Polres Kediri Kota Bekuk Dua Pengedar Sabu, Puluhan Gram Babuk Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Komitmen Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K.,M.Si. memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota bukan isapan jempol semata.

Terbaru, Kasat Res Narkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro. S.H, bersama anggotanya berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Kota Kediri.

“Iya, kami berhasil menangkap dua tersangka, mereka ini diduga sebagai jaringan pegendar sabu-sabu,” ungkap Iptu Bowo Tri Kuncoro, S.H. saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (13/12/2023)

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika jenis sabu di jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Kediri

Baca Juga :  Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian di Polres Kediri Kota, Dorong Transformasi Polri Presisi

“Sehingga kami Bersama anggota langsung begerak ke Jl Jagung Suprapto untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, pada Selasa 12 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 wib polisi berhasil menangkap tersangka pertama berinisial TW (22) diketemukan barang bukti berupa Narkotika gol-I bukan tanaman jenis sabu-sabu di dalam krupuk kotak yang warnanya coklat sebanyak 10 (sepuluh) klip plastik kecil dengan berat keseluruhan 10,63 (sepuluh koma enam puluh tiga) gram, jelas Kasat Resnarkoba

Petugas juga mengamankan barang bukti dari tersangka 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna hitam + sim cardnya dan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi warna hitam biru, tambah Iptu Bowo

Baca Juga :  Awali Tahun 2026, Polres Toraja Utara Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 28 Personel

“Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka ke dua berinisial MHS (23)” jelas Iptu Bowo

Dari tangan tersangka MHS diketemukan barang bukti berupa Narkotika gol-I bukan tanaman jenis sabu-sabu sebanyak 1 (satu) klip plastik kecil dengan berat 0,15 (nol koma lima belas) gram beserta plastik pembungkusnya, beber Kasat Resnarkoba

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kediri Kota guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka sebanyak 10,78 garam nakorba jenis sabu,” tutup Iptu Bowo. (*her )

Berita Terkait

Polsek Pesantren Gelar Pisah Kenal Kanit Binmas
Polres Kediri Tambah Armada Operasional, Pelayanan Publik Makin Siap
Diduga Langgar Kewenangan, Bidan Desa Disorot Terkait Layanan Home Care di Gandusari
Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen
Wakapolres Kediri Kota Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kesiapsiagaan dan Disiplin Personel
Satlantas Kediri Kota Pastikan Uji Coba Satu Arah Jalan Stasiun Berjalan Tertib
SBH Puskesmas Ketapang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Pasien Kusta di Ketapang Timur
Polres Kediri Bangun Sumur Bor di Masjid Al-Bashor, Akses Air Bersih Warga Kian Mudah
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:06 WIB

Polsek Pesantren Gelar Pisah Kenal Kanit Binmas

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:09 WIB

Polres Kediri Tambah Armada Operasional, Pelayanan Publik Makin Siap

Senin, 12 Januari 2026 - 21:40 WIB

Diduga Langgar Kewenangan, Bidan Desa Disorot Terkait Layanan Home Care di Gandusari

Senin, 12 Januari 2026 - 20:09 WIB

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen

Senin, 12 Januari 2026 - 17:56 WIB

Wakapolres Kediri Kota Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kesiapsiagaan dan Disiplin Personel

Berita Terbaru

News

Polsek Pesantren Gelar Pisah Kenal Kanit Binmas

Selasa, 13 Jan 2026 - 22:06 WIB

Daerah

DPA 2026 Fokus Anggaran Prioritas, Realisasi Digas

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:08 WIB