Tegas, Oknum TNI Kasus Pembunuhan Pedagang Obat Dihukum Seumur Hidup

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Puspen TNI). Babak akhir kasus pembunuhan Almarhum Imam Masykur yang kesehariannya merupakan pedagang obat di wilayah Rempoa Tengerang Selatan telah menghasilkan putusan. Para terdakwa yaitu Praka RM, Praka HS dan Praka J dituntut hukuman seumur hidup.

Putusan hukuman tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang dipimpin Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto S.H., dengan Hakim Anggota Letkol Chk Idolohi, S.H. dan Mayor Kum Alissa Dandel, S.H., melalui sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Militer (Dilmil) II-O8 Jakarta, Penggilingan Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/12/2023).

Menurut Ketua Majelis Hakim, Praka RM bersama 2 orang rekannya terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 328 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang kejahatan penculikkan secara bersama-sama. Selain hukuman pokok di atas, ketiga terpidana mendapatkan hukuman tambahan yaitu pemecatan dari dinas militer.

Baca Juga :  Imigrasi Gandeng Pers, Perkuat Integritas dan Layanan Digital Keimigrasian

Putusan hakim itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena yang menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman mati pada persidangan sebelumnya yang berlangsung pada Senin (27/11/2023).

Mendengar putusan hakim tersebut, ketiga tersangka tampak tertunduk. Majelis Hakim memberikan hak hukum kepada tersangka yaitu menerima atau banding. Setelah berkoordinasi dengan penasehat hukumnya, mereka mengungkapkan pikir-pikir atas putusan tersebut, demikian juga halnya dengan oditur juga menyampaikan hal yang sama.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Gelar Ngopi Kamtibmas Di Pasar Inpres Pad Barat : Pererat Komunikasi Jaga Kamtibmas

Majelis Hakim memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada ketiga terdakwa untuk menyampaikan hak hukumnya.

Sidang yang terbuka untuk umum juga dihadiri oleh Ibu kandung almarhum Ny. Fauziah yang pada sidang sebelumnya memberi kesaksian, serta keluarga besar almarhum yang berada di Jakarta. Pihak keluarga melalui penasehat hukumnya mengucapkan terima kasih kepada Dilmil II-O8 Jakarta, namun mereka tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan hakim. Mereka tetap meminta agar terdakwa dihukum mati.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Yulianti

Autentikasi : Plh Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Tekankan Pelayanan Publik Berorientasi Pada Masyarakat
SPKT Polda Metro Jaya Responsif Tangani Laporan Kehilangan, Warga Merasa Terbantu
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026: Perkuat Disiplin Dan Integritas Personel
Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi Warga Ancol Dalam Perayaan Imlek 2026, Perkuat Silaturahmi Dan Keamanan Lingkungan
Hari Pers Nasional 2026, Rutan Kelas IIA Batam Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Koramil 05/Kramatjati-Makasar Dan Komduk Gelar Patroli Perkuat Keamanan Dan Kebersamaan Warga Kramatjati
Polsek Pademangan Jaga Kondusifitas Wilayah Dengan Patroli KRYD : Antisipasi Tawuran Dan Balap Liar
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Kegiatan Trauma Healing Bagi Warga Terdampak Banjir Di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:34 WIB

SPKT Polda Metro Jaya Responsif Tangani Laporan Kehilangan, Warga Merasa Terbantu

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:13 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026: Perkuat Disiplin Dan Integritas Personel

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:26 WIB

Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi Warga Ancol Dalam Perayaan Imlek 2026, Perkuat Silaturahmi Dan Keamanan Lingkungan

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:44 WIB

Hari Pers Nasional 2026, Rutan Kelas IIA Batam Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:04 WIB

Koramil 05/Kramatjati-Makasar Dan Komduk Gelar Patroli Perkuat Keamanan Dan Kebersamaan Warga Kramatjati

Berita Terbaru

Daerah

Kegiatan Reses II Masa Sidang 2 Tahun 2025-2026

Rabu, 18 Feb 2026 - 16:10 WIB