Ketua H. Lis Darmansyah Bapemperda DPRD Kepri Sampaikan Hasil Penyusunan PROPEMPERDA Tahun 2024 Bapemperda secara intens telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi

- Jurnalis

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Rabu , (15/11/2023).

Paripurna ini Beragendakan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Hasil Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 Sekaligus Penetapan Menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Danlanal Bintan dan Forkopimda Gelar Rakor Tibumtranmas Sambut Ramadan 1446 H

Pada Rapat Paripurna ini H. Lis Darmansyah selaku ketua BAPEMPERDA menyampaikan Bapemperda DPRD  Provinsi Kepulauan Riau secara intens telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi, terhadap rancangan Perda yang masuk dalam propemperda tahun 2023, dimana beberapa kendala yang sering ditemukan diantaranya masih terdapat beberapa opd yang mengajukan rancangan perda dalam propemperda tahun 2023, namun belum melewati tahapan pembentukan perda sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Untung Cahyo Sidharto Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Tekankan Pendekatan Persuasif untuk Pembinaan Warga Binaan

Beliau juga menyampaikan Akibat kurang optimalnya dalam perencanaan pembentukan ranperda, terdapat sejumlah Ranperda maupun naskah akademik yang penyusunannya belum mencerminkan asaz-asaz pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya dalam hal penyusunan legal drafting maupun kaitannya dengan aspek yuridis, sosiologis dan filosofis serta kejelasan rumusan dari setiap pasal dalam batang tubuh Ranperda.

Paripurna ditutup dengan ucapan terimakasih oleh Pimpinan Rapat DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah menghadiri acara sampai selesai.

 

Berita Terkait

Pilih Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang yang berintegritas Intelectual Religius dan Bebas Dari Korupsi
Kasus Penggelapan Ignatius Apung: Pimpinan Organisasi Kepemudaan Ingatkan Media dan Masyarakat untuk Tidak Termakan Hoaks
Lapas Cilegon Ramaikan Bazar Murah Ramadhan, Dukung Program Pemasyarakatan
Lapas Cilegon Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit Ketaatan PB/JP,
Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Cilegon Bersama Aparat Gabungan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian
Penyelundupan Barang Bekas Impor Marak di Tanjungpinang, Diduga KPK, APH, dan Bea Cukai Kongkalikong dengan Pengusaha
Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Beri Motivasi WBP di Safari Ramadan Lapas Cilegon
*Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak : Dari Pelindung Menjadi Pemangsa, Oknum Kapolres Cabul, penghianatan Terbesar di tubuh Polri!*
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:24 WIB

Pilih Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang yang berintegritas Intelectual Religius dan Bebas Dari Korupsi

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:20 WIB

Kasus Penggelapan Ignatius Apung: Pimpinan Organisasi Kepemudaan Ingatkan Media dan Masyarakat untuk Tidak Termakan Hoaks

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:50 WIB

Lapas Cilegon Ramaikan Bazar Murah Ramadhan, Dukung Program Pemasyarakatan

Senin, 17 Maret 2025 - 17:56 WIB

Lapas Cilegon Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit Ketaatan PB/JP,

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Cilegon Bersama Aparat Gabungan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian

Berita Terbaru