Bupati Tegal Ikuti Uji Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Jawa Tengah

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com Slawi.  Usai dinyatakan lolos di tahap kualifikasi penilaian Website, SAQ, Verifikasi dan Visitasi dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Tengah Tahun 2023 yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu, Pemkab Tegal ikuti penilaian tahap akhir.

 

Bupati Tegal Umi Azizah selaku pimpinan badan publik Pemerintah Kabupaten Tegal dengan di damping Kepala Dinas Kominfo Nurhayati, Kepala Bappeda dan Litbang Faridj Wajdi serta tim PPID Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan tahap Penilaian Uji Publik Keterbukaan Informasi dengan Tema “Membangun Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam Mewujudkan Good Governance”, Rabu, 6 Desember 2023 di Ruang 2 Gedung Universitas Semarang (USM) Tlogosari Kulon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang,Jawa Tengah.

 

Pada kesempatan itu, Bupati Tegal Umi Azizah memaparkan komitmennya selaku pimpinan badan publik dalam Implementasi Kebijakan publiknya terkait program, kegiatan, anggaran, Inovasi dan penggunaan teknologi informasi yang mendukung penyelenggaraan Pemerintahan yang terbuka.

Di hadapan tiga panelis, yakni Indra Ashoka Indrayana, SE (Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah), Prof. DR. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani SH, M.Hum (Dosen Fakultas Hukum UNDIP) dan DR. Lintang Ratri Rahmiaji, S.Sos, M.Si (Dosen Fisip UNDIP), Bupati Tegal memaparkan presentasi uji publik dengan lugas dan jelas berkaitan dengan Keterbukan Informasi Publik diinstasinya.

Baca Juga :  Kapolri Apresiasi Program Valet and Ride, Saat Cek Kesiapan Mudik Di Brebes.

 

“Pemkab Tegal, terus berupaya menyampaikan kepada masyarakat mengenai kebijakan, program, kegiatan, dan anggaran. dalam membangun Pemerintah Kabupaten Tegal selaku Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam Mewujudkan Good Governance. Tidak ada yang kita tutup-tutupi, justru kita buka seluas-luasnya”, Ungkap Bupati Tegal.

 

“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai kebijakan nasional yang kami operasionalkan melalui sejumlah kebijakan, Program dan kegiatan di tingkat daerah”, jelasnya.

 

“Kami manfaatkan kemajuan teknologi untuk menunjang Keterbukaan Informasi Publik dengan memanfaatkan Website dan akun media sosial seperti facebook, Instagram, Youtube, dan Twitter dengan harapan, masyarakat makin mudah mengakses informasi publik PPID Pemkab Tegal,” kata Umi menegaskan.

Baca Juga :  Komisi 4 DPR RI Kunjungi Brebes, Untuk Tarik Investor.

 

Pemerintah Kabupaten Tegal selalu berupaya untuk transparan. bahkan, pihaknya selalu mengingatkan jajarannya agar tranparansi itu menjadi nafas ketika melayani masyarakat . ” Dalam setiap kesempatan, saya pesan agar ASN juga harus terbuka, ini tak lain agar pemenuhan hak atas informasi bagi masyarakat bisa tercapai,” pungkasnya.

 

Pada Kesempatan yang sama Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Indrayana dalam tanggapannya mengatakan bahwa presentasi Uji Publik Bupati Tegal selaku Pimpinan badan publik sangat lugas dan jelas, oleh karenanya tak perlu kami banyak bertanya.

 

“Upaya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di instasinya sangat baik dengan dilakukanya Monev tata kelola layanan informasi publik setiap tahun pada perangkat daerah selaku PPID Pelaksana merupakan langkah yang patut kami apresiasi”, kata Ketua KI Prov Jateng. (Diskominfo Kab. Tegal).

( Fe / red  )

Berita Terkait

Operasi Pasar Murah Ramadhan di Pasar PKL Kandangsapi di Hadiri Kapolres Lebak dan Forkompimda Lebak
Dari Brebes ke Semarang Lebih Nyaman, Pemudik Motor Antusias Ikuti Program Valet Ride
Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma :Al Quran Pedoman Hidup Dunia Akherat
Bhabinkamtibmas Desa Kepuhrejo Polsek Gampengrejo Sholat Tarawih Berjamaah dan Tadarus Al Qur’an Bersama Warga
Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto : Ancam Kebebasan Pers
4.404 Botol Miras Dimusnahkan, Hasil Operasi Pekat 2025 Polres Brebes
Akses Jalan Damping Rusak Parah Warga Harap Segara Di Perbaiki
Untuk Meningkatkan Permintaan Para Pemudik, Telur Asin YES Menambah Pasokan Dan Varian Produk Baru
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 18:46 WIB

Operasi Pasar Murah Ramadhan di Pasar PKL Kandangsapi di Hadiri Kapolres Lebak dan Forkompimda Lebak

Senin, 24 Maret 2025 - 17:41 WIB

Dari Brebes ke Semarang Lebih Nyaman, Pemudik Motor Antusias Ikuti Program Valet Ride

Senin, 24 Maret 2025 - 10:14 WIB

Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma :Al Quran Pedoman Hidup Dunia Akherat

Senin, 24 Maret 2025 - 01:50 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kepuhrejo Polsek Gampengrejo Sholat Tarawih Berjamaah dan Tadarus Al Qur’an Bersama Warga

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto : Ancam Kebebasan Pers

Berita Terbaru