Kadisdukcapil,KTP saat ini telah bertransformasi dari konvensional ke Digital dalam bentuk aplikasi di smartphone (ponsel pintar) yang dilengkapi QR Code.

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Suka Makmue – Apel gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada hari Senin (29/1/2024) dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Mahlil, S.E., M.Si.

 

Dalam apel yang dihadiri oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, ASN dan THL dalam lingkup kabupaten setempat itu, Mahlil memaparkan secara ringkas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Disdukcapil.

 

Menurut Mahlil, Disdukcapil memiliki tugas melaksanakan urusan pemerintahan dan pembangunan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang menjadi kewenangan daerah.

 

Untuk melaksanakan tugas tersebut lanjut Mahlil, Disdukcapil memiliki beberapa fungsi, diantaranya, pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk, pelaksanaan pelayanan pencatatan sipil, pelaksanaan pengelolaan informasi administrasi kependudukan; pelaksanaan pemanfaatan data dan dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Kapolres Lebak Sambangi Warga Kampung Rancawiru

“Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk menangani penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), mutasi penduduk dan lainnya, sedangkan dalam pencatatan sipil, menangani pencatatan peristiwa penting seperti pernikahan, perceraian, kematian, dan lainnya,” ujar Kepala Disdukcapil Mahlil.

 

“Mungkin selama ini masyarakat hanya mengenal Disdukcapil sebagai penerbit KTP dan KK. Padahal, sebenarnya ada 27 dokumen yang dikeluarkan oleh Disdukcapil,” tambah  Mahlil.

 

Mahlil juga menjelaskan makna dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercantum dalam setiap Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdiri atas 16 digit dan berlaku seumur hidup.

 

“Enam digit pertama adalah kode wilayah di mana NIK pertama kali didaftarkan, enam digit berikutnya adalah tanggal, bulan dan tahun lahir pemilik NIK, kemudian 4 digit selanjutnya adalah nomor urut yang ditentukan oleh sistem,” jelas Mahlil.

Baca Juga :  Kapolres Nganjuk dan Dandim 0810/Nganjuk Gelar Sahur On The Road, Pantau Arus Mudik via CCTV

 

Lebih lanjut, Mahlil mengungkapkan bahwa KTP saat ini telah bertransformasi dari konvensional ke digital dalam bentuk aplikasi di smartphone (ponsel pintar) yang dilengkapi QR Code. 

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengunduh aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” melalui Play Store dan App Store. Di aplikasi tersebut, terdapat semua dokumen kependudukan yang diperlukan, seperti data dokumen KTP, KK, KIA, dan NPWP,” tutur Mahlil.

 

Terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024, Mahlil juga menyampaikan serangkaian upaya yang telah dilakukan melalui perekaman KTP-Elektronik bagi pemilih pemula yang pertama kali menggunakan hak pilihnya.

 

“Selama ini, kami telah melakukan perekaman data pemilih pemula dengan pelayanan jemput bola langsung ke sekolah-sekolah dan dayah-dayah,” pungkas Kepala Disdukcapil Mahlil.

Berita Terkait

Tim Futsal UPT SD Negeri Pangarengan 1 Raih Juara 2 Sekaligus Best Player Festival Futsal Hardiknas
Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat
Cegah Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Lebak Perintahkan Bhabinkamtibmas Jajaran Sosialisasikan Ke Masyarakat
Halal Bihalal Yayasan Rukun Kabupsten Tegal Peluang Dan Tantangan Dalam Pengelolaan Sampah
Danramil 0602-12/Ciomas Kerahkan Babinsa Kawal Pendistribusian Logistik PSU Pilkada Di Kecamatan Ciomas
Rakor Terpadu, Pemkab Kediri Respon Cepat Masalah Tambang di Kecamatan Banyakan Kediri
Bupati OKI Ajak ASN Solid Wujudkan Visi OKI Maju Bersama
Lapas Kayuagung Panen Sayur dan Ikan untuk Penuhi Kebutuhan Pangan Warga Binaan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:45 WIB

Tim Futsal UPT SD Negeri Pangarengan 1 Raih Juara 2 Sekaligus Best Player Festival Futsal Hardiknas

Sabtu, 19 April 2025 - 21:43 WIB

Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat

Sabtu, 19 April 2025 - 16:38 WIB

Cegah Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Lebak Perintahkan Bhabinkamtibmas Jajaran Sosialisasikan Ke Masyarakat

Sabtu, 19 April 2025 - 07:39 WIB

Halal Bihalal Yayasan Rukun Kabupsten Tegal Peluang Dan Tantangan Dalam Pengelolaan Sampah

Jumat, 18 April 2025 - 20:47 WIB

Danramil 0602-12/Ciomas Kerahkan Babinsa Kawal Pendistribusian Logistik PSU Pilkada Di Kecamatan Ciomas

Berita Terbaru

Daerah

Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat

Sabtu, 19 Apr 2025 - 21:43 WIB