Propam Polres Sidrap Gelar Sosialisasi Perkadiv Propam Polri Nomor 2 Tahun 2023

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Guna meminimalisir pelanggaran anggota maupun ASN Polri, Seksi Propam Polres Sidrap Polda Sulsel melaksanakan Sosialisasi Peraturan Profesi dan Pengamanan Polri TA. 2023 di Polsek Watang Pulu. Selasa (12/12/23)

Kegiatan yang di pimpin langsung Kasi Propam IPTU Syamsuddin Arif di dampingi Personil Propam dan di hadiri oleh Kapolsek watang pulu IPTU Ahmad Baharuddin Tangko, S.H, Kanit Ik AIPTU Sarbini, Kasium AIPDA Roxi Darmawan, Kanit Reskrim AIPDA Amry, M.S,S.H, Kanit provost AIPDA Abd. Hafid, Personil Polsek Watang Pulu

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K., MH melalui Kasi Propam IPTU Syamsuddin Arif mengungkapkan bahwa terkait dengan Perkadiv Propam Polri Nomor 2 tahun 2023 tentang pengelolaan barang bukti.

Baca Juga :  Jajaran Rupbasan Manado ikuti Pembukaan Pameran Layanan Publik Kumham Sulut 2024

“Untuk itu saya tekankan kepada personil dan Polsek jajaran terkhusus Unit Reskrim agar tetap memepedomani sesaui dengan jukrah yang sudah tertuang dalam Perkadiv tersebut. “Terang Kasi Propam

Selain itu, IPTU Syamsuddin Arif juga mengingatkan setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya harus dapat mencerminkan kepribadian bhayangkara negara seutuhnya,

“Terus menghayati dan menjiwai etika profesi kepolisian yang tercermin pada sikap dan perilakunya dalam kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kristalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya yang dilandasi dan dijiwai oleh Pancasila.

Baca Juga :  PKB Resmi Usung Pasangan Chaidir - Suhartina di Maros

Masih Ia, Hindari bergaya hidup mewah atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari, Penjagaan diatur secara baik, setiap ada kegiatan ditulis dalam Buku Mutasi bagi anggota yang sedang melaksanakan piket dan setiap kegiatan Personil dan Kapolsek agar dimutasikan. “Sambungnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Seksi Propam Polres Sidrap Polda Sulsel secara berkesinambungan sehingga personil maupun ASN Polri taat pada aturan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Sebanyak 690 Personel Polda Kepri dan Jajaran Dilakukan Alih Tugas Jabatan dan Mutas
Limbah Cair PT CS2 Bantimurung Cemari Sungai,Malik LSM Kipfa RI Menduga Camat Bantimurung Tutup Mata
Wujudkan Pemilukada Demokratis, Kapolres Toraja Utara Hadiri Langsung Coffee Morning Bersama KPU dan Bawaslu
Rupbasan Manado- Kejari Minsel Tinjau Barang Sitaan Material Tambang
Kadivpas Pimpin Pisah Sambut Kalapas Manado
Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah Kapolda Kepri Buka Rakernis Reskrim Memperkuat Sinergi dan Kompetensi Dalam Menyongsong Tantangan 2024
Rorena Polda Kepri Laksanakan Kegiatan Forum Kondultasi Publik Tahun 2024
Kembali, Satuan Narkoba Polres Bintan Tangkap Residivis Narkoba dan Amankan Sejumlah Barang Bukti
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 10:05 WIB

Limbah Cair PT CS2 Bantimurung Cemari Sungai,Malik LSM Kipfa RI Menduga Camat Bantimurung Tutup Mata

Jumat, 6 September 2024 - 16:58 WIB

Wujudkan Pemilukada Demokratis, Kapolres Toraja Utara Hadiri Langsung Coffee Morning Bersama KPU dan Bawaslu

Jumat, 6 September 2024 - 11:39 WIB

Rupbasan Manado- Kejari Minsel Tinjau Barang Sitaan Material Tambang

Jumat, 6 September 2024 - 11:37 WIB

Kadivpas Pimpin Pisah Sambut Kalapas Manado

Jumat, 6 September 2024 - 09:49 WIB

Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah Kapolda Kepri Buka Rakernis Reskrim Memperkuat Sinergi dan Kompetensi Dalam Menyongsong Tantangan 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Sepak Takraw Putri Provinsi Aceh Vs NTT Dengan Top Skor 2 : 0

Sabtu, 7 Sep 2024 - 23:02 WIB