Buron Selama Satu Tahun, Satreskrim Polres Tegal Akhirnya Bekuk Pelaku Perang Sarung Randusari

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.comPolres Tegal Polda Jateng. Kepolisian Resor (Polres) Tegal kembali mengungkap kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang satu tahun yang lalu. Hal ini disampaikan saat konferensi pers di halaman Mako Polres Tegal, Kamis (2/5/2024).

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, S.H., M,.H diketahui kasus ini mengakibatkan korban mengalami luka hingga meninggal dunia

“Sebelumnya TS bin S (16 tahun) diketahui mengalami luka sobek di bagian punggung dan mengalami pendarahan di bagian wajah sebelah kanan selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pagerbarang namun dalam perjalanan Korban meninggal dunia” Ungkapnya

Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Pidana Umum Polres Tegal terhadap saksi – saksi diketahui pelaku berada di Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara sehingga tim melakukan pengejaran

“Pelaku yang merupakan DPO selama 1 tahun, sehingga Unit Pidana Umum dengan Unit Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial L.A bin A.M usia 22 tahun yang diketahui berada di Jakarta.”Terang kasat Reskrim

Ia juga menambahkan saat melakukan penangkapan kami berkoordonasi dengan Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polda Metrojaya dibantu oleh Sahbandar Sunda Kelapa sehingga pelaku dapat kita amankan

Baca Juga :  Jumat Berkah Rutin, Korem 052/Wkr Berikan Santunan Di Yayasan Yatim Piatu Putra Asih

“Dalam hal ini pelaku kami jerat dengan pasal pasal 76C Jo PASAL 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Sub Pasal 170 KUHPidana dengan acaman hukuman paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak 100 juta.” Pungkas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Ratusan Calon Anggota Satpam di Kota Tegal, Ikuti Diksar Kualifikasi Gada Pratama

( Fe / red )

Berita Terkait

Kodim 0501/Jakarta Pusat Gelar Upacara 17-an
Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan Pelayanan Publik Tertinggi Perwakilan Daerah Di Provinsi Banten
Sambut HUT Kodam III/Siliwangi, Kodim 0602/Serang Gelar Pertandingan Sepak Bola
Balon Wawako Ariayanto Jogkem Temui PPP Kota Jogya
Polisi Selamatkan Pria Berusaha Lakukan Percobaan Bunuh Diri Di Kosambi, Motifnya Belum Diketahui
Bantu Ringankan Kebutuhan Pemulung Dan Buruh Serabutan, Polsek Pulogadung Berikan Bantuan Sembako
Kapolri Dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
Kukuhkan Pengurus Pokdar Kamtibmas, Kapolres : Mari Kawal Harkamtibmas Di Jakarta Utara
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:54 WIB

Kodim 0501/Jakarta Pusat Gelar Upacara 17-an

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:36 WIB

Sambut HUT Kodam III/Siliwangi, Kodim 0602/Serang Gelar Pertandingan Sepak Bola

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:58 WIB

Balon Wawako Ariayanto Jogkem Temui PPP Kota Jogya

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:40 WIB

Polisi Selamatkan Pria Berusaha Lakukan Percobaan Bunuh Diri Di Kosambi, Motifnya Belum Diketahui

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:01 WIB

Bantu Ringankan Kebutuhan Pemulung Dan Buruh Serabutan, Polsek Pulogadung Berikan Bantuan Sembako

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:01 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:52 WIB

Kukuhkan Pengurus Pokdar Kamtibmas, Kapolres : Mari Kawal Harkamtibmas Di Jakarta Utara

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:09 WIB

Cegah Tawuran Dan Kenakalan Remaja, Kapolsek Jatiuwung Laksanakan Jumat Curhat Bersama Warga Cibodas

Berita Terbaru

Politik

Bawaslu Kota Yogya Umumkan Hasil Test Seleksi Panwaslu

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:58 WIB

TNI Dan Polri

Kodim 0501/Jakarta Pusat Gelar Upacara 17-an

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:54 WIB

Hedline News

Tingkatkan Rasa Aman Polsek Bintan Utara Rutin Laksanakan KRYD

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:05 WIB