Akibat Bantuan Sosial Salah Sasaran, Kerugian Negara Mencapai 523 Milyar per bulan

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Slawi.  Kebijakan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, mengatasi ketimpangan sosial, mencegah kelaparan diimplementasikan melalui program perlindungan sosial seperti Bantuan Sosial, dan Jaminan Sosial dengan sasaran masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan DTKS Kementerian Sosial.  Demikian disampaikan oleh Dra.Suspriyanti, MM Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekda Kabupaten Tegal dalam acara Sosialisasi Pemutakhiran Data Kemiskinan. Bertempat di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Senin (20/11/2023).

 

Lebih lanjut Suspriyanti menjelaskan Program Bantuan Sosial ini meliputi Program Keluarga Harapan ( PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar ( PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Jaminan Kesehatan Nasional dengan tujuan untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat golongan miskin.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Melalui DKPP Salurkan Bantuan Untuk Nelayan

 

 

Namun dalam pelaksanaanya masih banyak terdapat berbagai permasalahan. Berdasarkan catatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sejak awal tahun 2021 hingga awal 2023 terdapat kerugian negara mencapai 523 Milyar per bulan akibat bantuan sosial salah sasaran.

 

Hasil temuan ini juga menyebutkan sejumlah warga penerima manfaat memiliki rumah bagus, ada yang punya mobil, atau sudah meninggal dunia masih mendapatkan bansos bahkan ASN penerima bansos secara nasional berjumlah 23.800 orang, 14.000 orang pengurus atau pemilik badan hukum dan 493.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Satpolairud Polres Aceh Barat, Evakuasi Ibu Melahirkan Saat Banjir

 

Oleh sebab itu pemerintah selalu menekankan pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk melakukan pembaharuan data penerima bansos secara berkala satu bulan sekali ke DTKS. Maka peran Kepala desa dan Kelurahan sangat penting sebagai motor pembaharuan DTKS, pungkas Suspriyanti.

( Fe / red  )

Berita Terkait

Brebes Bersholawat, Urip Ajak Jaga Keutuhan Umat
Antisipasi Penanganan Kebakaran, Polres Tegal Kota Gelar Latihan Penggunaan APAR
Tiga Desa Raih Penghargaan Badan Publik Desa Informatif
DINAS PUPR KABUPATEN LEBAK MENGUCAPKAN HARI JADI KABUPATEN LEBAK YANG KE 195
Kapolres Aceh Barat Salurkan Bantuan Peduli Bencana Di Trumon
Tujuh Cabang Lomba Yang Diikuti Kafilah Nagan Raya Kasuk Final Pada MTQ
Prioritaskan Pembangunan Drainase Irigasi, Pemdes Pahlawan Setia Menyelenggarakan Penyusunan Dan Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2024
Pemkab Nagan Raya Melalui Dinas Sosial Menyalurkan Bantuan Terdampak Banjir Beutong
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 20:25 WIB

Ini Penjelasan Kanit Laka Lantas Polrestro Tangerang Kota Tentang Berita Viral Di Akun Instagram

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:44 WIB

Jumat Curhat di Dua Pitue, Kapolres Sidrap: Tetap Jaga Kamtibmas Untuk Wujudkan Pemilu Aman dan Damai

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:41 WIB

Kapolres Sidrap Melaksanakan Safari Shalat Juma’t di Masjid Besar Raudhatul Jannah Dua Pitue

Kamis, 30 November 2023 - 18:47 WIB

Memasuki Musim Hujan, Personel Sat Lantas Polres Sidrap Melaksanakan Apel Pengecekan Sarpras

Kamis, 30 November 2023 - 18:44 WIB

Kapolres Sidrap Pimpin Patroli Colling System Skala Besar di Beberapa Titik Vital di Masa Kampanye

Rabu, 29 November 2023 - 22:15 WIB

HUT Ke- 4 Media Online Aneka Fakta Dan Bulan Bakti PPWI Ke-16 Mengadakan Kegiatan Santunan Kepada 68 Anak Didik

Rabu, 29 November 2023 - 18:27 WIB

Resmob Polres Toraja Utara Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Di Sa’dan

Rabu, 29 November 2023 - 18:23 WIB

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Sidrap Beri Sosialisasi Bidang Hukum di Desa Ciro-Ciroe

Berita Terbaru