Penanganan Tambang Di Desa Labuaja Apa Kabar, Kanit Tipiter Polres Maros di Konfirmasi Wartawan Bungkam Ada Apa!!!

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros – Beberapa hari yang lalu, tambang golongan C di Desa Labuaja Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros Sulawesi Selatan menjadi sorotan publik.

Pasalnya aktivitas tambang golongan c tersebut diduga tidak memiliki Ijin.

Bukan hanya itu saja, aktivitas tambang golongan c tersebut, diduga milik oknum kepala desa aktif yakni Asdar yang tidak lain Kepala Desa Labuaja Sendiri.

Sementara itu,Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Maros sudah turun ke lokasi tambang golongan C di Labuaja.

Melalui Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Maros Wawan Hartawan Kepada media menuturkan, jika pihaknya sudah turun dan meminta klarifikasi kepihak – pihak yang terkait atas aktivitas tambang golongan c itu.

Baca Juga :  🔴 BERITA DALAM PENINJAUAN ULANG

Ia juga mengakui, jika sat reskrim polres Maros melalui Unit Tipiter (menjadwalkan dan memanggil Kepala Desa Labuaja Untuk dimintai Klarifikasi perihal aktivitas tambang golongan c yang viral di wilayah nya tersebut.

Pada hari senin, (8/1/2024). Kami dari media kembali mengonfirmasi Wawan Hartawan melalui Pesan Whatsapp nya,guna untuk mengetahui perkembangan penanganan tambang golongan c di Desa Labuaja Kecamatan Cenrana, serta menanyakan apa hasil yang di proleh oleh pihak Unit Tipidter polres Maros setelah memanggil Kepala Desa Labuaja untuk di mintaki klarifikasi, namun pesan yang kami layangkan sampai hari selasa (9/1/2024) tidak dibalas.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Segara Jaya Layangkan Surat Ke Satu, Klarifikasi Terkait Kegiatan Pengurugan Dan Perizinan

Kami menduga kuat jika Unit Tipiter Polres Maros dalam kendali Wawan Hartawan sebagai kepala Unit terindikasi masuk angin, dan bisa saja jika kasus ini sengaja untuk ditutupi dan pada akhirnya selesai begitu saja tanpa ada tindakan nyata.

Semestinya Wawan Hartawan, menyampaikan dan memberikan tanggapan kepada media apapun keterangan yang dia dapatkan agar publik bisa menilai secara menderang atas penanganan pengungkapan kasus di Labuaja itu.

Berita Terkait

Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri
Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya
Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan
Sat Narkoba Polres Maros Kembali Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online
MIO DKI Jakarta Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Di Kampung Rawa Bebek
DR. Dhoni Martien Kagumi Ketegasan Siber Polda Metro Jaya Berantas Judi Online
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Pelangi Hotel Internasional Tandatangani MoU Pulau Bidadari, Kembangkan Bisnis Ancol
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Sat Narkoba Polres Maros Kembali Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:02 WIB

MIO DKI Jakarta Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Di Kampung Rawa Bebek

Berita Terbaru