Viral Wisudawan Bawa Spanduk Minta Usut Pembunuhan Ayahnya, Polda Lampung: Sudah Ditangkap, Tersangka Tunggal

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebut kasus pembunuhan Pembadin Harianja (61) telah diusut. Tersangka adalah pelaku tunggal berinisial S.

Kasus ini kembali mencuat setelah putra korban, Candra Friyandy Harianja membentangkan spanduk dalam prosesi wisudanya di Universitas Negeri Malang (UNM) pekan lalu.

Dalam spanduk itu tertulis dia meminta bantuan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan ayahnya itu yang terjadi di Tulang Bawang pada 17 Agustus 2023 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah menyatakan kasus pembunuhan terhadap Pembadin itu telah dilakukan dan saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di Polres Tulang Bawang yang mendapatkan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung.

Baca Juga :  Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Wajib Pajak, Pelayanan Cepat Dipuji Hingga Ada Saran Fasilitas Minuman

“Kasusnya sudah diungkap oleh Satreskrim Tuba dan mendapat asistensi dari Ditreskrim Polda Lampung. Satu orang tersangka telah ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan,” kata Umi, Minggu (19/11/2023).

Umi mengatakan, pihaknya memahami perasaan keluarga korban yang ditinggalkan. Sehingga putra korban melakukan aksi itu.

Menurutnya, keluarga korban sempat mendatangi Polda Lampung pada akhir Oktober 2023 kemarin terkait kasus itu.

Baca Juga :  Zainal Lewaimang Kembali Disorot, Namanya Dikaitkan dengan Isu Rokok H Mind di Batam

“Keluarga korban meyakini bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang,” kata Umi.

Atas hal itu, Umi mengatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui pelaku hanya satu orang, yakni S yang merupakan anak buah korban.

“Hasil penyelidikan, memang hanya satu orang pelaku alias pelaku tunggal, tidak ada pelaku lain,” kata Umi.

Dia menambahkan, proses hukum terhadap S masih berjalan dengan pendampingan dari kejaksaan untuk melengkapi berkas hingga dinyatakan lengkap (P21).

“Proses pelengkapan berkas sedang dilakukan agar tersangka bisa segera diadili di pengadilan,” kata Umi. (**her )

Berita Terkait

Pers Natuna Diserang Akun Anonim, Tuduhan “Wartawan Abal-abal” Dinilai Ancaman Serius Kebebasan Pers
Dalam Rangka HPSN 2026, UPTD Wilayah 1 DLH Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Sehat
Krisis Air Bersih, Fauzi Harahap Kalapas Narkotika Tanjungpinang Bergerak Cepat Bersama BPBD dan PAM Tirta Kepri
SPBU 24.353.145 Di duga Pengawas Serta Operator Bekerjasama Dengan Para Pelangsir Dan Mafia BBM Bersubsidi 
Oknum TNI AD Bernama Reza Kirim Pesan Kasar lalu Blokir Nomor Wartawan
Bukti Pengakuan Pasar Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional Di Singapura
Anak Asli Bintan Bicara: Hentikan Galian C, Sebelum Alam Membalas
Dukung Bulan K3 Nasional, PT. Multi Prima Usahatama Mengadakan Acara Safety Day 2026 : Stop Pelanggaran Stop Kecelakaan
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:06 WIB

Pers Natuna Diserang Akun Anonim, Tuduhan “Wartawan Abal-abal” Dinilai Ancaman Serius Kebebasan Pers

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:21 WIB

Dalam Rangka HPSN 2026, UPTD Wilayah 1 DLH Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Sehat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:16 WIB

Krisis Air Bersih, Fauzi Harahap Kalapas Narkotika Tanjungpinang Bergerak Cepat Bersama BPBD dan PAM Tirta Kepri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:37 WIB

SPBU 24.353.145 Di duga Pengawas Serta Operator Bekerjasama Dengan Para Pelangsir Dan Mafia BBM Bersubsidi 

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:49 WIB

Oknum TNI AD Bernama Reza Kirim Pesan Kasar lalu Blokir Nomor Wartawan

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Patroli Cegah Tawuran Remaja

Minggu, 15 Feb 2026 - 08:09 WIB