Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas Di TIM

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga :  Polri Siap Amankan Misa Akbar Paus Fransiskus Dan ISF 2024 : Bersejarah Bagi Umat Dan Dunia

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Baca Juga :  Bakti Sosial Srikandi Polres Metro Jakarta Timur Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Sebanyak 690 Personel Polda Kepri dan Jajaran Dilakukan Alih Tugas Jabatan dan Mutas
Wujudkan Lingkungan Yang Bersih Dan Bebas Sampah, Babinsa Bojong Menteng Bersama Warga Bersihkan Saluran Air
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Teroris JAD Bima
Respon Cepat Polisi Terkait Penemuan Koper Yang Mencurigakan
Kapolri Beri Tiket Sekolah, Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Yang Amankan Pria Bersajam Di Jakarta Timur
Bersama Warga Bersihkan Sampah Lingkungan
Babinsa Koramil 03/Pasar Minggu Bersama Kader Jumantik Laksanakan PSN
Ngopi Kamtibmas Polsek Kebon Jeruk : Sinergi Polisi Dan Warga Ciptakan Wilayah Aman Menjelang Pilkada DKI 2024
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Wujudkan Lingkungan Yang Bersih Dan Bebas Sampah, Babinsa Bojong Menteng Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

Sabtu, 7 September 2024 - 14:32 WIB

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Teroris JAD Bima

Sabtu, 7 September 2024 - 07:46 WIB

Respon Cepat Polisi Terkait Penemuan Koper Yang Mencurigakan

Jumat, 6 September 2024 - 20:11 WIB

Kapolri Beri Tiket Sekolah, Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Yang Amankan Pria Bersajam Di Jakarta Timur

Jumat, 6 September 2024 - 16:03 WIB

Bersama Warga Bersihkan Sampah Lingkungan

Berita Terbaru

Uncategorized

Sepak Takraw Putri Provinsi Aceh Vs NTT Dengan Top Skor 2 : 0

Sabtu, 7 Sep 2024 - 23:02 WIB