Ketua H. Lis Darmansyah Bapemperda DPRD Kepri Sampaikan Hasil Penyusunan PROPEMPERDA Tahun 2024 Bapemperda secara intens telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi

- Jurnalis

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Rabu , (15/11/2023).

Paripurna ini Beragendakan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Hasil Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 Sekaligus Penetapan Menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Diskominsa Aceh Barat Layani Sejumlah Layanan Digital HUT Kota Meulaboh.

Pada Rapat Paripurna ini H. Lis Darmansyah selaku ketua BAPEMPERDA menyampaikan Bapemperda DPRD  Provinsi Kepulauan Riau secara intens telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi, terhadap rancangan Perda yang masuk dalam propemperda tahun 2023, dimana beberapa kendala yang sering ditemukan diantaranya masih terdapat beberapa opd yang mengajukan rancangan perda dalam propemperda tahun 2023, namun belum melewati tahapan pembentukan perda sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Warga Desa Lhok Khawatir Abrasi Hancurkan Tempat Wisata Lhok Raja

Beliau juga menyampaikan Akibat kurang optimalnya dalam perencanaan pembentukan ranperda, terdapat sejumlah Ranperda maupun naskah akademik yang penyusunannya belum mencerminkan asaz-asaz pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya dalam hal penyusunan legal drafting maupun kaitannya dengan aspek yuridis, sosiologis dan filosofis serta kejelasan rumusan dari setiap pasal dalam batang tubuh Ranperda.

Paripurna ditutup dengan ucapan terimakasih oleh Pimpinan Rapat DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah menghadiri acara sampai selesai.

 

Berita Terkait

Selisih Paham Sesama kawan ,Putra Dan Ridwan, Bayu, Serta Radit , Sudah Selesai Damai Dan Saling Memaafkan
Akibat Banjir Di Bumiayu Brebes, Seorang Warga Meninggal dan Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah.
Perkumpulan aktivis kota serang gelar konsolidasi di tasikardi serang 9 November 2025
Polres Aceh Barat Selidiki Ledakan Pabrik Es Kristal dan Depot Air Minum di Ujong Baroh, Dua Pekerja Alami Luka-Luka
Ketua Dekranasda Nagan Raya Hadiri Rakor Dekranasda se-Aceh di Banda Aceh
Langganan Proyek Pemprov Kepri, PT Bengkel Kreatif Utama dan CV Global Kreatif Konsultan Terjerat Sorotan Kualitas
Wali Kota Lis Darmansyah Buka Kemah Besar Pramuka 2025: Tanamkan Disiplin, Kemandirian, dan Semangat Kebersamaan
Warga Tanjung Buntung Bangkit: Tolak Pembangunan TPST di Tengah Permukiman
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 06:44 WIB

Selisih Paham Sesama kawan ,Putra Dan Ridwan, Bayu, Serta Radit , Sudah Selesai Damai Dan Saling Memaafkan

Minggu, 9 November 2025 - 21:43 WIB

Akibat Banjir Di Bumiayu Brebes, Seorang Warga Meninggal dan Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah.

Minggu, 9 November 2025 - 17:37 WIB

Perkumpulan aktivis kota serang gelar konsolidasi di tasikardi serang 9 November 2025

Minggu, 9 November 2025 - 16:43 WIB

Polres Aceh Barat Selidiki Ledakan Pabrik Es Kristal dan Depot Air Minum di Ujong Baroh, Dua Pekerja Alami Luka-Luka

Minggu, 9 November 2025 - 14:24 WIB

Ketua Dekranasda Nagan Raya Hadiri Rakor Dekranasda se-Aceh di Banda Aceh

Berita Terbaru