Propam Polres Sidrap Gelar Sosialisasi Perkadiv Propam Polri Nomor 2 Tahun 2023

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Guna meminimalisir pelanggaran anggota maupun ASN Polri, Seksi Propam Polres Sidrap Polda Sulsel melaksanakan Sosialisasi Peraturan Profesi dan Pengamanan Polri TA. 2023 di Polsek Watang Pulu. Selasa (12/12/23)

Kegiatan yang di pimpin langsung Kasi Propam IPTU Syamsuddin Arif di dampingi Personil Propam dan di hadiri oleh Kapolsek watang pulu IPTU Ahmad Baharuddin Tangko, S.H, Kanit Ik AIPTU Sarbini, Kasium AIPDA Roxi Darmawan, Kanit Reskrim AIPDA Amry, M.S,S.H, Kanit provost AIPDA Abd. Hafid, Personil Polsek Watang Pulu

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K., MH melalui Kasi Propam IPTU Syamsuddin Arif mengungkapkan bahwa terkait dengan Perkadiv Propam Polri Nomor 2 tahun 2023 tentang pengelolaan barang bukti.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

“Untuk itu saya tekankan kepada personil dan Polsek jajaran terkhusus Unit Reskrim agar tetap memepedomani sesaui dengan jukrah yang sudah tertuang dalam Perkadiv tersebut. “Terang Kasi Propam

Selain itu, IPTU Syamsuddin Arif juga mengingatkan setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya harus dapat mencerminkan kepribadian bhayangkara negara seutuhnya,

“Terus menghayati dan menjiwai etika profesi kepolisian yang tercermin pada sikap dan perilakunya dalam kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kristalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya yang dilandasi dan dijiwai oleh Pancasila.

Baca Juga :  Fauzi Harahap Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Jalin Silaturahmi dengan Awak Media Nasional

Masih Ia, Hindari bergaya hidup mewah atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari, Penjagaan diatur secara baik, setiap ada kegiatan ditulis dalam Buku Mutasi bagi anggota yang sedang melaksanakan piket dan setiap kegiatan Personil dan Kapolsek agar dimutasikan. “Sambungnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Seksi Propam Polres Sidrap Polda Sulsel secara berkesinambungan sehingga personil maupun ASN Polri taat pada aturan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Antisipasi Banjir, Kelurahan Jati Gelar Kerja Bakti Bersama Di Pulo Asem
Karang Taruna RW 06 Dan LMK Sunter Agung Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis Bersama Yayasan Amazing New Begining
Family Gathering Wisata Religi Dan Santunan Yatim ALFAKIR Digelar Di Anyer, Kolaborasi Alumni STM Camp Java
Diduga Konsleting Listrik, Empat Rumah Di Kalibaru Cilincing Terbakar
Marzuki Bantah Keras Isu Utusan Presiden ke Natuna: Media Dinilai Menggiring Opini
Ketika Laporan Mengalahkan Bukti dan Narasi Menghukum Lebih Cepat dari Hukum
Laporan Mendahului Bukti, Narasi Anak Dipersoalkan: Mengurai Kejanggalan Kasus MS – JD di Natuna
Kongresda I MIO Jakarta Timur Tetapkan S. Erfan Nurali Sebagai Ketua
Berita ini 356 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:11 WIB

Antisipasi Banjir, Kelurahan Jati Gelar Kerja Bakti Bersama Di Pulo Asem

Senin, 12 Januari 2026 - 20:57 WIB

Karang Taruna RW 06 Dan LMK Sunter Agung Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis Bersama Yayasan Amazing New Begining

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:00 WIB

Family Gathering Wisata Religi Dan Santunan Yatim ALFAKIR Digelar Di Anyer, Kolaborasi Alumni STM Camp Java

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:38 WIB

Diduga Konsleting Listrik, Empat Rumah Di Kalibaru Cilincing Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:58 WIB

Marzuki Bantah Keras Isu Utusan Presiden ke Natuna: Media Dinilai Menggiring Opini

Berita Terbaru

Daerah

DPA 2026 Fokus Anggaran Prioritas, Realisasi Digas

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:08 WIB