Usai Laga Grand Final, Dandim 0105/Abar Secara Resmi Menutup Open Turnamen Muaythai Se – Aceh Disaksikan Unsur Forkopimda

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Aceh Barat – Highlight Grand Final Open Turnamen Muaythai Se – Aceh memperebutkan Piala Dandim 0105/Abar berjalan spektakuler dan secara resmi ditutup oleh Dandim 0105/Abar Letkol Inf Muhammad Syafii Nasution yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda bertempat di Gedung Olahraga dan Seni (GOS) berlokasi di Desa Pasi Pinang Kecamatan Meureubo, Sabtu Malam (18/11/2023)

 

Open Turnamen yang bertajuk “Mengokohkan Muaythai Menuju Aceh Emas 2024”, ini digelar sejak Rabu (15/11/2023) dan diikuti oleh 70 Fighter yang berasal dari 17 Pengcab Muaythai Kabupaten/Kota se – Aceh. Setelah melakukan rangkaian Pertandingan, pada Malam ini menyajikan Partai Puncak atau Final.

Dandim 0105/Abar pada saat acara penutupan menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia penyelenggara dan semua pihak yang telah mendukung event ini sehingga berjalan sukses dan lancar. 

Baca Juga :  Pemkab OKI Beri Kepastian Status : 4.564 Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

 

“Semoga dari Bumi Teuku Umar ini dapat melahirkan Bibit – Bibit atlet Muaythai berbakat yang bisa terus melanjutkan prestasinya baik di kancah regional, nasional bahkan hingga ke level internasional. Selamat kepada sang juara, raihlah cita – cita atau prestasi setinggi – tingginya. Sedangkan untuk yang kalah jangan patah semangat, karena kekalahan merupakan awal untuk menuju kemajuan kedepannya. Intinya, jadikan momentum ini untuk melatih sportifitas dan bertanggung jawab menciptakan kondisi kompetitif yang sehat sekaligus mempererat silaturahmi antar Fighter yang berasal dari berbagai Kabupaten/Kota se – Aceh”, ungkap Dandim

 

Di laga Pamungkas, para Fighter mempertontonkan aksi duel yang sengit dan agresif. Masing – masing Fighter mengeluarkan jurus andalan dan strategi yang dimiliki. 

Baca Juga :  BRI Salurkan Bantuan Untuk Sumatera, Satukan Langkah

 

Untuk di ketahui, dalam ajang ini Pengcab Muaythai Aceh Barat selaku Tuan Rumah memantapkan diri sebagai Juara Umum 1 (6 Emas, 4 Perak, 2 Perunggu). Kemudian Pengcab Muaythai Aceh Tenggara berhasil sebagai Juara Umum 2 dengan membawa pulang 3 Emas, 4 Perak dan 1 Perunggu. Sedangkan urutan Juara Umum 3 diduduki oleh Pengcab Muaythai Bireuen yang berhasil menyabet 2 Emas, 1 Perak dan 2 Perunggu. 

 

Sementara untuk Fighter Junior terbaik Putera dianugerahkan kepada Atlet dari Kabupaten Pidie dan posisi Fighter Junior Puteri disematkan kepada Atlet Aceh Barat. 

 

Bagi para Figter yang menorehkan prestasi mendapatkan Trophy, Medali dan Uang Pembinaan yang secara simbolis diberikan oleh Dandim 0105/Abar serta unsur Forkopimda lainnya. Rangkaian penutupan diakhiri dengan sesi Foto bersama.

Berita Terkait

Pemkab OKI Beri Kepastian Status : 4.564 Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
BRI Salurkan Bantuan Untuk Sumatera, Satukan Langkah
Kajati Kepri Ajak Pemuda Adhyaksa Jadi Pelopor Perubahan: “Kejujuran Lebih Mulia dari Jabatan”
“Gratis Masuk Bukan Berarti Bebas Komersialisasi. Justru itu yang dikhawatirkan Warga: Marwah Gurindam 12 bisa Tergerus.”
Perkara Gordon Penuh Kejanggalan? Kuasa Hukum: Ada Upaya Cari-Cari Kesalahan
“Indra Bungkam, Dugaan Indra CS Grup Kendalikan Judi Togel Batam Kian Menguat”
Yan Fitri Halimansyah: Melayu Raya Terus Hadir untuk Masyarakat Kepri
Melayu Raya Kepri Gelar Bakti Sosial, Ribuan Warga Tanjungpinang Terima Paket Sembako
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WIB

Pemkab OKI Beri Kepastian Status : 4.564 Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Senin, 29 Desember 2025 - 09:41 WIB

BRI Salurkan Bantuan Untuk Sumatera, Satukan Langkah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Kajati Kepri Ajak Pemuda Adhyaksa Jadi Pelopor Perubahan: “Kejujuran Lebih Mulia dari Jabatan”

Jumat, 19 September 2025 - 19:21 WIB

“Gratis Masuk Bukan Berarti Bebas Komersialisasi. Justru itu yang dikhawatirkan Warga: Marwah Gurindam 12 bisa Tergerus.”

Sabtu, 6 September 2025 - 22:55 WIB

Perkara Gordon Penuh Kejanggalan? Kuasa Hukum: Ada Upaya Cari-Cari Kesalahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Cari Solusi, Honorer Non Database.

Kamis, 15 Jan 2026 - 17:09 WIB