Bersama Kordiv Pencegahan Hukum Bawaslu, Kabag Ops Polres Sidrap Monitoring Kampanye Parpol

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap– Personil Polres Sidrap yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 pada malam ini laksanakan pengamanan kegiatan kampanye peserta pemilu tahun 2024, salah satunya pengamanan yang dilaksanakan di Desa Ajubissue, Kec. Pitu Riawa. Jumat (01/12/2023). Malam

Tujuan pelaksanaan kampanye dari partai politik adalah untuk mendapatkan dukungan pemilih agar partai tersebut memperoleh suara lebih banyak dalam pemilihan, mengkomunikasikan Visi, Misi dan Program partai kepada pemilih.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,M.H melalui Kabag Ops KOMPOL Nasri. S. Sos dilokasi Kampanye di dampingi Kordiv Pencegahan Hukum Bawaslu Ibu Asmawati Salam menuturkan, Bahwa tujuan dilaksanakannya pengamanan dari kepolisian saat kampanye partai politik melibatkan beberapa aspek.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilukada Demokratis, Kapolres Toraja Utara Hadiri Langsung Coffee Morning Bersama KPU dan Bawaslu

“Kepolisian bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum selama kampanye agar proses politik berlangsung dengan damai dan tidak terganggu oleh tindakan kekerasan atau ancaman.” Kata Kabag Ops

Masih ia, kegiatan pengamanan ini juga untuk mencegah terjadinya kriminalitas, seperti penipuan pemilihan, intimidasi, atau gangguan terhadap peserta kampanye, Polisi berperan dalam melindungi hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokratis tanpa adanya ancaman atau tekanan.

Baca Juga :  Jumat Curhat Kapolres Bintan di Desa Sri Bintan, Masyarakat Apresiasi Polres Bintan Karena Pemberantasan Judi

Selain itu tujuan pengamanan juga untuk menanggulangi potensi konflik, dengan kehadiran Polisi, potensi konflik antar pendukung partai politik atau kelompok dapat diminimalkan serta mencegah eskalasi kekerasan.

“Dan Kepolisian juga bertugas menegakkan hukum terkait pelanggaran aturan kampanye dan tindakan ilegal lainnya yang dapat mengganggu integritas proses politik.”Tutupnya. (*)

Berita Terkait

Mishbahuddin Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Saat Pimpin Apel Pagi Perdana Ingatkan Ke Seluruh Petugas Lapas Untuk Tetap Kompak
Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.
Malik Pengurus LSM Kipfa RI Maros Soroti Proyek Pipanisasi Di Dusun Tanete, APH di Minta Periksa Oknum Rekanan
Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
AYOOO MASYARAKAT TANJUNGPINANG.!! Mari kita Dukung dan Do’akan Agar Hj Rahma Kembali Jadi Wali Kota Tanjungpinang di Pilkada 2024
Forum Diskusi Jumat Curhat Antara Polri dan Masyarakat Desa Tembeling: Curhat Masyarakat Minta Kepada Wakapolres Bintan Agar Tiang Listrik yang Condong Dibenahi
Jembatan Gantung Lingkungan Masembo Bajubodoa Semakin Memperihatinkan Keadaanya, Pemerintah Daerah Kemana?
WOW KEREN !!! Implementasi Aplikasi Identitas Pengganti e-KTP (IKD) Identitas Kependudukan Digital Tanjungpinang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 16:48 WIB

Mishbahuddin Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Saat Pimpin Apel Pagi Perdana Ingatkan Ke Seluruh Petugas Lapas Untuk Tetap Kompak

Minggu, 15 September 2024 - 13:34 WIB

Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.

Minggu, 15 September 2024 - 11:57 WIB

Malik Pengurus LSM Kipfa RI Maros Soroti Proyek Pipanisasi Di Dusun Tanete, APH di Minta Periksa Oknum Rekanan

Minggu, 15 September 2024 - 08:57 WIB

Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 September 2024 - 11:52 WIB

AYOOO MASYARAKAT TANJUNGPINANG.!! Mari kita Dukung dan Do’akan Agar Hj Rahma Kembali Jadi Wali Kota Tanjungpinang di Pilkada 2024

Berita Terbaru