Ketua H. Lis Darmansyah Bapemperda DPRD Kepri Sampaikan Hasil Penyusunan PROPEMPERDA Tahun 2024 Bapemperda secara intens telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi

- Jurnalis

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Rabu , (15/11/2023).

Paripurna ini Beragendakan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Hasil Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 Sekaligus Penetapan Menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Warga Desa Lhok Khawatir Abrasi Hancurkan Tempat Wisata Lhok Raja

Pada Rapat Paripurna ini H. Lis Darmansyah selaku ketua BAPEMPERDA menyampaikan Bapemperda DPRD  Provinsi Kepulauan Riau secara intens telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi, terhadap rancangan Perda yang masuk dalam propemperda tahun 2023, dimana beberapa kendala yang sering ditemukan diantaranya masih terdapat beberapa opd yang mengajukan rancangan perda dalam propemperda tahun 2023, namun belum melewati tahapan pembentukan perda sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  MILAD KE-2 TTKKBI SERTA SANTUNAN ANAK-ANAK YATIM

Beliau juga menyampaikan Akibat kurang optimalnya dalam perencanaan pembentukan ranperda, terdapat sejumlah Ranperda maupun naskah akademik yang penyusunannya belum mencerminkan asaz-asaz pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya dalam hal penyusunan legal drafting maupun kaitannya dengan aspek yuridis, sosiologis dan filosofis serta kejelasan rumusan dari setiap pasal dalam batang tubuh Ranperda.

Paripurna ditutup dengan ucapan terimakasih oleh Pimpinan Rapat DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah menghadiri acara sampai selesai.

 

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Sampaikan Tiga Rancangan Qanun Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, menghadiri pembukaan Rapat Paripurna ke-VIII Masa Sidang ke-III DPRK Aceh Barat (KUA-PPAS
Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH., IPM, ASEAN. Plt Sekda Aceh Barat Gelar Rakor Rancangan Pembangunan Proyek Insfraatruktur Bersama Kementrian RI
Kapolres Brebes Luncurkan SPPG, Siap Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi
Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri
Bupati Tarmizi Tunjuk Kurdi Jadi Plt Sekda Aceh Barat
Pemkab Aceh Barat Sosialisasi Pemafaatan Data Kependudukan
‎Bupati Brebes Lantik 114 PNS Untuk Menduduki Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Wabup Nagan Raya Sampaikan Tiga Rancangan Qanun Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, menghadiri pembukaan Rapat Paripurna ke-VIII Masa Sidang ke-III DPRK Aceh Barat (KUA-PPAS

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH., IPM, ASEAN. Plt Sekda Aceh Barat Gelar Rakor Rancangan Pembangunan Proyek Insfraatruktur Bersama Kementrian RI

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Kapolres Brebes Luncurkan SPPG, Siap Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri

Berita Terbaru