Ketua H. Lis Darmansyah Bapemperda DPRD Kepri Sampaikan Hasil Penyusunan PROPEMPERDA Tahun 2024 Bapemperda secara intens telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi

- Jurnalis

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Rabu , (15/11/2023).

Paripurna ini Beragendakan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Hasil Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 Sekaligus Penetapan Menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Zainal Lewaimang Kembali Disorot, Namanya Dikaitkan dengan Isu Rokok H Mind di Batam

Pada Rapat Paripurna ini H. Lis Darmansyah selaku ketua BAPEMPERDA menyampaikan Bapemperda DPRD  Provinsi Kepulauan Riau secara intens telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi, terhadap rancangan Perda yang masuk dalam propemperda tahun 2023, dimana beberapa kendala yang sering ditemukan diantaranya masih terdapat beberapa opd yang mengajukan rancangan perda dalam propemperda tahun 2023, namun belum melewati tahapan pembentukan perda sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  JPT Pratama Dilantik, Bupati TRK Minta Tempati Rumah Dinas

Beliau juga menyampaikan Akibat kurang optimalnya dalam perencanaan pembentukan ranperda, terdapat sejumlah Ranperda maupun naskah akademik yang penyusunannya belum mencerminkan asaz-asaz pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya dalam hal penyusunan legal drafting maupun kaitannya dengan aspek yuridis, sosiologis dan filosofis serta kejelasan rumusan dari setiap pasal dalam batang tubuh Ranperda.

Paripurna ditutup dengan ucapan terimakasih oleh Pimpinan Rapat DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah menghadiri acara sampai selesai.

 

Berita Terkait

Pers Natuna Diserang Akun Anonim, Tuduhan “Wartawan Abal-abal” Dinilai Ancaman Serius Kebebasan Pers
Dipicu Kenaikan Opsen PKB Dan BBNKB, Viral Dimedsos Seruan “Stop Bayar Pajak” Di Jateng
Krisis Air Bersih, Fauzi Harahap Kalapas Narkotika Tanjungpinang Bergerak Cepat Bersama BPBD dan PAM Tirta Kepri
Pemkab Aceh Barat Tunjau Pengolagan Air Bersih Di Beureugang
Sambut Ramadan 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Gotong Royong Massal
Oknum TNI AD Bernama Reza Kirim Pesan Kasar lalu Blokir Nomor Wartawan
Nagan Raya Terima Rp3,73 Miliar Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Tahap I
Anak Asli Bintan Bicara: Hentikan Galian C, Sebelum Alam Membalas
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:06 WIB

Pers Natuna Diserang Akun Anonim, Tuduhan “Wartawan Abal-abal” Dinilai Ancaman Serius Kebebasan Pers

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:07 WIB

Dipicu Kenaikan Opsen PKB Dan BBNKB, Viral Dimedsos Seruan “Stop Bayar Pajak” Di Jateng

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:16 WIB

Krisis Air Bersih, Fauzi Harahap Kalapas Narkotika Tanjungpinang Bergerak Cepat Bersama BPBD dan PAM Tirta Kepri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:15 WIB

Pemkab Aceh Barat Tunjau Pengolagan Air Bersih Di Beureugang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:26 WIB

Sambut Ramadan 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Gotong Royong Massal

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Patroli Cegah Tawuran Remaja

Minggu, 15 Feb 2026 - 08:09 WIB