Hasil Operasi Pekat, Delapan TKC Miras Di Pakuhaji Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Polisi Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) penjualan minuman keras (miras).

Operasi pekat dilakukan secara rutin dan semakin ditingkatkan menjawab dan merespon cepat keresahan masyarakat dengan maraknya penjualan miras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

“Operasi pekat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya Penjual minuman keras tanpa izin dan dijual oleh sejumlah wanita muda yang kerap disebut TKC disingkat tukang cai,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto. Kamis, (7/12/2023).

Baca Juga :  Polsek Pademangan Gelar Razia Stasioner : Amankan Dua Orang Bawa Sajam

Adapun sasarannya, kata Gusti, adalah sejumlah tempat hiburan seperti kafe-kafe dangdut. Digelar sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Cilongok, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Lokasi tersebut sinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras (miras) TKC dan para penikmatnya,” ungkap Gusti.

Dari hasil penggerebekan, anggota berhasil mengamankan delapan orang terdiri dari 5 orang wanita dan 3 orang pria, berikut barang bukti puluhan botol miras berbagai merk yang dijajakan wanita TKC Miras itu.

Baca Juga :  Bhayangkari Metro Jakarta Pusat Salurkan Bantuan Dan Trauma Healing Untuk Korban Kebakaran Pasar Jiung

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan para TKC dan penikmat miras berikut 57 botol miras dari berbagai merk,” katanya.

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Gusti, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

“8 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji dengan melibatkan Pihak Kecamatan Pakuhaji. Semua kita data dan tegaskan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Gusti.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

15 Warga Binaan Buddha di Lapas Batam Terima Remisi Khusus Waisak 2026
Kapolsek Bekasi Barat Laksanakan Jakarta On The Spot : Serap Aspirasi Warga RW 03 Kranji
Kapolres Jakarta Utara Kunjungi Nelayan Cilincing Dalam Jaga Jakarta On The Spot
Kapolres Lebak Ajak Warga Sebarkan Konten Positif di Hari Media Sosial Indonesia
Polri Dukung TVRI Gelar Nobar Piala Dunia Hingga Tingkat Polsek
Polsek Koja Dukung Program Jaga Jakarta On The Spot Bersama Warga Perkuat Kamtibmas
Penemuan Motor Misterius Di Fly Over Kemayoran Direspon Cepat Polsek Pademangan Dengan Cek TKP Dan Kumpulkan Barang Bukti
Kompolnas Dan Polri Akselerasi Reformasi Kelembagaan Melalui Rakorwas 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:56 WIB

15 Warga Binaan Buddha di Lapas Batam Terima Remisi Khusus Waisak 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kapolsek Bekasi Barat Laksanakan Jakarta On The Spot : Serap Aspirasi Warga RW 03 Kranji

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:57 WIB

Kapolres Jakarta Utara Kunjungi Nelayan Cilincing Dalam Jaga Jakarta On The Spot

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:26 WIB

Kapolres Lebak Ajak Warga Sebarkan Konten Positif di Hari Media Sosial Indonesia

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:24 WIB

Polri Dukung TVRI Gelar Nobar Piala Dunia Hingga Tingkat Polsek

Berita Terbaru

Ekonomi

Dolar AS Menguat, Prospek Emas Jangka Pendek Masih Tertekan

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:50 WIB