Kurang dari 1 Jam, Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pasar Randugunting

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com Kota Tegal.   Jajaran Polres Tegal Kota langsung bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang pria. Warga pertama kali menemukan  korban tergeletak di halaman Pasar Randugunting, Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (6/12/2023) pagi.

 

Adapun identitas korban yakni Reza Mahendra, 33 warga Perumahan Prajamukti, Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

 

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan warga tentang penemuan mayat. Selanjutnya, pihaknya langsung menerjunkan anggota untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan evakuasi korban serta penyelidikan.

 

“Setelah mendapatkan laporan, kita langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Selanjutnya, kita melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada pada sekitar lokasi kejadian,” katanya.

 

Baca Juga :  Aksi Kabag Ops Polres Kediri Kota Halau Ratusan Pemotor Bawa Atribut Perguruan Silat yang Sedang Berkonvoi

Menurut Kapolres, dari hasil penyelidikan sementara diketahui korban meninggal setelah dipukul oleh pelaku yang berinisial MT (66) tahun warga Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Karena pelaku merasa kesal dengan ulah korban yang datang tiba-tiba, mengamuk dan mencari seseorang.

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti termasuk CCTV di lokasi kejadian, kita berhasil mengamankan seorang laki-laki MT (66) yang diduga sebagai pelaku. Kemudian setelah kita adakan pemeriksaan lebih mendalam yang bersangkutan mengakui telah membunuhnya dengan cara memukul menggunakan sebuah tongkat kayu,” terangnya.

 

Baca Juga :  Minggu Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Datangi Warung Penjual Miras di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa

Akibatnya, korban mengalami pendarahan hebat pada bagian kepala dan meninggal dunia. Saat ini, pelaku sudah berada di Polres Tegal Kota guna pemeriksaan lebih mendalam dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, Handphone, dompet berisi identitas korban, rokok dan tongkat kayu serta hasil rekaman CCTV.

 

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres. Untuk kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam. Kemudian berkaitan motif atau latar belakang kejadian ini, belum bisa kita simpulkan karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” pungkas Kapolres.

( Fe / red  )

Berita Terkait

Kabag Ops Polres Kediri Kota Sita Puluhan Botol Miras dari Lapak Pedagang di Area Digelarnya Acara KSF 2024
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 69 Tahun 2024, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Charity Run Yatim Mandiri
LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”
Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.
Upaya Cipta Kondisi Kondusif Jelang Pilkada 2024, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Razia Multi Sasaran
Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal
Proyek Pipanisasi di Dusun Tanete Dampak Negatifnya Bisa Sampai ke Sektor Pertanian, Bahkan Masyarakat Dapat Ancaman Akan di Laporkan Ke APH
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Pertandingan Beladiri Boxing BBFC Tanpa Ijin
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 17:32 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Sita Puluhan Botol Miras dari Lapak Pedagang di Area Digelarnya Acara KSF 2024

Minggu, 15 September 2024 - 15:40 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 69 Tahun 2024, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Charity Run Yatim Mandiri

Minggu, 15 September 2024 - 14:20 WIB

LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”

Minggu, 15 September 2024 - 13:34 WIB

Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.

Minggu, 15 September 2024 - 13:33 WIB

Upaya Cipta Kondisi Kondusif Jelang Pilkada 2024, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Razia Multi Sasaran

Berita Terbaru