Proyek Pekerjaan SDN 53 Makkaraeng Terus di Sorot LSM, Konsultan dan Kabid Terkesan ada Pembiaran dan Tutup Mata

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros – Sejak beberapa belakangan terakhir ini, Proyek Pembangunan UPTD SDN 53 Makkaraeng Yang terletak di wilayah Kecamatan Mandai Kabupaten Maros terus menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang bertugas di Kabupaten Maros.

Diketahui Proyek Pekerjaan UPTD SDN 53 Makkaraeng di kerjakan oleh CV, SHIDQYAH FAIQAH. Dengan menelan anggaran sebesar Rp. 1.877.703.000,- melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros Tahun 2023.

Abdul Malik Pengurus DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kipfa Ri Kabupaten Maros menduga Kuat Jika pekerjaan UPTD 53 Makkaraeng di kerjakan asal jadi.

“Jadi sesuai temuan kami di lapangan kami menemukan kalau pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi atau RAB,” Ucap malik.

Bukan hanya itu saja kata malik, namun ia mendapatkan informasi dari salah satu narasumber yang layak dipercaya, ternyata Proyek Pembangunan UPTD SDN 53 Makkaraeng milik Oknum Caleg partai penguasa di Maros yakni berinisial M.

Baca Juga :  Aji Hidayat Suryawinata Dan Management Wahana Alam Parung Digugat Rp.5,7 Miliar, Atas Dugaan PMH

“Setelah kami turun kelapangan, kami mendapatkan informasi kalau yang di belakang proyek pembangunan UPTD SDN 53 Makkaraeng ternyata disinyalir dibekingi Oknum Caleg dari Partai penguasa di Kabupaten Maros Berinisial M,” Kata malik.

Lanjut Malik menuturkan, dirinya menilai jika pihak konsultan dan kepala bidan diduga tutup mata dan seakan ada pembiaran terhadap pekerjaan tersebut,

“Kami menilai jika Konsultan dan Kepala bidan yang membidangi pekerjaan tersebut, terkesan tutup mata dan ada indikasi pembiaran, dan bisa saja dia tidak berani menegur itu pelaksananya karena termasuk orang hebat,” Ujar malik lagi.

Bahkan malik juga mengakui,jika Oknum Caleg Inisial M tersebut, yang mengatur semua proyek yang ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros,

“Kami mendapat informasi kalau oknum caleg inisial M itu yang notabene mengatur Proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros,” Terang Malik.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Jalan Rusak Dan Sampah Liar, Diperlukan Kesadaran Masyarakat

Sementara itu ditempat yang sama, Sapar Pengurus DPC LSM APAK RI Kabupaten Maros kepada media menuturkan, Jika sebagaimana hasil investigasi dilapangan, dirinya mendapatkan beberapa temuan perihal pekerjaan tersebut,

“Setelah kami turun Langsung ke lokasi proyek tersebut, kami mendapatkan beberapa kenjaggalan dan indikasinya mengarah pada ketidak sesuaian secara spesifikasi atau RAB yang ada,” Jelasnya.

Namun Sapar sangat menyayangkan, karena pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seakan tidak bernyali, dan seakan membiarkan pekerjaan tersebut begitu saja,

“Kalau saya melihat ini Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros ada rasa ketakutan untuk menindak lanjuti temuan ini, karena cocok apa yang diutarakan saudara malik, sama dengan apa yang kami dapatkan informasi di lapangan,kalau dibelakang proyek itu, diduga kuat oknum caleg berinisial M yang punya power di Maros dengan sangat dekat dengan pejabat Pemkab Maros,”tutur Sapar.

Berita Terkait

Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang Resmi Dilantik
Pena Sang Raja di Jantung Perbatasan
Polisi Selidiki Pria Yang Ditemukan Meninggal Di Sunter Agung : Tunggu Hasil Visum
Ombudsman Kepri Ubah Standar Penilaian: Pengaduan Warga Kini Jadi Tolak Ukur Utama Kinerja Pemda
Ombudsman Kepri Umumkan Opini Pelayanan Publik 2025: Pemprov Raih Kualitas Tinggi, Evaluasi Ditekankan pada Unit Bernilai Cukup
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran PTPN IV PalmCo dalam Relokasi Warga Batangtoru
Kapolsek Metro Penjaringan Beri Surprise Kepada Jurnalis Jakarta Utara Dalam Hari Pers Nasional Ke- 80
Ketua Media Online Polres Metro Jakarta Utara Apresiasi Kapolres Metro Jakarta Utara Di Momentum HPN 2026
Berita ini 359 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:06 WIB

Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang Resmi Dilantik

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:54 WIB

Pena Sang Raja di Jantung Perbatasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:25 WIB

Polisi Selidiki Pria Yang Ditemukan Meninggal Di Sunter Agung : Tunggu Hasil Visum

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:38 WIB

Ombudsman Kepri Ubah Standar Penilaian: Pengaduan Warga Kini Jadi Tolak Ukur Utama Kinerja Pemda

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:14 WIB

Ombudsman Kepri Umumkan Opini Pelayanan Publik 2025: Pemprov Raih Kualitas Tinggi, Evaluasi Ditekankan pada Unit Bernilai Cukup

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Gekar Rakor Tindak Lanjut Rakornas

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:52 WIB