada awak media www.purnamanews.com, pada Selasa, (28/05/2024).

Kata dia, lokasi judi jackpot 303 kini kembali di buka untuk operasi gelper tersebut sepengetahuan dirinya mulai sejak ba’da Magrib hingga tengah malam. “Biasanya itu lepas Magrib sampai tengah malam, pemainnya juga biasanya orang-orang sekitar sini juga,” bebernya.

Baca Juga :  Penyidik Tipidkor Polres Maros Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Proyek Rehabilitasi Gedung Perpustakaan Ke Jaksa Penuntut

Sementara itu 2023, Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar terkait praktik perjudian di lokasi tersebut. Pihaknaya selanjutnya melakukan undercover dan didapati adanya praktik perjudian jenis gelper.

Terkait dengan modus operandinya, Budi Hartono menyebut dengan cara pemain datang ke gelper dan memberi uang kepada wasit untuk mengisi kredit dengan minimal pengisian Rp. 10.000 mendapatkan kredit sebesar 1.000 kemudian pemain dapat memainkan permainan yang ada pada mesin gelper tersebut.

“Apabila pemain menang dan cancel permainan dapat melakukan cancel kredit yang kemudian kredit dapat ditukarkan dengan uang tunai sesuai dengan jumlah kredit yang dimenangkan dan cancel di mesin,” jelasnya kepada www.purnmanews.com, Rabu 26 April 2023.

Baca Juga :  Rumah Ditinggal Kosong Saat Kerja, Habis Dilalap Sijago Merah

Adapun 10 orang yang diamankan tersebut yakni DA (41) sebagai wasit, KL (29) pemain, YEP (26) pemain, MAP (27) pemain, DRW (43) pemain, AM (31) pemain, AR (53) pemain, DL (46) pemain, AR (24) pemain, AO (39) pemain.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit mesin gelper Buble, satu unit mesin gelper Merak, satu unit mesin Kelinci, satu buah buku catatan, uang bandar Rp146.000, total uang pemain Rp150.000 dan tiga buah kunci mesin.

Budi menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pemilik gelper tersebut.

“Untuk pemilik kita akan selidiki dulu. Jelas tidak ada izinnya dan masuk unsur 303. Terhadap 10 orang yang diamankan semuanya tersangka, dan pemain dikenakan pasal 303 Bis KUHP pidana,” tegasnya.

“Budi menjelaskan dari hasil penyelidikan sementara, gelper tersebut telah beroperasi sejak tanggal 4 April 2023.“Untuk operasi gelper tersebut sejak 4 April 2023,” tandasnya.

Berita Terkait

Kapolri Apresiasi Program Valet and Ride, Saat Cek Kesiapan Mudik Di Brebes.
Kasus Penggelapan Ignatius Apung: Pimpinan Organisasi Kepemudaan Ingatkan Media dan Masyarakat untuk Tidak Termakan Hoaks
Polda Kepri Harus Bertindak Tegas! Jangan Tunggu KPK dan Mabes Polri Turun ke Batam
Pembiaran Pengolahan Kayu Ilegal di KM 12, Dinas Terkait Diminta Bertindak
LSM Hati Kita, Penuhi Undangan Polres  Brebes Terkait Klarifikasi Dugaan Penggelembungan Suara Pada Pileg 2024
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari–Maret 2025
Road Show Pembagian Takjil Polsek Nongsa dalam Rangka Ramadhan 1446 H/2025 M di Wilayah Hukum Polsek Nongsa
Penemuan Mayat Perempuan di Perairan PT. Mc Dermott Batu Ampar
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:26 WIB

Kapolri Apresiasi Program Valet and Ride, Saat Cek Kesiapan Mudik Di Brebes.

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:20 WIB

Kasus Penggelapan Ignatius Apung: Pimpinan Organisasi Kepemudaan Ingatkan Media dan Masyarakat untuk Tidak Termakan Hoaks

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:19 WIB

Polda Kepri Harus Bertindak Tegas! Jangan Tunggu KPK dan Mabes Polri Turun ke Batam

Rabu, 19 Maret 2025 - 04:23 WIB

Pembiaran Pengolahan Kayu Ilegal di KM 12, Dinas Terkait Diminta Bertindak

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:10 WIB

LSM Hati Kita, Penuhi Undangan Polres  Brebes Terkait Klarifikasi Dugaan Penggelembungan Suara Pada Pileg 2024

Berita Terbaru