Bersama Kordiv Pencegahan Hukum Bawaslu, Kabag Ops Polres Sidrap Monitoring Kampanye Parpol

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap– Personil Polres Sidrap yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 pada malam ini laksanakan pengamanan kegiatan kampanye peserta pemilu tahun 2024, salah satunya pengamanan yang dilaksanakan di Desa Ajubissue, Kec. Pitu Riawa. Jumat (01/12/2023). Malam

Tujuan pelaksanaan kampanye dari partai politik adalah untuk mendapatkan dukungan pemilih agar partai tersebut memperoleh suara lebih banyak dalam pemilihan, mengkomunikasikan Visi, Misi dan Program partai kepada pemilih.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,M.H melalui Kabag Ops KOMPOL Nasri. S. Sos dilokasi Kampanye di dampingi Kordiv Pencegahan Hukum Bawaslu Ibu Asmawati Salam menuturkan, Bahwa tujuan dilaksanakannya pengamanan dari kepolisian saat kampanye partai politik melibatkan beberapa aspek.

Baca Juga :  Lapor Pak Presiden, Mabes Polri, Pertamina, BPH Migas, Tolong Tindak Tegas SPBU Yang Menjual Hak Masyarakat BBM Subsidi 

“Kepolisian bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum selama kampanye agar proses politik berlangsung dengan damai dan tidak terganggu oleh tindakan kekerasan atau ancaman.” Kata Kabag Ops

Masih ia, kegiatan pengamanan ini juga untuk mencegah terjadinya kriminalitas, seperti penipuan pemilihan, intimidasi, atau gangguan terhadap peserta kampanye, Polisi berperan dalam melindungi hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokratis tanpa adanya ancaman atau tekanan.

Baca Juga :  Bukti Pengakuan Pasar Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional Di Singapura

Selain itu tujuan pengamanan juga untuk menanggulangi potensi konflik, dengan kehadiran Polisi, potensi konflik antar pendukung partai politik atau kelompok dapat diminimalkan serta mencegah eskalasi kekerasan.

“Dan Kepolisian juga bertugas menegakkan hukum terkait pelanggaran aturan kampanye dan tindakan ilegal lainnya yang dapat mengganggu integritas proses politik.”Tutupnya. (*)

Berita Terkait

Sambut Ramadhan 1447 Hijriyah, Lapas Pemuda Tangerang Gelar Kerja Bakti
Respon Cepat Petugas PLN UP3 Cikupa Melayani Keluhan Pelanggan Display KWH Token Error
Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Lahir Sebagai Respon Dinamika Pasar Emas Modern Dan Ekonomi Syariah
Hari Pers Nasional 2026, Rutan Kelas IIA Batam Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Kapolresta Tanjungpinang Ajak Jajaran Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pelayanan Publik
Meriahkan Pasar Imlek Semawis, Wapres Ajak Rawat Tradisi Dan Keberagaman
Lapor Pak Presiden, Mabes Polri, Pertamina, BPH Migas, Tolong Tindak Tegas SPBU Yang Menjual Hak Masyarakat BBM Subsidi 
Organisasi Wartawan Natuna Layangkan Somasi atas Dugaan Pernyataan yang Dinilai Merugikan Profesi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:10 WIB

Sambut Ramadhan 1447 Hijriyah, Lapas Pemuda Tangerang Gelar Kerja Bakti

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:58 WIB

Respon Cepat Petugas PLN UP3 Cikupa Melayani Keluhan Pelanggan Display KWH Token Error

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Lahir Sebagai Respon Dinamika Pasar Emas Modern Dan Ekonomi Syariah

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:44 WIB

Hari Pers Nasional 2026, Rutan Kelas IIA Batam Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Ajak Jajaran Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pelayanan Publik

Berita Terbaru