Viral Wisudawan Bawa Spanduk Minta Usut Pembunuhan Ayahnya, Polda Lampung: Sudah Ditangkap, Tersangka Tunggal

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebut kasus pembunuhan Pembadin Harianja (61) telah diusut. Tersangka adalah pelaku tunggal berinisial S.

Kasus ini kembali mencuat setelah putra korban, Candra Friyandy Harianja membentangkan spanduk dalam prosesi wisudanya di Universitas Negeri Malang (UNM) pekan lalu.

Dalam spanduk itu tertulis dia meminta bantuan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan ayahnya itu yang terjadi di Tulang Bawang pada 17 Agustus 2023 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah menyatakan kasus pembunuhan terhadap Pembadin itu telah dilakukan dan saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di Polres Tulang Bawang yang mendapatkan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung.

Baca Juga :  Polresta Tanjungpinang Diganjar Penghargaan Usai Gagalkan 10 Kg Sabu

“Kasusnya sudah diungkap oleh Satreskrim Tuba dan mendapat asistensi dari Ditreskrim Polda Lampung. Satu orang tersangka telah ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan,” kata Umi, Minggu (19/11/2023).

Umi mengatakan, pihaknya memahami perasaan keluarga korban yang ditinggalkan. Sehingga putra korban melakukan aksi itu.

Menurutnya, keluarga korban sempat mendatangi Polda Lampung pada akhir Oktober 2023 kemarin terkait kasus itu.

Baca Juga :  Polda Kepri Ringkus 7 Jukir Liar di Batam dalam Antisipasi Premanisme, Operasi Pekat Seligi 2025

“Keluarga korban meyakini bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang,” kata Umi.

Atas hal itu, Umi mengatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui pelaku hanya satu orang, yakni S yang merupakan anak buah korban.

“Hasil penyelidikan, memang hanya satu orang pelaku alias pelaku tunggal, tidak ada pelaku lain,” kata Umi.

Dia menambahkan, proses hukum terhadap S masih berjalan dengan pendampingan dari kejaksaan untuk melengkapi berkas hingga dinyatakan lengkap (P21).

“Proses pelengkapan berkas sedang dilakukan agar tersangka bisa segera diadili di pengadilan,” kata Umi. (**her )

Berita Terkait

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi Tinjau Poskamling di Bukit Bestari Jelang Lomba HUT Bhayangkara ke-79
Wakapolda Kepri Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Polres Bintan Peringati Harkitnas ke-117: Kobarkan Semangat Nasionalisme!
TMMD Ke-124 Kodim 0315/Tanjungpinang Capai 36%: Jalan 3 Km di Panggak Laut Dikebut
“SPBU Km 10 Tanjungpinang Diduga Jadi Titik Rawan Penyelewengan Pertalite Subsidi”
Outline Investigasi: Jejak Rokok Ilegal Morena Bold Asal Batam di Pasar Nasional
[Headline Utama] Video Bongkar Borok Eks Kasat Narkoba Barelang, Alibi Satria Nanda Cs Runtuh di Pengadilan
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Asril Masbah Pimpinan Redaksi AnambasPos.co.id dan Tebar.co Berpulang ke Rahmatullah
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:23 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi Tinjau Poskamling di Bukit Bestari Jelang Lomba HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:47 WIB

Wakapolda Kepri Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:25 WIB

Polres Bintan Peringati Harkitnas ke-117: Kobarkan Semangat Nasionalisme!

Senin, 19 Mei 2025 - 15:05 WIB

TMMD Ke-124 Kodim 0315/Tanjungpinang Capai 36%: Jalan 3 Km di Panggak Laut Dikebut

Senin, 19 Mei 2025 - 00:42 WIB

“SPBU Km 10 Tanjungpinang Diduga Jadi Titik Rawan Penyelewengan Pertalite Subsidi”

Berita Terbaru

Business

Alasan Intimate Wedding Mencuri Hati Pasangan Muda

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:56 WIB