Polda Jatim Tetapkan ” Dua Tersangka Baru ” Konten Tukar Pasangan yang Dibuat Samsudin

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Surabaya –  Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, kembali menetapkan dua orang tersangka kasus ‘konten tukar pasangan’ yang viral di media sosial.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polda Jatim,Selasa (5/3).

“Ada penambahan dua tersangka baru terkait konten saudara Samsudin, yaitu kameramen atas nama inisial FB dan editor atas nama FK,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Baca Juga :  Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam Jadi Momentum Meneguhkan Pengabdian

Kabidhumas Polda Jatim menambahkan, menurut pengakuannya, Samsudin membuat konten tersebut selain bertujuan untuk menaikkan Subcribe nya juga berharap tempat pengobatan di Blitar tambah laris.

Polda Jatim rencana juga akan memeriksa ahli Agama selain memeriksa ahli Sosiologi Bahasa dalam kasus Samsudin ini.

“Sementara untuk pemeriksaan ahli agama belum diperiksa, yang sudah diperiksa ahli sosiologi bahasa, untuk pemeriksaan yang lain akan menyusul,”ujar Kombes Dirmanto.

Sedangkan untuk tersangka lain yang ada didalam video sampai saat ini masih pendalaman oleh tim penyidik.

Baca Juga :  Guru Besar HTN Prof.Juanda : Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non Retroaktif

“Untuk MUI pusat yang sudah berstatement, mudah mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini,” bebernya.

Kombes Dirmanto menyebut, bahwa keuntungan konten YouTube dari Samsudin, mendapat Rp 100 per/bulan.

“Keuntungan yang didapat saudara Samsudin itu konten keseluruhan dan yang tertinggi video yang terbaru karena video tersebut menjadi polemik sehingga banyak masyarakat yang menonton,” tutup Kombes Dirmanto. (*her )

Berita Terkait

Pasukan Orange UPTD Wilayah 1 DLH Kabupaten Bekasi Sesalkan Oknum Warga Buang Sampah Sembarangan
Ombudsman Kepri Desak PT BIB Percepat Pembangunan Terminal Dua Bandara Hang Nadim
Sinergi PLN Nusantara Power Untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Di Tarumajaya
Bapenda Kepri Dorong Animo Warga Bayar Pajak Lewat Program Pemutihan PKB
Diduga Kesetrum, Seorang Pria Ditemukan Tewas Di Kolong Jembatan Sunter
Wakapolda Kepri Hadiri Roadrace Championship 2025: 250 Starter Panaskan Lintasan TAJ
Minggu Pertama Operasi Zebra Seligi 2025 di Bintan: Nol Kecelakaan, Teguran Mendominasi
Kades Busung Rusli M.H. Fokus Benahi Layanan Desa di November 2025
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 22:09 WIB

Pasukan Orange UPTD Wilayah 1 DLH Kabupaten Bekasi Sesalkan Oknum Warga Buang Sampah Sembarangan

Selasa, 25 November 2025 - 17:24 WIB

Ombudsman Kepri Desak PT BIB Percepat Pembangunan Terminal Dua Bandara Hang Nadim

Selasa, 25 November 2025 - 15:29 WIB

Sinergi PLN Nusantara Power Untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Di Tarumajaya

Senin, 24 November 2025 - 23:10 WIB

Bapenda Kepri Dorong Animo Warga Bayar Pajak Lewat Program Pemutihan PKB

Senin, 24 November 2025 - 22:39 WIB

Diduga Kesetrum, Seorang Pria Ditemukan Tewas Di Kolong Jembatan Sunter

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Bakamla RI Dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:47 WIB

News

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian PMR

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:35 WIB