Purnamanews.com – Brebes. Topari – Zaenal Arifin Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes melalui Jalur Independen Periode 2024 – 2029 akhirnya menyerahkan berkas persyaratan dukungan dari masyarakat ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Jl. Proklamasi Nomor 9 Pasar batang Brebes, Sabtu (13/5/2024).
Paslon Topari – Zaenal Arifin tiba di kantor KPU sekitar pukul 17.30 Wib dan diterima langsung oleh komisioner KPU Wahadi dan Imansyah bidang Informasi Internal.
Sesuai jadwal penyerahan berkas persyaratan yang diumumkan KPU Brebes mulai tanggal 8 Mei – 12 Mei 2024. Karena kendala teknis Silonkada KPU yang tidak bisa Upload data, akhirnya Tim Pemenangan Paslon Topari – Zaenal Arifin berinisiatif menyerahkan berkas secara Simbolis guna mengantisipasi keterlambatan sistem.
Hingga pukul 21.00 Wib belum ada keputusan dari Ketua KPU Brebes untuk menerima berkas dengan alasan data kurang lengkap dan sudah melewati jam kerja yang hanya sampai pukul 16.00 Wib.
Tentu saja hal ini membuat Paslon Topari – Zaenal Arifin merasa dirugikan. Karena berbagai kendala mulai awal pembuatan Username Tim Pemenangan Panji 24 sudah terlambat karena kendala teknis . KPU menolak penyerahan berkas dari calon independen padahal Silonkada telah merugikan calon dengan tidak bisa meng input data selama 3 hari. Pihak Dan KPU Brebes-pun sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah, memang diakui adanya kesalahan dari pihaknya mulai dari awal proses sistem Silonkada dan kendala teknisnya
” Kalau begini cara kerja KPU Brebes tentu kami dari Paslon Jalur Independen Calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes merasa dirugikan oleh KPU Brebes yang tidak profesional “, ujar Topari
Menanggapi keluhan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Brebes Topari – Zaenal Arifin, Manja L. Damanik Ketua KPU Brebes menyampaikan permintaan maaf atas kekurangan dan kesalahan dari tim KPU Brebes.
Setelah mengadakan rapat internal komisioner KPU Brebes, akhirnya Manja L. Damanik Ketua KPU Brebes, menolak menerima berkas persyaratan yang diajukan Paslon tersebut. Disarankan untuk diserahkan besok hari berikutnya (12/5).
Dengan sedikit kecewa Paslon Topari – Zaenal Arifin membawa pulang berkas yang sudah ada.
Topari berharap KPU bisa lebih fleksibel dalam mengambil kebijakan yang menyangkut hajat orang banyak ini. Karena kami datang dengan membawa Amanat dari rakyat, pungkas Topari.
( Fe / red )