Satreskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Ponggok Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Karangbendo

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Blitar Kota – Respon terhadap informasi yang beredar di media sosial Facebook dan salah satu media online, Personil Sat Reskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Ponggok mendatangi lokasi perjudian sabung ayam di Desa Karangbendo Ponggok Kabupaten Blitar, Selasa (09/01/24).

Pada saat tiba di lokasi sabung ayam, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Personil Sat Reskrim dan Polsek Ponggok kemudian membongkar arena yang diduga menjadi tempat untuk judi sabung ayam tersebut.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Sebabkan Rumah Roboh, Polsek Maja Lakukan Pengecekan dan Evakuasi

“Setelah kami tiba di lokasi, namun tidak ditemukan aktivitas sabung ayam, selanjutnya anggota melakukan pembongkaran barang/benda disekitar arena yang diduga dijadikan tempat untuk judi sabung ayam ,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo yang didampingi Plt Kasihumas Iptu Samsul Anwar saat ditemui awak media di Mapolres Blitar Kota

AKP Hendro menyebutkan, penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian sabung ayam ini merupakan tindak lanjut informasi yang beredar di media sosial Facebook dan salah satu media online.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Sambangi Dan Silaturahmi Ke Tokoh Agama

“Dengan adanya informasi tersebut, kami langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi perjudian sabung ayam yang merupakan salah satu perjudian yang diminati sebagian masyarakat,” sebutnya.

“Sehingga perlunya dilakukan imbauan dan Sosialisasi baik terhadap Perangkat Kelurahan, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat supaya dapat mengingatkan warganya untuk menghindari dan meninggalkan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut,” pungkasnya. (**her )

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Terpantau Langgar Marka Jalan Lurus, Bus Antarkota Milik PO Bagong Ditindak Satlantas Polres Kediri Kota
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:01 WIB

Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru