Maling Motor Kepergok Pemilik Ditangkap Warga, Diamankan Polsek Ciledug

- Jurnalis

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG  – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Karyawan IV RT 001 RW 015 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa, 5 Desember 2023 sekira pukul 00:45 WIB.

Beruntung, aksi maling motor tersebut diketahui oleh pemilik yang berteriak maling saat mengetahui motor yang tengah terparkir di halaman rumahnya hendak digondol kawanan maling.

Satu orang dari dua orang pelaku berperan sebagai joki dan mengawasi sekitar lokasi berhasil di tangkap warga dan langsung diserahkan ke Polisi Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Sementara, satu pelaku lain yang berperan sebagai pemetik dengan merusak kunci menggunakan kunci T berhasil melarikan diri alias DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca Juga :  Big Bos Akau Gambino Pemilik Mesin Perjudian Bola Pingpong KTV Bombastis dan Nagoya Game Zone, Usaha Perjudian Lain di Batam, Hotel GG, Uban Game Zone, Duta Mana 88, Sedney, M One

Penangkapan maling motor  berinisial AM (38) dan tengah diinterogasi warga itu pun beredar di media sosial (medsos). Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat langsung mengamankan pelaku agar tidak menjadi bulan-bulanan massa yang geram dengan ulah pelaku curanmor itu.

“Awalnya, suami korban bernama Andi Rauf, sekira pukul 00:45 WIB dari dalam rumah mendengar suara berisik dari halaman rumah tempat memarkir sepeda motor milik korban Rianti (istrinya),” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Jum’at (8/12/2023).

Saat kejadian, pelaku yang saat ini sebagai DPO telah berhasil merusak kunci motor dan hendak membawa kabur motor curiannya. Namun, lantaran panik aksinya diteriaki maling oleh korban, pelaku lalu menjatuhkan sepeda motor curiannya dan kabur.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Jelang Ramadhan Di Kota Tangerang

“Pelaku panik karena kepergok pemilik rumah. motor dijatuhkan lalu berupaya kabur bersama rekannya yang menunggu diluar. teriakan korban di dengar sejumlah warga. Alhasil satu pelaku berhasil di tangkap,” kata Zain.

Saat ini pelaku AM telah diamankan di Mapolsek Ciledug guna pemeriksaan lebih lanjut. Kata Zain, terhadap pelaku DPO yang telah diketahui identitasnya petugas masih melakukan pengejaran.

“Pelaku kita dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun,” pungkas Kapolres.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polresta Tanjungpinang Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 10 Kg Sabu Diamankan
Dek Gam Desak Kapolda Kepri Tangkap Pengelola Kasino Baccarat di Bar NiNE STAGE
Gudang Motor Curian Di Kalideres Digerebek, Polres Jakarta Barat Buru Pelaku
Kabareskrim: Tim Sedang Turun Menyelidiki Kasus Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
Kapolri di Minta Turun ke Dabo Singkep Berantas Maraknya Aktivitas Tambang Pasir Ilegal
Seorang Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota
Polri Dan TNI Berhasil Evakuasi Korban Serangan KKB Di Distrik Anggruk
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi Di Kantor Tempo
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:16 WIB

Polresta Tanjungpinang Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 10 Kg Sabu Diamankan

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:57 WIB

Dek Gam Desak Kapolda Kepri Tangkap Pengelola Kasino Baccarat di Bar NiNE STAGE

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:20 WIB

Gudang Motor Curian Di Kalideres Digerebek, Polres Jakarta Barat Buru Pelaku

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:01 WIB

Kabareskrim: Tim Sedang Turun Menyelidiki Kasus Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:22 WIB

Kapolri di Minta Turun ke Dabo Singkep Berantas Maraknya Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Berita Terbaru