Proyek Pekerjaan SDN 53 Makkaraeng Terus di Sorot LSM, Konsultan dan Kabid Terkesan ada Pembiaran dan Tutup Mata

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros – Sejak beberapa belakangan terakhir ini, Proyek Pembangunan UPTD SDN 53 Makkaraeng Yang terletak di wilayah Kecamatan Mandai Kabupaten Maros terus menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang bertugas di Kabupaten Maros.

Diketahui Proyek Pekerjaan UPTD SDN 53 Makkaraeng di kerjakan oleh CV, SHIDQYAH FAIQAH. Dengan menelan anggaran sebesar Rp. 1.877.703.000,- melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros Tahun 2023.

Abdul Malik Pengurus DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kipfa Ri Kabupaten Maros menduga Kuat Jika pekerjaan UPTD 53 Makkaraeng di kerjakan asal jadi.

“Jadi sesuai temuan kami di lapangan kami menemukan kalau pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi atau RAB,” Ucap malik.

Bukan hanya itu saja kata malik, namun ia mendapatkan informasi dari salah satu narasumber yang layak dipercaya, ternyata Proyek Pembangunan UPTD SDN 53 Makkaraeng milik Oknum Caleg partai penguasa di Maros yakni berinisial M.

Baca Juga :  AYOOO MASYARAKAT TANJUNGPINANG.!! Mari kita Dukung dan Do'akan Agar Hj Rahma Kembali Jadi Wali Kota Tanjungpinang di Pilkada 2024

“Setelah kami turun kelapangan, kami mendapatkan informasi kalau yang di belakang proyek pembangunan UPTD SDN 53 Makkaraeng ternyata disinyalir dibekingi Oknum Caleg dari Partai penguasa di Kabupaten Maros Berinisial M,” Kata malik.

Lanjut Malik menuturkan, dirinya menilai jika pihak konsultan dan kepala bidan diduga tutup mata dan seakan ada pembiaran terhadap pekerjaan tersebut,

“Kami menilai jika Konsultan dan Kepala bidan yang membidangi pekerjaan tersebut, terkesan tutup mata dan ada indikasi pembiaran, dan bisa saja dia tidak berani menegur itu pelaksananya karena termasuk orang hebat,” Ujar malik lagi.

Bahkan malik juga mengakui,jika Oknum Caleg Inisial M tersebut, yang mengatur semua proyek yang ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros,

“Kami mendapat informasi kalau oknum caleg inisial M itu yang notabene mengatur Proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros,” Terang Malik.

Baca Juga :  Polres Bintan Terjunkan Personil Pengamanan Pawai Nusantara Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke 79

Sementara itu ditempat yang sama, Sapar Pengurus DPC LSM APAK RI Kabupaten Maros kepada media menuturkan, Jika sebagaimana hasil investigasi dilapangan, dirinya mendapatkan beberapa temuan perihal pekerjaan tersebut,

“Setelah kami turun Langsung ke lokasi proyek tersebut, kami mendapatkan beberapa kenjaggalan dan indikasinya mengarah pada ketidak sesuaian secara spesifikasi atau RAB yang ada,” Jelasnya.

Namun Sapar sangat menyayangkan, karena pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seakan tidak bernyali, dan seakan membiarkan pekerjaan tersebut begitu saja,

“Kalau saya melihat ini Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros ada rasa ketakutan untuk menindak lanjuti temuan ini, karena cocok apa yang diutarakan saudara malik, sama dengan apa yang kami dapatkan informasi di lapangan,kalau dibelakang proyek itu, diduga kuat oknum caleg berinisial M yang punya power di Maros dengan sangat dekat dengan pejabat Pemkab Maros,”tutur Sapar.

Berita Terkait

Dit Samapta Polda Kepri Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Disertai Angin Kencang di Kota Batam
Gelar Acara Pisah Sambut Karutan Kelas I Tanjungpinang Pergantian Kepemimpinan dari Bapak Eri Erawan kepada Bapak Yan Patmos
Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Kesadaran Nasional dan Pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja Personil Polresta Barelang
Mishbahuddin Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Saat Pimpin Apel Pagi Perdana Ingatkan Ke Seluruh Petugas Lapas Untuk Tetap Kompak
Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.
Malik Pengurus LSM Kipfa RI Maros Soroti Proyek Pipanisasi Di Dusun Tanete, APH di Minta Periksa Oknum Rekanan
Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
AYOOO MASYARAKAT TANJUNGPINANG.!! Mari kita Dukung dan Do’akan Agar Hj Rahma Kembali Jadi Wali Kota Tanjungpinang di Pilkada 2024
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 12:55 WIB

Dit Samapta Polda Kepri Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Disertai Angin Kencang di Kota Batam

Rabu, 18 September 2024 - 10:59 WIB

Gelar Acara Pisah Sambut Karutan Kelas I Tanjungpinang Pergantian Kepemimpinan dari Bapak Eri Erawan kepada Bapak Yan Patmos

Selasa, 17 September 2024 - 16:58 WIB

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Kesadaran Nasional dan Pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja Personil Polresta Barelang

Minggu, 15 September 2024 - 16:48 WIB

Mishbahuddin Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Saat Pimpin Apel Pagi Perdana Ingatkan Ke Seluruh Petugas Lapas Untuk Tetap Kompak

Minggu, 15 September 2024 - 13:34 WIB

Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.

Berita Terbaru

News

45 Anggota DPRD OKI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 18 Sep 2024 - 14:52 WIB