Maros – LSM di Maros meminta agar pihak polda sulsel segera mengusut tuntas anggaran proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah UPTD SDN 194 Inpres Sossoe.
Pada tanggal 7 Mei 2024 Lalu, Sapar pengurus Dewan Pimpinan Cabang Maros LSM APAK RI telah melakukan pelaporan pengaduan di SUBDIT Tipidkor Polda Sulsel.
“Betul kami telah melakukan pelaporan terkait pekerjaan tersebut di SUBDIT Tipidkor Polda sulsel beberapa hari yang lalu,” Ucapnya.
Menurut Sapar, alasan untuk melakukan pelaporan karena adanya beberapa temuan dalam pekerjaan tersebut dinilai tidak sesuai RAB,spesifikasi dan sehingga terindikasi menjadi sarap korupsi dan dapat merugikan keuangan negara,
“Ada beberapa temuan yang kami anggap tidak sesuai petunjuk juknis, dan hal tersebut tidak bisa dibiarkan, karena anggaran yang digunakan adalah uang negara,” Ujarnya.
Diketahui, Proyek Pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi UPTD SDN 194 Inpres Sossoe menelan anggaran DAK sebesar 1.443.060.000 Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros pada 2023,dan dikerjakan oleh CV. INDAH KARYA PERSADA.
Sapar berharap agar laporan yang ia masukkan di Polda segera direspon sekaligus di proses dan pihak Polda Sulawesi Selatan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pekerjaan tersebut.