Kasus Yang Menimpa Ruslan Alias Bapak Imma diLuwu dinilai Penuh Misteri Penanganannya Ada Apa?

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu – Ruslan alias bapak imma kini mendekam di balik jeruri besi selama beberapa bulan terakhir ini.

Pasalnya,kasus yang disangkakan terhadap dirinya oleh pihak penyidik kepolisian Jajaran polres Luwu yakni kasus dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur.

Dg hania, istri terduga pelaku kepada media menceritakan, jika kejadian yang menimpa suaminya terjadi pada bulan 9/2023 Lalu.

Namun proses penangkapan menurut Pengakuan Dg hania selaku istri terduga pelaku itu, terjadi pada tanggal 22/11/2023.di Dusun Labuaja Desa Lamunre Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu.

“Kalau saya punya suami ditangkap polisi 22/11/2023,suami saya dibawa sama polisi itu karena kasus berkaitan kasus pembakaran, nanti sampai di kantor polisi baru disampaikan kalau dia ditangkap masalah kasus pelecehan,” Ucapnya.

Dg hania juga mengakui, saat suaminya ditangkap pihak kepolisian dari jajaran Polres Luwu tidak memperlihatkan surat tugas penangkapan terhadap suaminya,

“Tidak ada pak surat penangkapan diperlihatkan itu polisi, langsung saja dibawa pergi, karena memang suami saya disampaikan kalau dipanggil untuk diinterogasi sebagai kasus pembakaran bukan kasus pelecehan, jadi makanya kami bingung pada saat itu,” Tuturnya.

Baca Juga :  Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi

Ia juga mengakui, jika korban yang diduga dilecehkan oleh suaminya itu tidak lain dan masih terbilang keluarga dekat,

“Keluarga dekat bukan orang lain, suami saya sebenarnya merasa tidak pernah melakukan pelecehan ke anak itu,hanya saja pak kalau suami saya mau berbicara jujur, biasa ada tekanan dan dimarahi sama polisi yang periksa, jadi mau tidak mau harus mengakui secara terpaksa karena merasa ketakutan,” Imbuhnya.

Bukan hanya itu saja kata Dg hania, persoalan yang menimpa suaminya sepertinya ada motif dendam,

“Seperti ada dendam ini pak orang tuanya itu anak yang diduga merasa dilecehkan, karena memang dulu marah masalah pekerjaan dan juga utang piutang, sampai dia melakukan pembakaran barang miliknya suamiku, kapal atau perahunya, jarin dan juga rumah dibakar oleh itu atas nama adi,” Ucapnya lagi.

Baca Juga :  MBSL Siap Gelar Munas Februari 2026 Di Jakarta, Donny Pur Tegaskan Arah Klub Yang Makin Mandiri Dan Berkelas

Selain dari pada itu ia juga mengakui, jika sejak dilakukan penangkapan suaminya, hasil Visum itu tidak pernah ia lihat,

“Hasil visum saja saya tidak pernah lihat, bagaimana bentuknya,” ngakunya.

Lanjut dia lagi, bahwa beberapa bulan suaminya dapat perpanjangan masa penahanan, sampai dua kali,

“Masa tahanan suami saya pernah dilakukan perpanjangan selama 2 kali karena ada yang dampingi, dari LSM LHAM 1,” Ucapnya lagi.

Pada hari rabu (20/3/2024). Dg Hania Istri terduga pelaku menuturkan, jika ia mendapat kabar kalau suminya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Luwu,

“Iye tadi pagi saya dapat kabar pak kalau suamiku sudah di kirim di Kejaksaan Luwu,” Ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi kepihak Jajaran Polres Luwu.

(TIM).

Bersambung

 

 

 

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
PLN Nusantara Power UP Muara Tawar Bantu Korban Banjir Dengan Distribusikan 230 Dus Mie Instan
Kunjungan Komisi XII DPR RI Berikan Apresiasi PT. PLN Nusantara Power UP Muara Tawar
Berkat JKN, Warga OKI Akses Layanan Kesehatan Gratis
Ombudsman Kepri Paparkan Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik
Gawat!!! Operasi Atau Razia Surat Kendaraan Tanpa Plang  Papan Informasi di Wilayah Hukum Polres Wajo di Pertanyakan
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:01 WIB

Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:51 WIB

PLN Nusantara Power UP Muara Tawar Bantu Korban Banjir Dengan Distribusikan 230 Dus Mie Instan

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:56 WIB

Kunjungan Komisi XII DPR RI Berikan Apresiasi PT. PLN Nusantara Power UP Muara Tawar

Berita Terbaru