Viral Wisudawan Bawa Spanduk Minta Usut Pembunuhan Ayahnya, Polda Lampung: Sudah Ditangkap, Tersangka Tunggal

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebut kasus pembunuhan Pembadin Harianja (61) telah diusut. Tersangka adalah pelaku tunggal berinisial S.

Kasus ini kembali mencuat setelah putra korban, Candra Friyandy Harianja membentangkan spanduk dalam prosesi wisudanya di Universitas Negeri Malang (UNM) pekan lalu.

Dalam spanduk itu tertulis dia meminta bantuan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan ayahnya itu yang terjadi di Tulang Bawang pada 17 Agustus 2023 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah menyatakan kasus pembunuhan terhadap Pembadin itu telah dilakukan dan saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di Polres Tulang Bawang yang mendapatkan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung.

Baca Juga :  Hadirkan Inovasi Baru, Helmi Wijayadi Sampaikan Cara Tarik Tunai Di ATM BRI Bisa Tanpa Kartu

“Kasusnya sudah diungkap oleh Satreskrim Tuba dan mendapat asistensi dari Ditreskrim Polda Lampung. Satu orang tersangka telah ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan,” kata Umi, Minggu (19/11/2023).

Umi mengatakan, pihaknya memahami perasaan keluarga korban yang ditinggalkan. Sehingga putra korban melakukan aksi itu.

Menurutnya, keluarga korban sempat mendatangi Polda Lampung pada akhir Oktober 2023 kemarin terkait kasus itu.

Baca Juga :  Tasyakuran Dapur Sehat SPPG Setia Mulya Resmi Dibuka, Menuju Generasi Indonesia Emas

“Keluarga korban meyakini bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang,” kata Umi.

Atas hal itu, Umi mengatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui pelaku hanya satu orang, yakni S yang merupakan anak buah korban.

“Hasil penyelidikan, memang hanya satu orang pelaku alias pelaku tunggal, tidak ada pelaku lain,” kata Umi.

Dia menambahkan, proses hukum terhadap S masih berjalan dengan pendampingan dari kejaksaan untuk melengkapi berkas hingga dinyatakan lengkap (P21).

“Proses pelengkapan berkas sedang dilakukan agar tersangka bisa segera diadili di pengadilan,” kata Umi. (**her )

Berita Terkait

Langganan Proyek Pemprov Kepri, PT Bengkel Kreatif Utama dan CV Global Kreatif Konsultan Terjerat Sorotan Kualitas
Wali Kota Lis Darmansyah Buka Kemah Besar Pramuka 2025: Tanamkan Disiplin, Kemandirian, dan Semangat Kebersamaan
Rumah Sengketa, Ahli Waris Tidak Mengetahui Transaksi Jual Beli Rumah
Hj.Siti Qomariyah Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Anggaran Tahun 2025 Di Desa Samudra Jaya
Anggota Dewan Jabar Hj. Siti Qomariyah : Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Menjadi Komponen Penting Dalam Efektivitas
Warga Tanjung Buntung Bangkit: Tolak Pembangunan TPST di Tengah Permukiman
Titiek Soeharto Salut SPPG Polri Higienis, Bisa Jadi Contoh SPPG Se-Indonesia
Hj. Siti Qomariyah Kunjungan Kerja Ke UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang Air Minum Dalam Kemasan Cirebon
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 00:17 WIB

Langganan Proyek Pemprov Kepri, PT Bengkel Kreatif Utama dan CV Global Kreatif Konsultan Terjerat Sorotan Kualitas

Sabtu, 8 November 2025 - 21:16 WIB

Wali Kota Lis Darmansyah Buka Kemah Besar Pramuka 2025: Tanamkan Disiplin, Kemandirian, dan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:53 WIB

Rumah Sengketa, Ahli Waris Tidak Mengetahui Transaksi Jual Beli Rumah

Sabtu, 8 November 2025 - 17:45 WIB

Hj.Siti Qomariyah Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Anggaran Tahun 2025 Di Desa Samudra Jaya

Sabtu, 8 November 2025 - 08:18 WIB

Anggota Dewan Jabar Hj. Siti Qomariyah : Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Menjadi Komponen Penting Dalam Efektivitas

Berita Terbaru