RESMI LAPAS CILEGON BUKA PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA UNTUK WARGA BINAAN

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cilegon, INFO_PAS – Pembukaan Rehabilitasi Narkotika tahun 2024 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon resmi dibuka, senin (26/02) pagi.

 

Berlangsung di Aula Gedung Satu (I), pembukaan dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto. Turut hadir pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi, Elly Yuzar. Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang. Kalapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono. Karutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda. BNNK Cilegon Diwakili, Dinkes Cilegon Diwakili. Camat Cibeber, Lurah Kalitimbang. dan Ketua Yayasan Bersakih.

 

Membuka kegiatan, Kalapas Cilegon Yosafat Rizanto menyebutkan Program Rehabiltasi Narkotika untuk warga binaan di tahun 2024 ini, diikuti 70 peserta warga binaan Rehabilitasi Narkotika.

 

“70 warga binaan ini telah memenuhi syarat. Mereka akan mengikuti kegiatan rehabilitasi selama 6 bulan kedepan. Hal ini penting untuk dilaksanakan, karena bertujuan untuk merubah sikap dan ketergantungan pecandu narkoba,” ujarnya

 

Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Kemenkumham. Elly Yuzar Menegaskan bahwa Program rehabilitasi ini mencakup berbagai kegiatan seperti konseling, terapi, pelatihan keterampilan, serta pendampingan psikologis yang akan membantu para warga binaan dalam mengatasi ketergantungan dan meraih kembali kehidupan yang produktif. Selain itu, program ini juga memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkotika serta mengembangkan strategi pencegahan agar para warga binaan dapat menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat setelah mereka menjalani masa hukuman.

 

“Pentingnya program ini sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan perlindungan dan kesempatan bagi warga binaan untuk menjalani proses pemulihan, Ketergantungan Narkotika yang berkelanjutan,” ujarnya

 

Seluruh warga binaan yang kini resmi menjadi peserta Program Rehabilitasi Narkotika diminta mengikuti proses pembinaan dengan baik dan penuh semangat. Kegiatan yang digelar, merupakan implementasi dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Baca Juga :  Penyidik Kejati Lampung Ungkap Perkembangan Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

 

Tak hanya itu, Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan  dan WBP di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika pada Rumah Tahanan Negara, Lembaga Penempatan Anak Sementara, Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Balai Pemasyarakatan.

 

Keberlangsungan dan keberhasilan program ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala guna memastikan efektivitasnya dalam memberikan dampak positif bagi para warga binaan dan masyarakat secara luas. Diharapkan, dengan adanya program rehabilitasi narkotika ini, Lapas Cilegon dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan peningkatan kualitas kehidupan bagi para narapidana.

RESMI! LAPAS CILEGON BUKA PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA UNTUK WARGA BINAAN

Cilegon, INFO_PAS – Pembukaan Rehabilitasi Narkotika tahun 2024 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon resmi dibuka, senin (26/02) pagi.

Berlangsung di Aula Gedung Satu (I), pembukaan dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto. Turut hadir pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi, Elly Yuzar. Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang. Kalapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono. Karutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda. BNNK Cilegon Diwakili, Dinkes Cilegon Diwakili. Camat Cibeber, Lurah Kalitimbang. dan Ketua Yayasan Bersakih.

Membuka kegiatan, Kalapas Cilegon Yosafat Rizanto menyebutkan Program Rehabiltasi Narkotika untuk warga binaan di tahun 2024 ini, diikuti 70 peserta warga binaan Rehabilitasi Narkotika.

“70 warga binaan ini telah memenuhi syarat. Mereka akan mengikuti kegiatan rehabilitasi selama 6 bulan kedepan. Hal ini penting untuk dilaksanakan, karena bertujuan untuk merubah sikap dan ketergantungan pecandu narkoba,” ujarnya

Baca Juga :  MILAD KE-2TTKKBI SERTA SANTUNAN ANAK-ANAK YATIM

Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Kemenkumham. Elly Yuzar Menegaskan bahwa Program rehabilitasi ini mencakup berbagai kegiatan seperti konseling, terapi, pelatihan keterampilan, serta pendampingan psikologis yang akan membantu para warga binaan dalam mengatasi ketergantungan dan meraih kembali kehidupan yang produktif. Selain itu, program ini juga memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkotika serta mengembangkan strategi pencegahan agar para warga binaan dapat menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat setelah mereka menjalani masa hukuman.

“Pentingnya program ini sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan perlindungan dan kesempatan bagi warga binaan untuk menjalani proses pemulihan, Ketergantungan Narkotika yang berkelanjutan,” ujarnya

Seluruh warga binaan yang kini resmi menjadi peserta Program Rehabilitasi Narkotika diminta mengikuti proses pembinaan dengan baik dan penuh semangat. Kegiatan yang digelar, merupakan implementasi dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Tak hanya itu, Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika pada Rumah Tahanan Negara, Lembaga Penempatan Anak Sementara, Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Balai Pemasyarakatan.

Keberlangsungan dan keberhasilan program ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala guna memastikan efektivitasnya dalam memberikan dampak positif bagi para warga binaan dan masyarakat secara luas. Diharapkan, dengan adanya program rehabilitasi narkotika ini, Lapas Cilegon dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan peningkatan kualitas kehidupan bagi para narapidana.

Berita Terkait

Bupati Tarmizi dan Bpbd Serta PUPR Salurkan Bantuan Korban yang Terdampar Banjir Arongan dan Woyla.
Polres Brebes Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
Kejari Karimun dan Bupati Iskandarsyah Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Dukung Pemerataan Ekonomi Karimun
Kejati Kepri Ajak Warga Singkep Bersatu Lawan Korupsi, Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Polres Nagan Raya Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74 Humas Polri
Kepala desa Cemplang dan forum RT/RW musyawarah rencana pembangunan makom syech idris waliputih kata pura Kadu hejo
Dirjen SDA Kementrian PU Akan Melakukan Sejumlah Pekerjaan Irigasi
Polres Aceh Barat Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Bupati Tarmizi dan Bpbd Serta PUPR Salurkan Bantuan Korban yang Terdampar Banjir Arongan dan Woyla.

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Polres Brebes Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Kejari Karimun dan Bupati Iskandarsyah Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Dukung Pemerataan Ekonomi Karimun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Kejati Kepri Ajak Warga Singkep Bersatu Lawan Korupsi, Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Berita Terbaru