Hasil Operasi Pekat, Delapan TKC Miras Di Pakuhaji Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Polisi Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) penjualan minuman keras (miras).

Operasi pekat dilakukan secara rutin dan semakin ditingkatkan menjawab dan merespon cepat keresahan masyarakat dengan maraknya penjualan miras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

“Operasi pekat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya Penjual minuman keras tanpa izin dan dijual oleh sejumlah wanita muda yang kerap disebut TKC disingkat tukang cai,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto. Kamis, (7/12/2023).

Baca Juga :  Rekatkan Soliditas Antar Ormas Kota Bekasi, Kodim 0507/Bekasi Gelar Lomba Tari Dan PBB Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke- 79

Adapun sasarannya, kata Gusti, adalah sejumlah tempat hiburan seperti kafe-kafe dangdut. Digelar sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Cilongok, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Lokasi tersebut sinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras (miras) TKC dan para penikmatnya,” ungkap Gusti.

Dari hasil penggerebekan, anggota berhasil mengamankan delapan orang terdiri dari 5 orang wanita dan 3 orang pria, berikut barang bukti puluhan botol miras berbagai merk yang dijajakan wanita TKC Miras itu.

Baca Juga :  Polri Siapkan 4.716 Personil, Amankan Proyek Vital Di Wilayah Jakarta Pusat

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan para TKC dan penikmat miras berikut 57 botol miras dari berbagai merk,” katanya.

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Gusti, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

“8 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji dengan melibatkan Pihak Kecamatan Pakuhaji. Semua kita data dan tegaskan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Gusti.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Guna Menuju Pilkada Damai, Bhabinkamtibmas Polres Metro Jakarta Utara Sambangi Masyarakat
Memperingati Hari Lahirnya Manusia Yang Agung, Nabi Muhammad SAW
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru Peduli Lingkungan Bersama Unsur Tiga Pilar
Bawang Merah Jadi Komoditas Unggulan Di Urban Farming Korem 051/Wkt
Cooling System, Bhabinkamtibmas Di Jakarta Timur Bagikan Beras Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Prajurit Kodim 0505/JT Dan PNS Melaksanakan Upacara Bendera 17-an
Sinergitas TNI-Polri Patroli Dan Monitoring Keamanan Di Medan Satria
Persija VS Dewa United, Polisi Kerahkan 2.178 Personel Di GBK Senayan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 12:30 WIB

Guna Menuju Pilkada Damai, Bhabinkamtibmas Polres Metro Jakarta Utara Sambangi Masyarakat

Selasa, 17 September 2024 - 12:22 WIB

Memperingati Hari Lahirnya Manusia Yang Agung, Nabi Muhammad SAW

Selasa, 17 September 2024 - 11:43 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru Peduli Lingkungan Bersama Unsur Tiga Pilar

Selasa, 17 September 2024 - 11:06 WIB

Bawang Merah Jadi Komoditas Unggulan Di Urban Farming Korem 051/Wkt

Selasa, 17 September 2024 - 10:47 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Di Jakarta Timur Bagikan Beras Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Memperingati Hari Lahirnya Manusia Yang Agung, Nabi Muhammad SAW

Selasa, 17 Sep 2024 - 12:22 WIB