www.purnamanews.com|Bintan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar razia rutin kamar hunian warga binaan (WB), Kamis (30/11/2023).
Kegiatan Razia ini dipimpin oleh Kasi Kamtib, Heri Kusnadi, SH. beserta seluruh staff kantor. Beliau mengatakan, razia rutin yang dilakukan untuk menciptakan situasi dan keadaan yang aman dan kondusif di dalam lapas.
Dimana razia rutin ini merupakan salah satu bentuk deteksi dini dari gangguan kamtib serta bagian dari terwujudnya program pembinaan di dalam Lapas.
Dari giat Razia ini ditemukan benda tajam, kabel, mancis, baterai jam, gunting, kartu remi, pengharum ruangan dan kipas angin.
Adapun barang-barang hasil razia ini didalami asal muasalnya, diamankan, dan dimusnahkan sesuai dengan jenis tingkat bahayanya guna kepentingan pengamanan Lapas.