Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas Di TIM

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga :  Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bantuan Sosial Di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Baca Juga :  Polsek Cilincing Intensifkan Patroli KRYD, Wujudkan Jakarta Utara Aman Dan Kondusif

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

“Batam Disebut Surga Judi Jackpot dan Rokok Ilegal (H mind), Zainal Lewaimang Ikut Terseret, Jejak Gurita Bisnis Gelap di Batam”
Polsek Bekasi Barat Dan Anggota DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil Berkah Ramadhan
Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman Atas Kualitas Pelayanan Publik
Korbinmas Baharkam Polri Dan Polres Jakarta Barat Perkuat Sinergi Warga : Optimalisasi Polmas
Kapolres Metro Jakarta Utara Terima Penghargaan Ombudsman RI, Raih Predikat Sangat Baik Dalam Penilaian Pelayanan Publik
Ramadhan Penuh Kehangatan, Kapolrestro Tangerang Kota Sapa Warga Di Jalan
Kapolri Apresiasi Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Di Jabar : Jawab Harapan Masyarakat Terhadap Polri
Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0602/Serang Rampungkan Fasilitas Air Bersih dan Sanitasi di Kp. Nyawana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:37 WIB

“Batam Disebut Surga Judi Jackpot dan Rokok Ilegal (H mind), Zainal Lewaimang Ikut Terseret, Jejak Gurita Bisnis Gelap di Batam”

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:23 WIB

Polsek Bekasi Barat Dan Anggota DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil Berkah Ramadhan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:24 WIB

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman Atas Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:54 WIB

Korbinmas Baharkam Polri Dan Polres Jakarta Barat Perkuat Sinergi Warga : Optimalisasi Polmas

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:07 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Terima Penghargaan Ombudsman RI, Raih Predikat Sangat Baik Dalam Penilaian Pelayanan Publik

Berita Terbaru