Antisipasi Guantibmas Jelang Pemungutan Suara Pemiu 2024, Jajaran Polres Sidrap Gelar Cipkon

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Antisipasi gangguan Kamtibmas (Guantibmas) dalam tahapan Pemilu 2024, Pilpres dan Pemilu Legislatif (Pileg), personil gabungan Polres Sidrap Polda Sulsel bersama jajaran Polsek gencar patroli cipta kondisi (Cipkon). Sabtu (03/02/24) malam

Pelaksanaan patroli cipkon tersebut di pimpin oleh Kabag Ops Polres Sidrap Kabag ops didampingi Kasat Samapta AKP Agung Sapto Hidayat, Kasat intelkam AKP Lukman Hi Husen, S.Sos, Kasat Binmas AKP Zakariah, Kasubag Dalops AKP Lahmuddin,

Selain itu juga di hadiri Kanit Resmob Sat Reskrim IPTU Amiruddin, Kanit Idik 1 Sat Resnarkoba IPDA Jufri ,S.H, Kanit Idik 2 Sat Resnarkoba IPDA Sakariah, Kanit Patroli Sat Lantas IPDA Hery Hanggoro serta Personil yang sudah disprintkan.

Baca Juga :  Togel Menjamur di Jantung Kota Gurindam 12 Tanjungpinang, Ada yang Tutup Mata ?

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kabag Ops KOMPOL Nasri. S. Sos mengatakan, jajaran Polres Sidrap laksanakan patroli gabungan terpadu di beberapa titik wilayah, seperti Gudang logistik KPU, Kantor KPU Sidrap, Pelataran Monumen Ganggawa, Kantor Bawaslu Sidrap serta tempat keramaian lainnya.

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz Dinilai Berhasil, Kepala Suku Mee Di Paniai Sampaikan Terima Kasih

“Patroli cipta kondisi ini di laksanakan serentak bersama jajaran Polsek dengan melibatkan Personil gabungan seluruh bagian, Satuan fungsi dan seksi yang tersprin dalam Operasi Mantap Brata 2023 – 2024.

Masih KOMPOL Nasri. S. Sos, “Patroli cipkon ini juga dikombinasi dengan kegiatan dialogis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemuda agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing menjelang Pemilu 2024,”ucap Kabag Ops. (*)

Berita Terkait

Konferensi Pers Kasus Narkotika Dibatasi – Ada Apa di Balik Kebijakan Baru Bea Cukai Tanjungpinang ?
Dua Personel Polres Bintan Raih Prestasi di Ajang Internasional, Kapolres Beri Penghargaan Khusus
Penanganan Laporan Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Polres Takalar Belum Ada Kejelasan Ada Apa?
“Kamera Tilang Elektronik Tak Nyala, Pengendara di Jalur Tanjungpinang–Tanjung Uban Kini Bebas Langgar Aturan”
Direktur PT Bias Delta Pratama Kembalikan Uang Korupsi Rp 4,4 Miliar ke Kejati Kepri – Kajati: “Tak Hapus Pidana, Hasil Korupsi Harus Dikembalikan!”
Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf: Korupsi Adalah Kejahatan Luar Biasa, Lawan dengan Kesadaran Kolektif
Polda Sulsel Gagalkan Penyelundupan 17 Ton Bambu Laut Ilegal, Satu WNA Asal Cina di Duga Terlibat
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Mengadakan Sosialisasi Pembinaan Pendidikan Berdemokrasi Di SMK Attaqwa 01 Tarumajaya
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Konferensi Pers Kasus Narkotika Dibatasi – Ada Apa di Balik Kebijakan Baru Bea Cukai Tanjungpinang ?

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Dua Personel Polres Bintan Raih Prestasi di Ajang Internasional, Kapolres Beri Penghargaan Khusus

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Penanganan Laporan Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Polres Takalar Belum Ada Kejelasan Ada Apa?

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:44 WIB

“Kamera Tilang Elektronik Tak Nyala, Pengendara di Jalur Tanjungpinang–Tanjung Uban Kini Bebas Langgar Aturan”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Direktur PT Bias Delta Pratama Kembalikan Uang Korupsi Rp 4,4 Miliar ke Kejati Kepri – Kajati: “Tak Hapus Pidana, Hasil Korupsi Harus Dikembalikan!”

Berita Terbaru