Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Sita Puluhan Kilo Bahan Baku Petasan

- Jurnalis

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com Kota Tegal.   Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah kembali menggelar razia petasan. Kegiatan menyasar ke sejumlah lokasi yang diperkirakan memproduksi atau memperjual belikan petasan, Sabtu (23/12/2023).

 

Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan ini dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Nataru.

 

Dalam razia kali ini, Polres Tegal Kota berhasil menyita berbagai bahan baku petasan antara lain 19,5 kg bron, 50 kg sendawa, 30 kg belerang, 4 kg arang dan 5 bendel kertas sampul. Semuanya itu merupakan bahan baku yang siap mereka gunakan untuk membuat petasan.

 

Polisi dapat menyita semua bahan baku tersebut dari satu lokasi yang biasa memperjual belikan petasan.

Baca Juga :  Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polres Tangerang Kota Tanam Jagung Pipil Di Batuceper

 

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, kegiatan razia ini merupakan upaya dalam menjaga situasi Kota Tegal menjelang Nataru agar tetap aman dan kondusif.

 

“Kita menggelar operasi pekat, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.

 

Sasaran dari razia petasan tersebut, lanjut Kapolres, yaitu dengan melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi yang kita perkirakan menjadi sentra produksi dan jual beli petasan.

 

“Dan hari ini kita berhasil menggagalkan upaya pembuatan petasan pada salah satu tempat atau penjual di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Mereka yang kedapatan akan memproduksi dan menjual petasan. Untuk itu pemiliknya langsung kita mintai keterangan. Sedangkan barang bukti bahan baku petasan kita sita dan bawa ke Mapolres untuk kita musnahkan,” imbuhnya.

 

Baca Juga :  As SDM Kapolri Sambut Kepulangan Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Peraih Juara Umum WATA Championship 2026

Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal, untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan.

 

“Selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” terang Kapolres.

 

Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak seperti mercon atau petasan. Karena ada ancamannya yaitu sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).

 

“Kami berharap kejadian ledakan petasan seperti tahun yang lalu di luar wilayah dan sampai menelan korban jiwa tidak terjadi di Kota Tegal,” pungkas Kapolres.

( Fe / red  )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Jakasampurna Bersama Warga Gelar Sabtu Bersih Di Jalan Patriot
Polres Lebak Gencar Berantas Narkoba, Dua Kasus Sinte Berhasil Diungkap
Kapolres Tangerang Kota Ajak Masyarakat Perangi Tawuran Dan Obat Terlarang Lewat Jumat Curhat
“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”
Ciptakan Wilayah Aman Dan Kondusif, Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Aparat Dan Warga Gelar Patroli Malam
Wakapolri Tekankan Konsep O2H Dalam Penegakan Hukum Dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri
39 Saksi Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Kecelakaan Kereta Di Bekasi Timur
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Giat Program Kapolda Banten Sholat Jumat Keliling Sekaligus Silturahmi Ke Tokoh Agama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:35 WIB

Bhabinkamtibmas Jakasampurna Bersama Warga Gelar Sabtu Bersih Di Jalan Patriot

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:41 WIB

Kapolres Tangerang Kota Ajak Masyarakat Perangi Tawuran Dan Obat Terlarang Lewat Jumat Curhat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:22 WIB

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:06 WIB

Ciptakan Wilayah Aman Dan Kondusif, Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Aparat Dan Warga Gelar Patroli Malam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:59 WIB

Wakapolri Tekankan Konsep O2H Dalam Penegakan Hukum Dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri

Berita Terbaru