PPK Mojoroto Siagakan Tim Medis

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Proses pemungutan suara pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan, dan KPU masih terus melakukan rekapitulasi suara hasil pemilu. Sementara itu, Forkopimcam Mojoroto dan lintas sektoral lainnya ( KPU, Bawaslu, dan Linmas ) terus berjibaku sebagai petugas, baik di TPS, PPS maupun gudang logistik Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK )

Dari ( mulai ) sebelum hingga pasca pencoblosan, pihak Forkompimcam bersama lintas sektoral selalu bersinergi dan berkolaborasi ; tujuannya, untuk menyukseskan pesta demokrasi tahun ini, 2024.

Sebagai pihak penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan, yang dibentuk oleh KPU Kota/ Kabupaten, PPK Kecamatan Mojoroto menyiagakan tim medis. Sebab, di tengah menjalankan tugas, kesehatan petugas harus tetap prima.

Baca Juga :  Polsek Koja Intensifkan Patroli KRYD : Antisipasi Tawuran Hingga Kejahatan Jalanan

“ Dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 disiagakan petugas kesehatan yang berasal dari 3 Puskesmas yang berada di wilayah Mojoroto, dengan paramedis Citra Ratnasari, Rerry Aditya, Rossenda Agita Devi, Anisa Desy Laili, serta 1 medis dokter Imam Taufiq,” jelas Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason, Senin 19 Februari 2024, kepada wartawan, di sela – sela dirinya memeriksakan kesehatannya, di Gudang logistik PPK Kecamatan Mojoroto.

“ Seluruh petugas harus kondisinya prima,” kata Mukhlason dengan senyum.

Ditambahkan, seluruh petugas termasuk saksi, dipersilahkan melakukan pemeriksaan kesehatan, dan semuanya “ gratis “. Mereka, lanjut Mukhlason, bisa memeriksakan kesehatan secara menyeluruh ; mulai pemeriksaan fisik, pengukuran tekanan darah, kadar kolesterol, asam urat, pemeriksaan pendengaran, hingga tes penglihatan.

Baca Juga :  Loncat ke SP3 dalam Sepekan, BPR UMKM Bangkalan Akui Lalai dan Langgar Prosedur

Dalam arahannya kepada petugas yang hadir, baik petugas PPK, para Linmas, dan petugas pengamanan lainnya, TNI POLRI, dan para saksi. Eks Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo ini mengimbau agar selalu melaporkan kondisi kesehatannya kepada anggota medis yang sudah disiapkan apabila merasa capek, pusing, demam, atau sakit lainnya.

Keterangan Gambar : Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason memberikan arahan.

Dia berpesan kepada petugas PPK, petugas pengamanan ( TNI POLRI ), Linmas, maupun para saksi untuk dapat bertugas dan bekerja secara professional, apabila mengalami kelelahan, diminta untuk segera mengistirahatkan diri.

“ Ukur kemampuan masing – masing, dan semoga ini bisa selesai dan sukses,” harapnya. (**her )

Berita Terkait

Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikedepankan
Polda Metro Jaya Kerahkan 6.678 Personel, Pelayanan Humanis Kawal Aksi May Day Di DPR/MPR
100 Orang Buruh Datangi DPR/MPR Dalam Rangka May Day, Polda Metro Jaya Menyambut Dengan Humanis
Polres Jakarta Utara Berikan Pelayanan Humanis Dan Bagikan Makanan Di May Day 2026
Dalih “Kawasan Hutan” Panen Tanpa Izin Berlanjut : AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum
Satlantas Polres Tangerang Kota Kenalkan Keselamatan Jalan Kepada Anak-Anak Lewat Program Polsanak
Polsek Koja Perkuat Jaga Kamtibmas Dengan Program Jumat Peduli
Polsek Pademangan Bersama Sabuk Kamtibmas Gelar Ngopi Kamtibmas Jelang May Day 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikedepankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Kerahkan 6.678 Personel, Pelayanan Humanis Kawal Aksi May Day Di DPR/MPR

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:54 WIB

100 Orang Buruh Datangi DPR/MPR Dalam Rangka May Day, Polda Metro Jaya Menyambut Dengan Humanis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polres Jakarta Utara Berikan Pelayanan Humanis Dan Bagikan Makanan Di May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dalih “Kawasan Hutan” Panen Tanpa Izin Berlanjut : AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum

Berita Terbaru