Maros – Pihak SMPN Satu Atap 40 Langkeang diduga Kuat Untuk mencoba melakukan pungutan Liar (Pungli).
Hal itu disampaikan salah satu orang tua siswa, dalam tulisnya orang tua siswa berinisial AM mengakui, dimana pihak sekolah SMPN Satu Atap 40 Langkeang meminta uang kepada murid sebesar Rp 110 ribu per siswa dengan alasan pembayaran ijazah dan foto,
“smp 40 satap lankeang dimintaki siswa seratus sepuluribu rp untuk penbayaran jasa, tida tau lansun namintaki uang pebayar jasa dan poto,” Tulisya.
AM juga mengakui di mana guru yang minta uang pembayaran sebesar 110 ribu per siswa itu atas nama fatma,
“guru sekola istrinya lukan nama fatma,” Tulisnya lagi.
AM heran ada pihak Sekolah SMP Satu Atap 40 Langkeang meminta uang kepada murid nya, padahal kata dia, tidak ada kesepakatan antara orang tua murid dengan pihak sekolah,
“iya ana ku namintaki juga cuma saya skitak,tida tau lansun namintaki uang pebayar jasa dan poto,” Ucapnya.
Sementara itu, AM mencoba komunikasi dengan pihak sekolah terkait masalah pembayaran terebut melalui pesan whatsappnya, pihak sekolah bilang begini,
“Iye dari dulu disekolah aturannya seperti itu pak.. Klw mau lebih jelasnya tabe’ qt datang saja kesekolah besok cerita sma pimpinan🙏,” Ucap AM.
Sementara itu, Idrus Kepala Sekolah SMPN Satu Atap 40 Langkeang di Konfirmasi wartawan di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu ia mengatakan,
“Itu baru rencana pak, apalagi kita disini sekolah kecil, tapi kalau ada yang mau tulis ijazah, kan kemarin ada informasi dari teman bilang ada seperti ini, makanya kami pak tunggu orang tua siswa untuk datang,dan begini kita pasti rapat dulu kalau orang tua sepakat baru kita lakukan,” Ujarnya.