Polsek Johar Baru Ungkap Lima Tindak Kriminal Dalam Satu Bulan

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepolisian Sektor ( Polsek ) Johar Baru, Jakarta Pusat ungkap lima kasus kriminal yang berada di wilayah hukum Polsek Johar baru, salah satunya pencurian mobil modus kencan. Rabu (21/2/2024).

Lima kasus tindak kriminal yang berhasil diungkap oleh Polsek Johar Baru yaitu kasus penyiraman air keras dengan motif balas dendam, beberapa remaja yang hendak tawuran dengan barang bukti senjata tajam, mengamankan beberapa orang yang terdapat memiliki 14 gram narkoba jenis sabu, serta kasus pencurian kendaraan roda dua dan roda empat.

Kompol Ubaidillah mengatakan anggotanya berhasil mengungkap beberapa kasus yang membuat resah warga Johar Baru, salah satunya kasus pencurian kendaraan roda empat dengan modus kencan.

Baca Juga :  Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Terlarang Di Tangerang

Kompol Ubaidillah mengungkapkan wanita berinisial TM alias V menjadi salah satu tersangka pencurian mobil dengan modus menjadi teman kencan.

Untuk melancarkan aksinya, V bekerja sama dengan tiga tersangka berinisial DG, ARY, dan SA. Mereka berkomplot mencuri mobil milik seorang pria yang menjadi teman kencan V.

“Kejadiannya Minggu, 11 Februari 2024 pukul 06.00 WIB. Lokasinya di kamar Kos Simamora, Jalan Rawa Tengah II No 7, Galur, Jakarta Pusat,” ujar Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah saat konferensi pers di kantornya, Rabu (21/2/2024).

Mulanya, V mengajak korban berkenalan melalui aplikasi Tiktok. Setelah itu, ia mengajaknya bertemu di sebuah tempat hiburan malam. Begitu pertemuan kedua, korban mengajak V ke kamar kosnya.

Baca Juga :  Kapolres Pastikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dilakukan Secara Transparan Dan Profesional

“Saat korban mandi, kunci mobil yang ada di atas lemari diambil oleh pelaku V. Setelah itu, dilempar ke bawah oleh pelaku dan ditangkap tiga tersangka lain, kemudian (mobilnya) di bawa kabur,” ujar Ubaidillah.

Begitu korban keluar dari kamar mandi, ia mendapati mobilnya hilang. V dan tiga tersangka lain ikut kabur dan membawa mobil korban ke Sukabumi, Jawa Barat.

Sementara itu, korban juga segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Johar Baru. “Sesaat sebelum dijual ke penadah, pelaku sudah tertangkap beserta mobilnya,” tuturnya.

Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian bersama-sama dengan ancaman pidana kurang lebih lima tahun.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polresta Tanjungpinang Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 10 Kg Sabu Diamankan
Dek Gam Desak Kapolda Kepri Tangkap Pengelola Kasino Baccarat di Bar NiNE STAGE
Gudang Motor Curian Di Kalideres Digerebek, Polres Jakarta Barat Buru Pelaku
Kabareskrim: Tim Sedang Turun Menyelidiki Kasus Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
Kapolri di Minta Turun ke Dabo Singkep Berantas Maraknya Aktivitas Tambang Pasir Ilegal
Seorang Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota
Polri Dan TNI Berhasil Evakuasi Korban Serangan KKB Di Distrik Anggruk
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi Di Kantor Tempo
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:16 WIB

Polresta Tanjungpinang Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 10 Kg Sabu Diamankan

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:57 WIB

Dek Gam Desak Kapolda Kepri Tangkap Pengelola Kasino Baccarat di Bar NiNE STAGE

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:20 WIB

Gudang Motor Curian Di Kalideres Digerebek, Polres Jakarta Barat Buru Pelaku

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:01 WIB

Kabareskrim: Tim Sedang Turun Menyelidiki Kasus Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:22 WIB

Kapolri di Minta Turun ke Dabo Singkep Berantas Maraknya Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Berita Terbaru