Kerja Cepat Polsek Dua Pitue Sidrap Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Unit Reskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal di Mesjid NurHasyim, Kampung Boki, Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, sekitar pukul 10.40 Wita, Kamis, 1 Februari 2024

Terduga pelaku, Ahmad Fauzan (21), seorang tukang batu yang beralamat di belakang Pasar Baru, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian kotak amal.

Kejadian ini bermula ketika Fauzan masuk ke mesjid dan mencoba mencuri kotak amal. Namun, aksinya terpergok oleh Imam Mesjid Nur Hasyim, Lukman Hakim. Lukman kemudian memanggil warga sekitar untuk mengamankan Fauzan.

Baca Juga :  Kacab Camba Sudah Mulai Periksa Kades Benteng Camba

Setelah menerima informasi dari masyarakat, personil Polsek Dua Pitue langsung menuju ke tempat kejadian perkara dan mengamankan Fauzan. Barang bukti berupa satu kotak amal dan dua gunting kertas turut diamankan.

Menurut laporan, ini bukan kali pertama Fauzan terlibat dalam kasus serupa. Ia pernah ditangkap atas kasus yang sama pada tanggal 7 Oktober 2022. Selain itu, isi Kotak Amal Mesjid Nur Hasyim telah hilang sebanyak empat kali.

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan dan pengabdian: KORPRI Polda Kepri Rayakan Hut Ke-53 Dengan Syukuran Dan Aksi peduli Sesama

Fauzan kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini, Fauzan sedang menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di Unit Reskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap.

Aksi cepat dan responsif Polsek Dua Pitue dalam mengungkap kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat, menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah mereka. (*)

Berita Terkait

Rokok Manchester Ilegal Tanpa Pita Cukai Menjamur Diduga KPPBC Prov Kepri Kangkangi Program ASTA CITA Presiden RI
Kajati Kepri dan Jajaran gelar Kampanye Anti Korupsi di Pulau Penyengat, Ajak Masyarakat Bersama Lawan Korupsi
Polda Kepri Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Polres Maros Siapkan Dua Operasi Kepolisian Jelang Nataru
OPS Pekat 2024 Polda Kepri Satresnarkoba Polresta Barelang, BNNP Kepri dan Personel TNI, Menggelar Razia Besar-Besaran
Ikuti Rakor Kemenkumham RI, Lapas Batam Raih Penghargaan Reformasi Terbaik
Lapas Batam Sambut Kunjungan Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI
Polda Kepri Pastikan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU Kota Batam Berjalan Aman dan Lancar
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:11 WIB

Rokok Manchester Ilegal Tanpa Pita Cukai Menjamur Diduga KPPBC Prov Kepri Kangkangi Program ASTA CITA Presiden RI

Senin, 9 Desember 2024 - 23:27 WIB

Kajati Kepri dan Jajaran gelar Kampanye Anti Korupsi di Pulau Penyengat, Ajak Masyarakat Bersama Lawan Korupsi

Senin, 9 Desember 2024 - 18:41 WIB

Polda Kepri Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 14:19 WIB

Polres Maros Siapkan Dua Operasi Kepolisian Jelang Nataru

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:10 WIB

OPS Pekat 2024 Polda Kepri Satresnarkoba Polresta Barelang, BNNP Kepri dan Personel TNI, Menggelar Razia Besar-Besaran

Berita Terbaru