www.purnamanews.com|Tanjungpinang, Dalam rangka mencegah over kapasitas warga binaan Pemasyarakatan dan agar mendapatkan pembinaan lanjutan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang lakukan mutasi sejumlah 19 (sembilan belas) Warga Binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, Jumat (17/11/2023).
Proses pemindahan dimulai pukul 08:00 WIB diawali dengan pengarahan atau breafing oleh Kepala Kesatuan Pengamanan ( Ka.KPR ) Yongki Yastinanda.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa pemindahan ke Lapas pada hari ini terkait dengan pembinaan warga binaan yang lebih lanjut.
“Bahwasanya dengan adanya kegiatan mutasi hari ini, diharapkan bapak- bapak mendapatkan program pembinaan lebih lanjut yang ada di Lapas.
Disana akan banyak kegiatan pembinaan yang didapatkan bapak – bapak sekalian ikuti sehingga dapat menjadi bekal saat bebas nantinya”. Ungkap Yongki
“Dan kami berharap semoga yang hal hal positif diterima di Rutan dapat menjadikan bapak- bapak sekalian menjadi lebih baik dan kami meminta maaf apabila ada kesalahan, baik ucapan atau tindakan saat bapak menjalani pembinaan di sini” ujarnya
Kemudian oleh staff pengamanan, lakukan langkah-langkah pengamanan dalam melaksanakan proses pemindahan WBP dilanjutkan pengecekan jumlah narapidana dan kelengkapan berkas sebelum menuju Lapas yang berada di KM 18, Kijang.
Sebelumnya 19 (sembilan belas) WBP tersebut telah menjalani rapid antigen dan hasilnya negatif.
Kepala Rutan Tanjungpinang, Eri Erawan menjelaskan, kegiatan mutasi rutin yang dilakukan ini merupakan upaya untuk menekan dan mencegah kepadatan hunian (over crowded) dalam rutan, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban mengingat Rutan Kelas I Tanjungpinang terus menerima tahanan naru yang dikirimkan oleh pihak penahan baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan sekaligus upaya untuk menjalani pembinaan lanjutan di Lapas nantinya.
Jajaran Rutan Kelas I Tanjungpinang akan selalu berupaya melakukan strategi-strategi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. @kemenkumham_RI. @kepri_kumham.